Polsek Pringsewu Kota Tangkap DPO Curanmor, Ternyata Residivis Kambuhan

- Editorial Team

Jumat, 8 Agustus 2025 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pringsewu (GPS) – Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota kembali mencatatkan keberhasilan dalam memburu pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kelurahan Pringsewu Selatan pada Januari 2025. Setelah sebelumnya menangkap FGS (27) pada Juni lalu, polisi kini berhasil mengamankan YS (35), salah satu pelaku yang sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus tersebut.

 

YS, warga Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, ditangkap di rumahnya pada Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. Pria yang berstatus residivis kambuhan ini sebelumnya berhasil menghindari pengejaran polisi selama hampir tujuh bulan.

 

“Penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus curanmor Honda Beat milik korban Egis Camelia yang terjadi pada 11 Januari lalu. Dengan tertangkapnya YS, dua dari tiga pelaku sudah berhasil diamankan,” ungkap Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Rohmadi, mewakili Kapolres Pringsewu, Jumat (8/8/2025).

Dari catatan kepolisian, YS diketahui pernah beberapa kali menjalani hukuman penjara atas kasus serupa. Ia juga terlibat langsung dalam pencurian sepeda motor di halaman sebuah toko laundry di Pringsewu Selatan bersama FGS dan seorang pelaku lain berinisial A yang masih buron.

Baca juga:  Destinasi Wisata di Pringsewu Ramai Dikunjungi, Polisi Perketat Pengamanan

 

“YS berperan sebagai joki yang turut mengantar pelaku lain saat kejadian. Sebelum ditangkap pelaku YS ini terlebih dahulu ditangkap aparat kepolsiain Polres Tanggamus karena terlibat kasus penipuan,” jelas Rohmadi.

Baca juga:  Tujuh Hari Buron, Pelaku Tabrak Lari di Bireuen Ditangkap

 

Kini YS ditahan di Mapolsek Pringsewu Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

 

“Dengan tertangkapnya YS, kami semakin optimis dapat menangkap satu pelaku lain yang masih dalam pengejaran. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika mengetahui informasi keberadaan pelaku kejahatan,” pungkasnya.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Pringsewu

Berita Terkait

Perkuat Layanan Umat, Pemkab Pringsewu Serahkan Kendaraan Operasional Kepada BAZNAS
Pemkab Pringsewu Bersama Forkopimda Laksanakan Kerja Bakti Pembersihan Fasilitas Publik
Polisi Tangkap Pelaku Perampasan Ponsel Milik Pengunjung Konter di Teluk Betung Selatan
Audiensi Bupati Pringsewu dan Bupati Madiun, Jajaki KPBU Penerangan Jalan
PENYIDIK KEJARI PRINGSEWU LAKUKAN PENGGELEDAHAN DI KANTOR BAPENDA PRINGSEWU DAN RUMAH TERKAIT PENYIDIKAN DUGAAN KORUPSI PENGADAAN JASA KONSULTANSI PENDATAAN SPPT PBB-P2 TA 2021–2022. 
Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Bandar Sribhawono
Gagalkan Peredaran 100 Gram Sabu di Jalur Vital Branti, Polres Pesawaran Berhasil Amankan Pelaku
Tekab 308 Polres Lampung Tengah Cokok Spesialis Congkel Rumah Lintas Kabupaten

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:05 WIB

Jaksa Penuntut Umum Beberkan Fakta Monopoli dan Ketidakwajaran Harga dalam Sidang Korupsi Chromebook

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:59 WIB

Jelang Libur Idulfitri 2026, Pemerintah Luncurkan Paket Stimulus Ekonomi I-2026

Selasa, 10 Februari 2026 - 05:59 WIB

DPC PWRI Pesawaran Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026.

Senin, 9 Februari 2026 - 11:31 WIB

Wamendag Tinjau Harga dan Stok Bapok di Pasar Cisalak Depok

Senin, 9 Februari 2026 - 11:24 WIB

Ketua DPC PWRI Kota Bandar Lampung H.Eko Supriyadi SH MH CPM, Momentum Hari Pers Nasional Ajak Insan Pers menjalankan fungsi pers profesional, independen dan bertanggung jawab. 

Senin, 9 Februari 2026 - 11:20 WIB

Berikan Taklimat pada Rapim TNI–Polri, Presiden Prabowo Tekankan Profesionalisme dan Persatuan

Senin, 9 Februari 2026 - 11:18 WIB

Jangan Sibuk Urus Halal KFC Amerika, Dapur MBG Masih Belum Jelas

Sabtu, 7 Februari 2026 - 12:45 WIB

Lakukan Rotasi, Menkeu Lantik 43 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Berita Terbaru

Kab Lampung Barat

Wakil Bupati Lampung Barat Lantik Tiga Pejabat Administrator

Selasa, 10 Feb 2026 - 11:11 WIB