Satgas PKH Kuasai Kembali Lahan Seluas 67417844 Hektare dari 245 Perusahaan Korporasi

- Editorial Team

Jumat, 12 September 2025 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) –  Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali menyerahkan hasil penguasaan kembali kawasan hutan kepada negara yang digelar pada pertemuan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.

Pertemuan yang berlangsung pada hari Jumat(12/09/2025) turut hadiri yaitu Ketua Pengarah Satgas PKH Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, Wakil Panglima TNI, Plt. Wakil Jaksa Agung, Wakil Menteri BUMN. Wakil Menteri ATR/BPN, Kepala Staf Umum TNI, Kabareskrim Polri, serta pejabat lain dari instansi terkait.

“Pada penyerahan Tahap IV yang dilakukan pada hari ini di Gedung Utama Kejaksaan Agung, dimana telah berhasil dikembalikan lahan seluas 674.178,44 hektare, terdiri dari 245 perusahaan/korporasi yang tersebar di 15 provinsi.”, jelas Satgas PKH.

Dengan demikian, total kawasan hutan yang telah berhasil dikuasai kembali Satgas PKH sejak dibentuk delapan bulan lalu mencapai 3.325.133,20 hektare atau lebih dari 300% dari target awal 1 juta hektare. Dari jumlah tersebut, seluas 1.507.591,9 hektare telah diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) untuk dikelola, sementara 81.793 hektare diserahkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup sebagai bagian dari kawasan Taman Nasional Tesso Nilo.

“Langkah penertiban kawasan hutan dan pertambangan ilegal ini merupakan bagian dari upaya menghadirkan keadilan sosial, menjaga kelestarian lingkungan, serta memastikan kekayaan alam dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.”, jelas Jaksa Agung RI selaku Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH.

Baca juga:  Peresmian Gedung Baru RSPON, Presiden Prabowo Sampaikan Apresiasi dan Kenang Sosok Mahar Mardjono

Atas penguasaan kembali lahan tahap sebelumnya, Kementerian Keuangan menaksir nilai indikasi aset mencapai Rp150 triliunSelain itu, kontribusi terhadap penerimaan negara telah tercatat melalui:

  • Setoran escrow accountRp325 miliar
  • Penyetoran pajak hingga 31 Agustus 2025: Rp184,82 miliar
  • Nilai kontrak: Rp2,34 triliun dengan laba bersih Rp1,32 triliun
  • Tambahan penerimaan negara berupa pajak PBB dan Non-PPP sebesar Rp1,21 triliun per 8 September 2025.

Selain sektor perkebunan, Satgas PKH juga mengidentifikasi kawasan hutan dengan bukaan tambang tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) seluas 4.265.376,32 hektareDari hasil verifikasi terhadap 51 perusahaan, 14 perusahaan terindikasi siap dilakukan penguasaan kembali.

Pada 11 September 2025, telah dilakukan penguasaan kembali terhadap dua perusahaan tambang, yakni:

  • PT Weda Bay Nickel di Halmahera Tengah dan Halmahera Timur, Maluku Utara (148,25 ha)
  • PT Tonia Mitra Sejahtera di Bombana, Sulawesi Tenggara (172,82 ha)
Baca juga:  Parosil Mabsus Targetkan Pembangunan Laboratorium Pelayanan Masyarakat Awal 2026 Beroperasi

Total lahan tambang yang dikuasai kembali mencapai 321,07 hektare.

Ketua Pelaksana Satgas PKH yakni Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan seluruh pihak terkait.

“Presiden telah menandatangani perubahan PP Nomor 24 Tahun 2021, yang membuka jalan bagi perhitungan dan penagihan denda administratif kepada subjek hukum terkait penguasaan kembali kawasan hutan.”, tegas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah.(*)

 

 

Sumber : Kejagung RI

Berita Terkait

Tagih Utang Mantan Pacar, Tukang Ojek Jadi Korban Cemburu Buta
Peninjauan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bandar Lampung
Perkuat Dukungan Inovasi Riset Sawit, BPDP Siap Gelar PERISAI 2026
Polsek Labuhan Maringgai Ungkap Peredaran Narkotika, Enam Pelaku Diamankan Dalam Operasi Semalam
Pemkab dan Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026
Presiden Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30–200 GT, Dukung Daya Saing Perikanan Tanpa Bebani APBN
Polsek Abung Semuli Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Residivis Ditangkap Saat Hendak Jual Hasil Curian
Personil Sat Brimob Polda Lampung Raih Prestasi Membanggakan di Kejuaraan Kapolri Cup VII

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:17 WIB

Perkuat Dukungan Inovasi Riset Sawit, BPDP Siap Gelar PERISAI 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 11:57 WIB

Hadiri Puncak Hari Koperasi ke-79, Presiden Prabowo Tegaskan Koperasi Pilar Utama Ekonomi Kerakyatan

Senin, 13 Juli 2026 - 02:06 WIB

Mediasi Dugaan Penipuan di Polsek Gedong Tataan Belum Capai Kesepakatan, Pelapor Serahkan Proses kepada Penyidik.

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:52 WIB

Komisi III Bentuk Panja Pengawasan Hukum, Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Kasus Korupsi Batu Bara

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:30 WIB

Di Balik Umroh Gratis dengan Anggaran Besar, Lingkaran Kekuasaan dan Jejak yang Tak Terbuka.

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:53 WIB

Resmikan Lima Bendungan, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Mengabdi kepada Bangsa dan Rakyat

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:09 WIB

Berawal dari Utang Rp6 Juta, Pasangan Warga Pringsewu Hadapi Gugatan Perdata, LBH Ansor Berikan Pendampingan Hukum.

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:07 WIB

Wujudkan Ketahanan Pangan, Persoalan Pertanahan Harus Jadi Prioritas Pemerintah

Berita Terbaru

Kab Lampung Selatan

Tagih Utang Mantan Pacar, Tukang Ojek Jadi Korban Cemburu Buta

Rabu, 15 Jul 2026 - 12:22 WIB

Kota Bandar Lampung

Peninjauan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bandar Lampung

Rabu, 15 Jul 2026 - 12:19 WIB

Kab Pringsewu

Pemkab dan Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Selasa, 14 Jul 2026 - 10:59 WIB