Tanggapi Aduan, Komisi VI Bahas Isu Ketenagakerjaan PT Solusi Bangun Indonesia

- Editorial Team

Senin, 17 Februari 2025 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS)  – Komisi VI DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi VI DPR RI dengan perwakilan Serikat Pekerja lingkungan PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2025). Pertemuan ini diselenggaran guna membahas dugaan pelanggaran perjanjian kerja bersama (PKB) yang dilakukan oleh manajemen perusahaan.

 

Perlu diketahui, Komisi VI DPR RI telah menerima surat permohonan audiensi dari Serikat Pekerja PT SBI pada 27 Desember 2024. Surat tersebut mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran aturan ketenagakerjaan yang dilakukan oleh pihak manajemen PT SBI, termasuk pengajuan perubahan PKB yang dinilai merugikan pekerja serta penghapusan ketentuan kompensasi dan manfaat bagi karyawan.

 

Selain itu, serikat pekerja juga menyoroti kebijakan manajemen PT SBI yang menyatakan bahwa jika satu poin dalam PKB tidak disepakati, maka seluruh PKB tidak akan berlaku. Perusahaan juga diduga menolak mengakui PKB periode 2020-2022 dengan alasan tidak adanya kesepakatan perpanjangan, yang menyebabkan kekosongan hukum dalam perlindungan hak pekerja.

 

Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini menegaskan bahwa Komisi VI DPR RI akan mendalami isu tersebut secara komprehensif. “Kami perlu mendengar dan memahami terlebih dahulu secara detail sehingga bisa menjadi penghubung atau bahkan mencari solusi untuk membantu dan meringankan apa yang sudah dihadapi oleh para pekerja,” ucap Anggia saat membuka agenda tersebut.

Baca juga:  Dukung Peran Muslimat NU, Presiden Prabowo Soroti Isu Lingkungan, Kemiskinan, dan Kesehatan

 

Lebih lanjut, Politisi Fraksi PKB itu menekankan Komisi VI DPR RI akan memastikan adanya mediasi hubungan industrial antara PT SBI dan serikat pekerja untuk mencapai kesepakatan yang adil bagi kedua belah pihak. Harapannya, pertemuan ini menjadi wadah bagi serikat pekerja untuk menyampaikan keluhan serta mencari solusi terbaik dalam rangka menegakkan aturan ketenagakerjaan yang berlaku.

Baca juga:  Munaslub PB PSTI Menuai Polemik, Menpora Erick: Selesaikan dengan Sportif melalui Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia

 

Menutup pernyataannya, Komisi VI DPR RI, sebutnya, ingin permasalahan yang dihadapi para pekerja dapat segera diurai dan diselesaikan dengan baik, sehingga hak-hak pekerja tetap terlindungi dan perusahaan dapat menjalankan operasionalnya sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Komisi VI DPR meminta manajemen PT SBI untuk melaksanakan PKB 2020-2022 sesegera mungkin, paling lambat 1 Maret 2025. Kami pun meminta manajemen PT SBI bertemu dengan Serikat Pekerja membahas pembaharuan PKB 2025-2027,” tandasnya.(*)

 

 

 

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

DPC PWRI Bandar Lampung Dorong Polresta Tuntaskan Penanganan Dugaan Kasus Minyak Kita
Pertamina dan Polres Lamtim Pantau Antrean Biosolar dan Pertalite di SPBU Metro Kibang
Pertamina Operasikan 6 SPBU BBM Satu Harga di Lampung Barat, Cek Lokasinya
Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan
RUU HPI Jadi Solusi Hadapi Dinamika Konektivias Masyarakat Indonesia dengan Negara Lain
MAHASISWA UIN RADEN INTAN LAMPUNG RAIH JUARA DUTA GENRE PROVINSI LAMPUNG 2026.
Presiden Prabowo: Peran BRICS Perkuat Suara Global South Bentuk Masa Depan Dunia
Hadir di Layar, Absen di Kursi: Polemik Zoom di Paripurna DPRD Lampung.

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 06:10 WIB

DPC PWRI Bandar Lampung Dorong Polresta Tuntaskan Penanganan Dugaan Kasus Minyak Kita

Jumat, 25 September 2026 - 09:03 WIB

Pertamina dan Polres Lamtim Pantau Antrean Biosolar dan Pertalite di SPBU Metro Kibang

Jumat, 25 September 2026 - 02:49 WIB

Danyonif 9 Marinir Resmikan Bantuan Bedah Rumah di Desa Paya, Wujud Kepedulian kepada Masyarakat.

Selasa, 22 September 2026 - 08:24 WIB

SOBAT Rayakan Anniversary ke-6 di Dragon Waterpark Lampung Selatan, Pererat Persaudaraan Pecinta Adventure Trail

Selasa, 22 September 2026 - 06:20 WIB

Pertamina Operasikan 6 SPBU BBM Satu Harga di Lampung Barat, Cek Lokasinya

Sabtu, 19 September 2026 - 12:02 WIB

Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan

Sabtu, 19 September 2026 - 11:50 WIB

Raperda Perubahan APBD 2026 Disetujui, Bupati Ela Dorong Percepatan Program dan Pelayanan Publik

Rabu, 16 September 2026 - 01:12 WIB

Gugatan Dinyatakan Tidak Dapat Diterima di PN Kota Agung, Anipudin dan Sriati Sampaikan Terima Kasih kepada LBH Ansor Pringsewu dan Tim Kuasa Hukum.

Berita Terbaru