Polsek Way Jepara Ungkap Kasus Penggelapan Uang Jalan, Sopir Truk Diamankan

- Editorial Team

Selasa, 16 September 2025 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Timur (GPS) – Jajaran Polsek Way Jepara Polres Lampung Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan yang dilakukan oleh seorang sopir truk ekspedisi.

 

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kapolsek Way Jepara IPTU A.E Siregar mengatakan, kasus ini bermula pada Jumat, 08 Agustus 2025, sekitar pukul 19.51 WIB, ketika Heri Kustanto mentransfer uang jalan sebesar Rp6.000.000,- kepada pelaku MT (33), sopir kendaraan Mitsubishi Fuso, melalui rekening Bank Mandiri. Dana tersebut merupakan biaya operasional untuk perjalanan Jakarta–Jambi dengan muatan barang dari gudang Shopee Store.

 

Namun, setelah dana diterima, keberadaan sopir beserta perkembangan pengiriman barang tidak jelas. Lalu pada Minggu, 10 Agustus 2025, pelapor mencoba menghubungi nomor ponsel milik Miftahudin Tohir, tetapi nomor tersebut sudah tidak aktif. Hingga akhirnya, pada 11 Agustus 2025, pelapor mendapat informasi dari komunitas sopir bahwa truk Mitsubishi Fuso yang dikemudikan tersangka ditemukan terparkir tanpa sopir di rest area tol Kayu Agung–Bakauheni Km 311, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

Baca juga:  1 MUHARRAM DI DESA KUTOARJO: SEMANGAT HIJRAH MENYALA DALAM GERAKAN BERSIH DESA

 

Akibat kejadian ini, perusahaan NJA selaku pemilik kendaraan harus mengeluarkan biaya tambahan untuk menyelesaikan pengiriman. Biaya tersebut meliputi uang jalan Rp4.000.000,-, gaji sopir pengganti Rp2.000.000,-, denda tol Rp1.336.000,-, serta biaya operasional pencarian kendaraan sebesar Rp2.000.000,-. Total kerugian yang dialami perusahaan ditaksir mencapai Rp15.136.000,-.

 

Merasa dirugikan, pihak perusahaan kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Way Jepara. Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Way Jepara melakukan penyelidikan hingga akhirnya pada Senin (15/9/25), sekitar pukul 12.00 WIB, tersangka berhasil diamankan. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan, dan tersangka langsung ditetapkan sebagai tersangka serta dilakukan penahanan.

Baca juga:  Prajurit Yonif 7 Marinir Peringati Hari Dharma Samudera

 

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu lembar print out rekening koran Bank Mandiri dan satu lembar tanda terima pembayaran tol yang dikeluarkan oleh PT Hutama Karya. Saat ini, tersangka masih menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Way Jepara.

 

Pelaku dijerat dengan pasal 372 KUHPidana tentang Penggelapan.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Timur

Berita Terkait

Manager Heaven Bantah Tuduhan Penganiayaan, Sebut Pelapor Benturkan Kepala Sendiri di Polsek
Polisi Intai Jalur Narkoba di Pringsewu, Dua Pria Pembawa Sabu 51 Gram Tertangkap
Wali Kota Eva Dwiana Menerima Kunjungan Audiensi Dari Perwakilan Cipayung Plus Kota Bandar Lampung
Polisi Bekuk Anggota Komplotan Curanmor Spesialis Hotel dan Kos di Bandar Lampung
Bupati Parosil Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Lampung Barat, Libatkan 329 Petugas Lapangan
Polsek Bukit Kemuning Ungkap Kasus Curas, Residivis Dua Kali Keluar Masuk Penjara Diamankan
Dukung Penguatan Ketahanan Pangan, GNTI Gelar Panen Raya Jagung di Pesawaran
Penganiayaan Berujung Maut di Bakauheni, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:34 WIB

Bupati Lampung Barat Shalat Idul Adha di Way Empulau Ulu, Soroti Program Pusat dan Serahkan Sapi Kurban Presiden

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:26 WIB

Ditandai Penandatanganan Prasasti dan Pengguntingan Pita, Wabup Mad Hasnurin Resmikan KDKMP Pekon Kenali

Selasa, 14 April 2026 - 11:48 WIB

Bupati Lampung Barat Tinjau Jalan Putus di Way Tenong, Minta Penanganan Segera Dilakukan

Kamis, 9 April 2026 - 12:38 WIB

Dapat Hibah Aset dari BRIN, Bupati Lampung Barat Akan Manfaatkan Untuk Sekolah Lapang

Selasa, 7 April 2026 - 12:10 WIB

Wakil Bupati Gaspol Bangun SDM! Lampung Barat Gandeng Kemenhub, Fokus Cetak Tenaga Transportasi Berkualitas

Jumat, 3 April 2026 - 11:41 WIB

70 Ribu Ton Kopi, PAD Nyaris Kosong : Bupati Parosil “Bedah” Kebocoran Pajak, Pengusaha Buka Suara

Kamis, 2 April 2026 - 12:29 WIB

Antisipasi C3, Polsek Balik Bukit Perketat Patroli KRYD dan Objek Vital di Jam Rawan

Senin, 30 Maret 2026 - 12:30 WIB

Bupati Lampung Barat Buka Musrenbang RKPD 2027, Fokus Transformasi Infrastruktur, Ekonomi dan Pelayanan Publik

Berita Terbaru