Satresnarkoba Polres Metro Amankan Warga Tejo Agung

- Editorial Team

Rabu, 30 Juli 2025 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Metro (GPS) – Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro kembali mencatat prestasi dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika. Seorang pria paruh baya berinisial S (55) ditangkap saat kedapatan menyimpan barang haram jenis sabu di kawasan Pasar 24, Jalan Raya Stadion, Kelurahan Tejo Agung, Kecamatan Metro Timur, Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Tersangka yang diketahui warga Jalan Tangkil Gang Subur RT 018 RW 004, Kelurahan Tejo Agung, Kecamatan Metro Timur, langsung diamankan petugas di lokasi kejadian setelah didapati menyimpan satu plastik klip bening berisi butiran kristal yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu dengan berat kotor ± 0,23 gram.

Baca juga:  Jaga Kota Metro Tetap Kondusif, Polres Metro Dan Polsek Jajaran Bubarkan Remaja Yang Berkumpul Hingga Larut Malam

Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K. melalui Kasat Narkoba menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas mencurigakan di sekitar area pasar. “Setelah dilakukan penyelidikan, anggota kami mendapati tersangka sedang berada di lokasi dan langsung mengamankan barang bukti yang ditemukan dalam penguasaannya,” ungkapnya.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Metro untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Subagio dijerat dengan Pasal 112 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang kepemilikan atau penguasaan narkotika golongan I bukan tanaman secara tanpa hak.

Baca juga:  Pemuda Tewas Ditusuk Remaja di Lampung, Pemicu Cuma Gara-gara Cipratan Air

“Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Metro dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungannya,” pungkas perwira tersebut.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Metro

Berita Terkait

Polisi Amankan Pelaku Pencurian Rumah di Palas, Dua Ponsel dan Uang Tunai Sempat Digondol
Kurang Dari 6 Jam Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Dan Berencana
Buron Sepekan, Pelaku Utama Pencurian Mobil di Pringsewu Akhirnya Ditangkap Polisi
Empat Pemuda Asal Provinsi Riau Diamankan Sat Res Narkoba Polres Mesuji Usai Transaksi
Amankan Jalur Arus Mudik, Polisi Buru Pelaku dan Gerebek Rumah Pelaku Pencurian
Paradoks, Pidana Terhadap Awak Pers Terus Terjadi Sekretaris DPD PWRI Harap Tindakan Tegas. 
Tiga Sopir dan Operator Excavator Tertangkap Judi Kartu Saat Ramadan
Sempat Melarikan Diri Dari Kejaran Polisi, Seorang Pelaku Penggelapan Akhirnya Ditangkap Polres Lamtim

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:46 WIB

Harapan Pulang Kampung yang Terjawab di Mudik Gratis SAFA 2026 Fauzi Amro

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:41 WIB

Menpora Erick dan Wamenpora Taufik Hadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:27 WIB

Presiden Prabowo Ajak Kabinet Tunjukkan Teladan Kesederhanaan dan Jaga Perputaran Ekonomi Jelang Idulfitri

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:36 WIB

Menkeu Pimpin Sidang Debottlenecking ke-5, Bahas Hambatan Impor dan Investasi

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:34 WIB

RUU PPRT Didukung Lintas Fraksi DPR: Atur Status Kerja, Jam Kerja, hingga Jaminan Sosial Pekerja Rumah Tangga

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:25 WIB

Presiden Prabowo Perintahkan Percepatan Transisi Energi dan Diversifikasi Sumber Minyak Nasional

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:39 WIB

Hotel Urban Style Pringsewu Lampung Salurkan CSR ke Panti Asuhan Tunas Harapan Aisyiyah Pringsewu di Bulan Ramadhan.

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:22 WIB

Penerimaan Pajak Hingga Akhir Februari Tumbuh 30,4 Persen, Sektor Konsumsi Jadi Motor Utama

Berita Terbaru