Soedeson Tandra Minta APH Bedah Kejanggalan Bukti Medis Kasus Kematian di Lombok

- Editorial Team

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra menyoroti tajam penanganan kasus kematian seorang wanita di Lombok yang menjerat Radiet Adiansyah sebagai tersangka. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/02/2026). Ia pun menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan transparan dan akuntabel guna menjawab rasa keadilan masyarakat yang terusik oleh sejumlah kejanggalan dalam perkara tersebut.

 

Langkah ini, tegasnya, merupakan bagian dari fungsi pengawasan parlemen untuk memastikan proses penegakan hukum oleh aparat berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan undang-undang yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa dalam menangani sebuah perkara, prinsip audi et alteram partem atau mendengarkan keterangan dari kedua belah pihak harus dikedepankan.

 

 

 

“DPR ini dipilih oleh rakyat. Tugas kami adalah pengawasan. Dalam satu kasus di mana rasa keadilan dalam masyarakat itu terkoyak, maka pertanyaannya adalah: apakah tindakan dari aparat penegak hukum itu patut? Apakah layak atau tidak? Inilah mengapa Komisi III (DPR) mempunyai kepentingan besar untuk mengungkap kasus ini seterang-terangnya,” ujar Soedeson.

 

Setelah mendengar aspirasi dari pihak keluarga dan kuasa hukum, Soedeson menilai perlu adanya klarifikasi lebih lanjut dari pihak penyidik maupun penuntut umum. Secara khusus, Soedeson menyoroti bukti fisik dan hasil visum korban yang dinilainya menyisakan keraguan. Ia mempertanyakan akurasi penyidikan terkait penyebab kematian korban yang disebut akibat dibenamkan ke dalam pasir di pesisir pantai.

Baca juga:  Menhut Raja Antoni: Alumni Kehutanan UGM Beri Kontribusi Luar Biasa Bagi Hutan Indonesia

 

“Saya pribadi melihat ini sangat mencurigakan. Kita harus mengutamakan maximum evidence. Jika korban dibenamkan ke dalam pasir dalam kondisi belum meninggal, tentu pasir itu akan masuk ke dalam paru-parunya. Apakah hal ini sudah dibuktikan dalam visum? Kita perlu tahu kapan tepatnya almarhumah meninggal untuk membuka tabir kasus ini,” jelasnya

 

Selain masalah visum, ia juga menaruh perhatian pada luka goresan di tubuh korban. Menurutnya, kepastian penyebab luka tersebut sangat krusial untuk menentukan apakah benar terjadi pertengkaran fisik antara tersangka dan korban sebelum kejadian.

 

Terkait prosedur pemeriksaan, Soedeson juga mempertanyakan hak-hak tersangka selama proses penyidikan. Ia menekankan pentingnya kepastian bahwa tersangka dalam kondisi sehat dan didampingi kuasa hukum saat memberikan keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Baca juga:  Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Meninjau Langsung Pembangunan Berkelanjutan Jembatan dan Jalan

 

“Kami ingin tahu apakah ada rekamannya? Apakah yang bersangkutan didampingi pengacara? Saat diperiksa, apakah dipastikan ia dalam keadaan sehat? Persoalan prosedural seperti ini sangat penting agar hukum tidak dijalankan secara sepihak,” tegasnya.

 

Di akhir rapat, Soedeson mengusulkan agar Komisi III DPR RI mengundang pihak penyidik dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna memberikan penjelasan yang transparan dan seadil-adilnya. “Kami tidak ingin mencampuri proses yang sedang berjalan di pengadilan. Namun, sebagai wakil rakyat, kami ingin hukum benar-benar menjawab rasa keadilan masyarakat. Jika ditemukan penyimpangan, maka tugas kami sebagai mitra kerja Kepolisian dan Kejaksaan untuk meluruskannya,” pungkasnya.(*)

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Menkeu Purbaya Pimpin Sidang Hambatan PSN Onshore LNG Abadi Masela
Presiden Prabowo Terima Apresiasi Raja Abdullah II atas Komitmen Indonesia pada Solusi Dua Negara
Pengelolaan Dana BOS 2025 di SMPN 18 Pesawaran Jadi Sorotan, Publik Minta Transparansi.
Dari Dana Pensiun Atlet Hingga Youth Camp, Menpora Erick Sosialisasi Program Jagoan Kemenpora Tahun 2026
Edy Wuryanto Dorong THR Diberikan H-14 untuk Dongkrak Ekonomi
Sukacita Diaspora Sambut Presiden Prabowo di Amman
Di Bulan Ramadhan, DPD PWRI Lampung Soroti Kuantitas dan Kualitas MBG.
Wamenkeu Juda Sampaikan Update Pembiayaan APBN 2026
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:17 WIB

Menkeu Purbaya Pimpin Sidang Hambatan PSN Onshore LNG Abadi Masela

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:11 WIB

Soedeson Tandra Minta APH Bedah Kejanggalan Bukti Medis Kasus Kematian di Lombok

Kamis, 26 Februari 2026 - 05:48 WIB

Pengelolaan Dana BOS 2025 di SMPN 18 Pesawaran Jadi Sorotan, Publik Minta Transparansi.

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:30 WIB

Dari Dana Pensiun Atlet Hingga Youth Camp, Menpora Erick Sosialisasi Program Jagoan Kemenpora Tahun 2026

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:26 WIB

Edy Wuryanto Dorong THR Diberikan H-14 untuk Dongkrak Ekonomi

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:17 WIB

Sukacita Diaspora Sambut Presiden Prabowo di Amman

Selasa, 24 Februari 2026 - 13:03 WIB

Di Bulan Ramadhan, DPD PWRI Lampung Soroti Kuantitas dan Kualitas MBG.

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:46 WIB

Wamenkeu Juda Sampaikan Update Pembiayaan APBN 2026

Berita Terbaru