Polsek Tanjung Raja Polres Lampung Utara Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

- Editorial Team

Senin, 13 Oktober 2025 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Utara (GPS) – Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja Polres Lampung Utara berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaaan narkoba jenis sabu, Senin (13/10/25).

Pelaku yang diamakan yakni, RY (30) warga Dusun Serumpung Desa Gunung Katon Kabupaten Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas AKP Budiarto membenarkan penangkapan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya betul, unit Reskrim Polsek Tanjung Raja telah mengamankan sesorang yang kedapatan menyalahgunakan narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Baca juga:  Kontraktor Alor Terombang-ambing, BAM DPR: Jangan Sampai Terabaikan

Lanjutnya pengungkap tersebut pada hari Senin tanggal 13 Agustus 2025 sekira pukul 00.05 wib dimana anggota menerima laporan masyarakat tentang peredaran norkotika jenis sabu dirumah salah satu warga di Dusun Serumpun Desa Gunung Katon.

 

“Kemudian Kapolsek mengumpulkan anggota melakukan Lidik kebenaran laporan masyarakat tersebut dan di dapatkan Pelaku yang sedang duduk mengunakan sabu di ruangan tamu rumah warga lalu anggota mendatangi terduga pelaku lalu di lakukan pengeledahan dan di temukan di sabu yang di simpan dalam tas milik terduga pelaku, ” jelasnya.

Baca juga:  LBH Ansor Pringsewu Dampingi Warga Kurang Mampu Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Polsek Gadingrejo.

 

Selain itu petugas mengamanakn barang bukti berupa 3 buah klip paket sabu, 1 buah Bandel plastik klip, 1 buah pirek berisikan sabu, 2 buah centong sabu, 2  buah pirek, 1 buah korek api, 1  buah buah tas selempang hitam, 1  buah Hp merk Oppo A3X warna unggu, Uang tunai Rp. 235.000.

Baca juga:  KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU BERHASIL PULIHKAN SELURUH KERUGIAN KEUANGAN NEGARA SEBESAR RP. 576.400.000,- DALAM PERKARA KORUPSI BPHTB WARIS

 

“Untuk pelaku kini sudah diamankan dan di serahkan ke Sat Narkoba Polres Lampung Utara guna proses penyidikan lebih lanjut, ” kata Kasi Humas.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Utara

Berita Terkait

POKDARKAMTIBMAS Lampung dan Polda Lampung Perkuat Sinergi, Dorong Ronda Kampung untuk Jaga Keamanan.
Kapolres Lampung Utara Tegaskan Batas Waktu Orgen Tunggal Hingga Pukul 17.00 WIB
Percobaan Pencurian Gardu PLN Lampung Utara Digagalkan Warga, Dua Pelaku Diamankan Polisi
Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Gobang VII Yonif 9 Marinir TNI Angkatan Laut Jemput Pengungsi Di Distrik Aifat Timur Jauh Disertai pemeriksaan Kesehatan.
Baju Lebaran Tak Terpakai di Hari Raya, Duka Abizar dan Luka Layanan Kesehatan di Kota Bandar Lampung
Paradoks, Pidana Terhadap Awak Pers Terus Terjadi Sekretaris DPD PWRI Harap Tindakan Tegas. 
Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Bersama Polsek Tumijajar Amankan Kakek Tiri Setubuhi Cucu di Bawah Umur
Lagi, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Prostitusi

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 13:41 WIB

Pemkab Pekon Wonodadi Utara Lantik Kaur Perencanaan, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan.

Kamis, 30 April 2026 - 11:37 WIB

Penyaluran Bantuan Atensi Kemensos RI Dihadiri oleh Wakil Bupati Pringsewu

Selasa, 28 April 2026 - 12:08 WIB

Truk Kredit Digelapkan, Dua Pria Dibekuk Polisi Pringsewu

Sabtu, 25 April 2026 - 13:08 WIB

Ngopi Serasi Edisi 24, Bupati Pringsewu Serap Berbagai Aspirasi Masyarakat di Pekon Tanjung Dalam

Kamis, 23 April 2026 - 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual, Remaja 19 Tahun Di Pringsewu Ditangkap Di Pasar Malam

Rabu, 22 April 2026 - 13:08 WIB

Bupati Pringsewu Buka Lomba Bertutur SD/MI Tahun 2026

Senin, 20 April 2026 - 12:51 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 90 Peserta Offroad SKIN

Jumat, 17 April 2026 - 12:42 WIB

Polisi Limpahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan

Berita Terbaru