Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Tangkap Seorang Tersangka Penganiayaan

- Editorial Team

Rabu, 22 Januari 2025 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Tulang Bawang Barat (GPS) –  Sat Reskrim Polres Tubaba Polda Lampung berhasil menangkap terduga pelaku penganiayaan terhadap Korban inisial A (28),Jenis Kelamin Wanita, warga Kelurahan Daya Murni Kec.Tumijajar Kab. Tulang Bawang Barat.

Dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Hari Selasa tanggal 14 Januari 2025 pukul 01.00 Wib di Tiyuh Wonokerto Kec. Tulang Bawang Tengah Kab.Tulang Bawang Barat.

Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat IPTU H Tosira, S.H., M.H. mewakili Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K. membenarkan adanya pengungkapan kasus penganiayaan dan Pelaku yang berhasil di amankan inisial RI (17) Warga Tiyuh Wonokerto Kec.Tulang Bawang Tengah Kab.Tulang Bawang Barat, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/11/I/2025/SPKT/POLRES TULANG BAWANG BARAT/POLDA LAMPUNG, tanggal 14 Januari 2025.

“Kronologis penangkapan, Pada hari Sabtu tanggal 18 Januari 2025 sekira pukul 09.00 Wib Tim Tekab 308 Polres Tulang Bawang Barat,Tim Tekab 308 Presisi Sat reskrim polres tubaba mendapat informasi bahwa keberadaan Pelaku berada di rumahnya dan berhasil  melakukan penangkapan terhadap Pelaku RI, kemudian Pelaku di bawa ke Mapolres tubaba,setelah dilakukan pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya yang diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban A” ujar Tosira, Rabu (22/01/2025)

Kronologis kejadian, pada hari Senin tanggal 13 Januari 2025 sekira pukul 11.00 Wib, korban inisial A bersama rekannya F diajak oleh sdri K untuk menagih hutang di Gunung Batin Lampung Tengah di rumah sdr T.

Baca juga:  Jaga Kamtibmas di Libur Panjang, Polsek Tuba Tengah Intensifkan Patroli di Tempat Objek Wisata

Sesampainya di tempat sdri K mengatakan kepada sdr T tidak akan keluar dari rumah sdr T apabila hutangnya belum dibayarkan dan meminta anak sdr T untuk keluar dari rumah tersebut, sekira jam 23.30 Wib anak dari sdr T mengumpulkan masa dan meminta Korban A, sdr F dan sdr K meninggalkan rumahnya, lalu sdri K meminta tolong kepada Korban A dan sdr F agar pulang terlebih dahulu untuk memberi kabar kepada anaknya  merupakan Pelaku RI dan rekannya A, di Tiyuh Wonokerto,

Sesampai Korban A di rumah pelaku RI, memberitahu bahwa ibu dari Pelaku Inisial K sedang ada masalah dengan warga gunung batin, tiba-tiba Pelaku Ri keluar dari dalam rumah dengan memegang satu bilah sajam jenis pedang dan menuju arah korban A dan temannya F,  kemudian Pelaku RI  mendorong Korban A ke arah gerbang rumah dan mengayunkan dan memukulkan sajam jenis pedang di bagian yang tumpulnya, dan mengenai paha sebelah kiri dari korban, Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polres Tulang Bawang Barat,

Baca juga:  Wabup Tubaba Buka TAF ke-9: "Machine of Memory", Hadirkan Kolaborasi Seni dan Ekonomi Kreatif

“Berdasarkan bukti penyidikan, Polres Tulang Bawang Barat menetapkan RI sebagai tersangka,” Pungkasnya.

Kepada tersangka, Pasal  yang di tetapkan Tindak Pidana  “Penganiayaan” sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHPidana.(*)

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber : Humas Polres Tubaba

Berita Terkait

Melalui BAZNAS, Pemkab Tubaba Salurkan Beasiswa untuk 200 Siswa Berprestasi
Persiapkan Pendidikan Unggul, Bupati Tubaba dan PUPR Survei Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat
Perkuat Layanan Kesehatan, Pendidikan, dan Ekonomi, Bupati Tubaba Salurkan Berbagai Bantuan di Gunung Agung
Perkuat Birokrasi, Pemkab Tubaba Angkat 2.227 PPPK Paruh Waktu di Penghujung 2025
Pastikan Natal Aman dan Kondusif, Bupati Tubaba Didampingi Wakil Bupati dan Wakapolda Lampung Tinjau Gereja
Wujudkan Pelayanan Prima, Bupati Tubaba Tinjau Langsung Mal Pelayanan Publik
Perempuan Berdaya, Tubaba Peringati HUT ke-26 DWP dan Hari Ibu ke-97
Program Tubaba Q Sehat Hadir di Margodadi, Wabup Nadirsyah Ajak Warga Terapkan Pola Hidup Sehat

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:35 WIB

WUJUD KEPEDULIAN PIMPINAN, DAN YONIF 7 MARINIR ANJANGSANA KE RUMAH PRAJURIT.

Kamis, 15 Januari 2026 - 09:09 WIB

PANEN MELON BATALYON INFANTERI 7 MARINIR DI MARINES 7 RANCH

Kamis, 15 Januari 2026 - 09:05 WIB

Prajurit Yonif 7 Marinir Peringati Hari Dharma Samudera

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:31 WIB

Wakil Bupati Pesawaran Terima Kunjungan Grand Finalis Duta Siswa Indonesia 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 06:37 WIB

Pembinaan Fisik Yonif 7 Marinir Tingkatkan Kebugaran dan Imunitas Prajurit.

Senin, 12 Januari 2026 - 12:18 WIB

Komandan Yonif 7 Marinir Berikan Entry Briefing, Tekankan Loyalitas dan Profesionalisme Prajurit. 

Rabu, 7 Januari 2026 - 12:38 WIB

Menapaki Jejak Transmigrasi, Gubernur Jawa Tengah Silaturahmi Bersama Keluarga Transmigran di Desa Bagelen

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:57 WIB

Bapak Muhidin Warga Desa Bagelen Kecamatan Gedong Tataan Terima Manfaat Program BERKAT

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Walikota Eva Dwiana Cepat Tanggap Atasi Banjir, Turun Langung Ke Lokasi

Sabtu, 17 Jan 2026 - 13:29 WIB

Nasional

KKP Fasilitasi UPI Peroleh Tarif 0% Ekspor Tuna ke Jepang

Sabtu, 17 Jan 2026 - 11:55 WIB