Rugi Triliunan Rupiah, Krakatau Steel Perlu Disokong Kebijakan dan Bantuan Himbara

- Editorial Team

Sabtu, 8 Maret 2025 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS)  – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Eko Hendro Purnomo, mengatakan bahwa PT Krakatau Steel telah merugi triliunan rupiah per tahunnya. Hal ini perlu disupport oleh pemerintah dengan kebijakan dan dukungan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) agar Krakatau Steel menjadi industri baja yang membanggakan.

 

“Kami melihat industri baja kita itu strategis, tetapi di balik itu merugi, merugi, dan merugi, bahkan sempat dikatakan bangkrut. Ini semua perlu disupport dari kebijakan pemerintah agar menjadi industri baja yang membanggakan,” katanya saat diwawancarai Parlementaria di Cilegon, Banten, Jumat (7/3/2025).

 

Ia melanjutkan, industri baja harus mendapatkan kebijakan terkait persaingan impor untuk konsumsi baja nasional dan mendapatkan dukungan dari Himbara, meskipun pernah ada hal buruk antara PT Krakatau Steel dan Himbara.

Baca juga:  Menkeu Sri Mulyani Tekankan Sinergi Kemenkeu-Kejaksaan Agung untuk Dukung Cita-Cita Indonesia menjadi Negara Maju

 

“Dalam 10 tahun ke depan, negara kita sedang membangun, kebutuhan bajanya sangat banyak, gitu lho. Tapi kenapa nggak diambil buah manis itu oleh industri baja nasional? Nah, selain itu, Himbara juga harus berperan dalam menyokong Krakatau Steel untuk bisa bangkit kembali,” tambahnya.

Baca juga:  Kementerian Luar Negeri dan KBRI Phnom Penh Berhasil Upayakan Pemulangan Jenazah WNI/PMI Sektor Online Scam a.n. Rizal Sampurna dari Kamboja

 

Hal-hal tersebut yang menjadi sorotan penting dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI ke PT Krakatau Steel. Diharapkan, industri baja nasional harus mendapatkan perlindungan, bukan hanya business to business, tapi juga government to government.(*)

 

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Mendag Kunjungi Ritel Modern Baji Pamai Supermarket Makassar
Searah dengan Langkah Menpora Erick, Waketum 1 PBSI Tegaskan Pelecehan Seksual Merusak Nilai dan Integritas Olahraga
Fikri Faqih Minta Pemerintah Evaluasi Skema Pengabdian Penerima LPDP
Wamenkeu Juda: APBN Indonesia Tangguh Hadapi Gejolak Global
DPR Sebut Pasal 292 UU Kepailitan Tak Bertentangan UUD 1945
Pemerintah Umumkan Pemberian THR dan BHR Idulfitri 2026
PWRI Pesawaran Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMP Negeri 18 Pesawaran ke Aparat Penegak Hukum.
Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Kesiapan Menghadapi Idulfitri 1447 H Tahun 2026

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:54 WIB

Mendag Kunjungi Ritel Modern Baji Pamai Supermarket Makassar

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:50 WIB

Searah dengan Langkah Menpora Erick, Waketum 1 PBSI Tegaskan Pelecehan Seksual Merusak Nilai dan Integritas Olahraga

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

Wamenkeu Juda: APBN Indonesia Tangguh Hadapi Gejolak Global

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:41 WIB

DPR Sebut Pasal 292 UU Kepailitan Tak Bertentangan UUD 1945

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:36 WIB

Pemerintah Umumkan Pemberian THR dan BHR Idulfitri 2026

Selasa, 3 Maret 2026 - 04:20 WIB

PWRI Pesawaran Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMP Negeri 18 Pesawaran ke Aparat Penegak Hukum.

Senin, 2 Maret 2026 - 13:17 WIB

Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Kesiapan Menghadapi Idulfitri 1447 H Tahun 2026

Senin, 2 Maret 2026 - 13:10 WIB

Soedeson Tandra: Kasus Kekerasan Anak Tidak Boleh Ada Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Kab Lampung Utara

Lagi, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Prostitusi

Rabu, 4 Mar 2026 - 13:11 WIB