Sidak Minyakita di Pasar Kramat Jati, Dasco: Sudah Sesuai Harga dan Takaran

- Editorial Team

Jumat, 14 Maret 2025 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS)  – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kramat Jati, Jakarta, untuk memantau harga dan takaran produk minyak goreng merek Minyakita. Dalam sidak tersebut, Dasco mengungkapkan temuan terkait kondisi harga dan takaran minyak yang dijual di pasar tradisional tersebut.

 

Menurut Dasco, pada kunjungannya kali ini, pihaknya menemukan tiga merek Minyakita dari pabrik yang berbeda yang dijual di Pasar Kramat Jati. Namun, ia menyatakan bahwa tidak ada pengurangan takaran pada produk-produk tersebut. “Untuk takaran, kita tidak temukan ada pengurangan,” ujar Dasco kepada media, di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (14/3/2025).

 

Selain itu, harga minyak goreng Minyakita yang dijual di pasar tersebut sudah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, yakni sebesar Rp15.700 per liter. “Tadi kami sudah tanya kepada pengecer, bahwa sudah seminggu ini harga sudah sesuai dengan HET, yaitu Rp15.700. Dengan harapan, mendekati Lebaran, harga HET-nya bisa stabil di angka tersebut,” lanjut Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

 

Namun, Dasco juga menemukan masalah di salah satu lapak penjual yang menjual minyak goreng dengan merek lain. Minyak tersebut dijual dengan takaran yang kurang, harga yang lebih mahal, serta barcode yang tidak dapat dipindai.

Baca juga:  Legislator Soroti Lemahnya Pengawasan Internal Aparat Penegak Hukum

 

“Tadi kami juga menemukan di salah satu penjual, ada minyak dengan merek lain, takarannya kurang, harganya lebih mahal, dan barcode-nya tidak bisa dicek. Selain itu, tidak ada (tanggal) kedaluarsanya,” ungkap Dasco.

 

Menanggapi temuan tersebut, Dasco menyatakan bahwa pihaknya akan segera meminta Kementerian Perdagangan untuk menindaklanjuti kasus ini. “Kami akan minta kepada Kementerian Perdagangan untuk menindaklanjuti temuan dari kami pada hari ini,” tegasnya.

 

Selain itu, ia juga mengingatkan aparat penegak hukum, khususnya Satgas Pangan, untuk terus mengawasi distribusi dan penjualan produk minyak goreng di seluruh Indonesia. “Kami juga akan terus aktif memonitor Satgas Pangan untuk aktif memonitor ke seluruh Indonesia. Kami juga akan minta Komisi VI DPR RI untuk minggu depan mengecek harga menjelang Lebaran,” tambahnya.

Baca juga:  Wamenkeu Suahasil: Pemerintah Fokus Jaga Strategi Jangka Menengah-Panjang Ditengah Ketidakpastian Global

 

Dasco berharap dengan pengawasan yang ketat, harga minyak goreng dapat tetap stabil, dan tidak ada penurunan volume produk yang merugikan konsumen. Temuan mengenai merek Risky yang diproduksi oleh BKP, yang dijual seharga Rp16.000 dengan takaran kurang dari 800 ml dan tanpa barcode yang bisa dipindai, menjadi salah satu perhatian serius dalam sidak tersebut.(*)

 

 

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Wamenkeu Juda: APBN Indonesia Tangguh Hadapi Gejolak Global
DPR Sebut Pasal 292 UU Kepailitan Tak Bertentangan UUD 1945
Pemerintah Umumkan Pemberian THR dan BHR Idulfitri 2026
PWRI Pesawaran Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMP Negeri 18 Pesawaran ke Aparat Penegak Hukum.
Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Kesiapan Menghadapi Idulfitri 1447 H Tahun 2026
Soedeson Tandra: Kasus Kekerasan Anak Tidak Boleh Ada Keadilan Restoratif
Pengabdian Panjang Try Sutrisno Wakil Presiden ke-6 RI untuk Bangsa dan Negara
Tim Faju Nusantara Laporkan Dugaan Pengelolaan Dana BOS di UPTD SDN 04 dan 08 Kedondong ke Inspektorat Pesawaran, Lampung.

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

Wamenkeu Juda: APBN Indonesia Tangguh Hadapi Gejolak Global

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:41 WIB

DPR Sebut Pasal 292 UU Kepailitan Tak Bertentangan UUD 1945

Selasa, 3 Maret 2026 - 04:20 WIB

PWRI Pesawaran Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMP Negeri 18 Pesawaran ke Aparat Penegak Hukum.

Senin, 2 Maret 2026 - 13:17 WIB

Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Kesiapan Menghadapi Idulfitri 1447 H Tahun 2026

Senin, 2 Maret 2026 - 13:10 WIB

Soedeson Tandra: Kasus Kekerasan Anak Tidak Boleh Ada Keadilan Restoratif

Senin, 2 Maret 2026 - 13:04 WIB

Pengabdian Panjang Try Sutrisno Wakil Presiden ke-6 RI untuk Bangsa dan Negara

Senin, 2 Maret 2026 - 13:00 WIB

Tim Faju Nusantara Laporkan Dugaan Pengelolaan Dana BOS di UPTD SDN 04 dan 08 Kedondong ke Inspektorat Pesawaran, Lampung.

Minggu, 1 Maret 2026 - 05:59 WIB

Ketua Umum Faju Nusantara Raden Bagus Satria S.H.,M.H: angkat bicara terkait berita yang lagi viral.

Berita Terbaru

Nasional

Wamenkeu Juda: APBN Indonesia Tangguh Hadapi Gejolak Global

Selasa, 3 Mar 2026 - 12:48 WIB

Nasional

DPR Sebut Pasal 292 UU Kepailitan Tak Bertentangan UUD 1945

Selasa, 3 Mar 2026 - 12:41 WIB