Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Tangkap Seorang Tersangka Penganiayaan

- Editorial Team

Rabu, 22 Januari 2025 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Tulang Bawang Barat (GPS) –  Sat Reskrim Polres Tubaba Polda Lampung berhasil menangkap terduga pelaku penganiayaan terhadap Korban inisial A (28),Jenis Kelamin Wanita, warga Kelurahan Daya Murni Kec.Tumijajar Kab. Tulang Bawang Barat.

Dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Hari Selasa tanggal 14 Januari 2025 pukul 01.00 Wib di Tiyuh Wonokerto Kec. Tulang Bawang Tengah Kab.Tulang Bawang Barat.

Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat IPTU H Tosira, S.H., M.H. mewakili Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K. membenarkan adanya pengungkapan kasus penganiayaan dan Pelaku yang berhasil di amankan inisial RI (17) Warga Tiyuh Wonokerto Kec.Tulang Bawang Tengah Kab.Tulang Bawang Barat, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/11/I/2025/SPKT/POLRES TULANG BAWANG BARAT/POLDA LAMPUNG, tanggal 14 Januari 2025.

“Kronologis penangkapan, Pada hari Sabtu tanggal 18 Januari 2025 sekira pukul 09.00 Wib Tim Tekab 308 Polres Tulang Bawang Barat,Tim Tekab 308 Presisi Sat reskrim polres tubaba mendapat informasi bahwa keberadaan Pelaku berada di rumahnya dan berhasil  melakukan penangkapan terhadap Pelaku RI, kemudian Pelaku di bawa ke Mapolres tubaba,setelah dilakukan pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya yang diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban A” ujar Tosira, Rabu (22/01/2025)

Kronologis kejadian, pada hari Senin tanggal 13 Januari 2025 sekira pukul 11.00 Wib, korban inisial A bersama rekannya F diajak oleh sdri K untuk menagih hutang di Gunung Batin Lampung Tengah di rumah sdr T.

Baca juga:  Perkuat Kepemimpinan dan Kolaborasi, Bupati Tubaba Pimpin Dinamika Kelompok Jajaran Pemerintah Daerah

Sesampainya di tempat sdri K mengatakan kepada sdr T tidak akan keluar dari rumah sdr T apabila hutangnya belum dibayarkan dan meminta anak sdr T untuk keluar dari rumah tersebut, sekira jam 23.30 Wib anak dari sdr T mengumpulkan masa dan meminta Korban A, sdr F dan sdr K meninggalkan rumahnya, lalu sdri K meminta tolong kepada Korban A dan sdr F agar pulang terlebih dahulu untuk memberi kabar kepada anaknya  merupakan Pelaku RI dan rekannya A, di Tiyuh Wonokerto,

Sesampai Korban A di rumah pelaku RI, memberitahu bahwa ibu dari Pelaku Inisial K sedang ada masalah dengan warga gunung batin, tiba-tiba Pelaku Ri keluar dari dalam rumah dengan memegang satu bilah sajam jenis pedang dan menuju arah korban A dan temannya F,  kemudian Pelaku RI  mendorong Korban A ke arah gerbang rumah dan mengayunkan dan memukulkan sajam jenis pedang di bagian yang tumpulnya, dan mengenai paha sebelah kiri dari korban, Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polres Tulang Bawang Barat,

Baca juga:  Peduli Korban Angin Puting Beliung, Wabup Nadirsyah Bersama BAZNAS Salurkan Bantuan

“Berdasarkan bukti penyidikan, Polres Tulang Bawang Barat menetapkan RI sebagai tersangka,” Pungkasnya.

Kepada tersangka, Pasal  yang di tetapkan Tindak Pidana  “Penganiayaan” sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHPidana.(*)

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber : Humas Polres Tubaba

Berita Terkait

Bupati Novriwan Jaya Sampaikan Raperda APBD-P 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Tubaba
Perkuat Ekonomi Desa dan Kelola Zakat Akuntabel, Bupati Tubaba Buka Bimtek UPZ Tiyuh dan Penyaluran KUR Super Mikro
Wujud Kepedulian Pemkab Tubaba: 2.226 PPPK Paruh Waktu Bakal Terdaftar BPJS Kesehatan
Perkuat Kepemimpinan dan Kolaborasi, Bupati Tubaba Pimpin Dinamika Kelompok Jajaran Pemerintah Daerah
Motor Antik Antar Forkopimda Tubaba ke Lapangan Upacara HUT RI
Pemkab Tubaba dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS TA 2026
Wabup Tubaba Lepas 6 Siswa Sekolah Rakyat Asal Tubaba, BAZNAS Salurkan Beasiswa dan Bantuan
Pemkab Tubaba Sambut kunker Pangdam XXI/Radin Inten ke KDMP Pulung Kencana

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:10 WIB

Dugaan Pengalihan Pengelolaan Dana Revitalisasi Sekolah di Pesawaran Bergulir, Mahmuddin Minta Aparat Penegak Hukum Turun Tangan.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:31 WIB

Satgas Pamtas Mobile Yonif 9 Marinir Dibawah Satgas Koops TNI Habema Dikabarkan Terlibat Kontak Tembak di Maybrat, Tumpas Tokoh Utama OPM Kodap IV Sorong Raya. 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Sidak SPBU di Lampung, Stok Pertalite dan Biosolar Dipastikan Aman

Selasa, 6 Oktober 2026 - 01:52 WIB

Pasokan Pertalite dan Biosolar Menuju Kota Metro, Pertamina Pastikan Stok Tak Terputus

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:11 WIB

‎SEJIWO IWO Lampung Selatan di SMAN 1 Palas Bekali Pelajar Cerdas Sikapi Informasi,Tak Gampang Terjebak Hoaks

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 01:01 WIB

Keributan Kejuaraan Karate di GOR Siger Way Halim Berujung Laporan Polisi, Perkara Masuk Tahap Penyidikan.

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Bandar Lampung Masuk Peringkat 395 Kota Dunia dalam Global Cities Index 2026

Senin, 28 September 2026 - 14:59 WIB

SPPG Tanjung Ratu Ambil Bahan MBG Ikan Lele dari BUMDes Suka Jaya

Berita Terbaru