Sering Palak Sopir Truk, Preman Ditangkap Sat Reskrim Polres Lampung Utara

- Editorial Team

Senin, 22 September 2025 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Utara (GPS) – Seorang preman yang sering melakukan pemalakan terhadap sopit mobil truk di tangkap oleh Sat Reskrim Polres Lampung Utara.

 

Penangkapan pelaku berinisial H terjadi pada Sabtu (20/9/2025) di Jalan Lintas Sumatera, Desa Bandar Putih, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung.

 

Kasatreskrim Polres Lampung Utara, AKP Apfryyadi Pratama mengatakan dari tangan pelaku pihaknya mendapatkan 3 bilah senjata tajam.

 

“Kami mendapatkan laporan dari sopir truk bahwa ada orang pada sebuah pos yang menghalangi mereka untuk jalan, apabila tidak menyerahkan sejumlah uang, dari sana kami mendatangi TKP,” katanya, Senin (22/9/225).

 

Lanjut kasat, pada saat kami datang, pelaku ini mencoba melarikan diri namun tertangkap. Saat diperiksa kami mendapatkan 3 jenis senjata tajam jenis laduk dan pisau garpu.

Baca juga:  Piala Pangkormar Marine Grasstrack Championship 2025 Siap Guncang Sirkuit Black Bear Pesawaran.

 

Dari hasil pemeriksaan, Kasat Apfryyadi mengatakan pelaku merupakan residivis kasus kepemilikan senjata api dan pembakaran rumah.

 

“Pelaku ini seorang residivis, berdasarkan catatan dia ini terlibat kasus pembakaran rumah dan kepemilikan senjata api. Dia juga merupakan terlapor atas kasus penganiayaan,” ujarnya.

Baca juga:  Polsek Wonosobo Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat di Areal Persawahan Banyu Urip

 

Saat ini, pelaku telah dilakukan penahanan di Mapolres Lampung Utara guna dilakukan proses penyidikan.

 

“Pelaku akan kita dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951,” jelasnya.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Utara

Berita Terkait

Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 
Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang ABH Diamankan PPA Satreskrim Polres Way Kanan
Satresnarkoba Polres Lampung Utara Tangkap Pengedar Sabu Asal Bandung
Satres Narkoba Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 16 Paket Sabu
UKW Dijadikan Syarat Kerja Sama Media, LBH PWRI Pringsewu Tegaskan: Ini Bukan Negara Administratif yang Membungkam Pers.
Dana Desa Pekon Pariaman Disorot Tajam, Warga Bongkar Dugaan Penyimpangan BLT DD hingga Proyek Fisik TA 2017–2021
LBH Ansor Pringsewu Dampingi Warga Kurang Mampu Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Polsek Gadingrejo.
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:01 WIB

Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:58 WIB

Uji Materi UU Paten, DPR Pastikan Regulasi Berpihak pada Inovasi dan Kesejahteraan Publik

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:53 WIB

Mensesneg Sampaikan Pencabutan Izin 28 Perusahaan Implementasi dari Prabowonomics

Senin, 26 Januari 2026 - 12:20 WIB

Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 12:16 WIB

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang ABH Diamankan PPA Satreskrim Polres Way Kanan

Senin, 26 Januari 2026 - 11:50 WIB

Leani Ratri Harap Regenerasi Atlet Para Bulutangkis Putri Indonesia Berjalan Baik

Senin, 26 Januari 2026 - 11:38 WIB

Komisi III DPR Evaluasi Polri, Soroti Pembenahan Kultur Aparat

Senin, 26 Januari 2026 - 11:34 WIB

Presiden Prabowo Kumpulkan Menteri, Pastikan Program Strategis Nasional Berjalan Tepat Sasaran

Berita Terbaru