Tanggapi Aduan, Komisi VI Bahas Isu Ketenagakerjaan PT Solusi Bangun Indonesia

- Editorial Team

Senin, 17 Februari 2025 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS)  – Komisi VI DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi VI DPR RI dengan perwakilan Serikat Pekerja lingkungan PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2025). Pertemuan ini diselenggaran guna membahas dugaan pelanggaran perjanjian kerja bersama (PKB) yang dilakukan oleh manajemen perusahaan.

 

Perlu diketahui, Komisi VI DPR RI telah menerima surat permohonan audiensi dari Serikat Pekerja PT SBI pada 27 Desember 2024. Surat tersebut mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran aturan ketenagakerjaan yang dilakukan oleh pihak manajemen PT SBI, termasuk pengajuan perubahan PKB yang dinilai merugikan pekerja serta penghapusan ketentuan kompensasi dan manfaat bagi karyawan.

 

Selain itu, serikat pekerja juga menyoroti kebijakan manajemen PT SBI yang menyatakan bahwa jika satu poin dalam PKB tidak disepakati, maka seluruh PKB tidak akan berlaku. Perusahaan juga diduga menolak mengakui PKB periode 2020-2022 dengan alasan tidak adanya kesepakatan perpanjangan, yang menyebabkan kekosongan hukum dalam perlindungan hak pekerja.

 

Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini menegaskan bahwa Komisi VI DPR RI akan mendalami isu tersebut secara komprehensif. “Kami perlu mendengar dan memahami terlebih dahulu secara detail sehingga bisa menjadi penghubung atau bahkan mencari solusi untuk membantu dan meringankan apa yang sudah dihadapi oleh para pekerja,” ucap Anggia saat membuka agenda tersebut.

Baca juga:  Progres Infrastruktur Pemerintahan Papua Selatan Tercepat Dibanding DOB Papua Lainnya

 

Lebih lanjut, Politisi Fraksi PKB itu menekankan Komisi VI DPR RI akan memastikan adanya mediasi hubungan industrial antara PT SBI dan serikat pekerja untuk mencapai kesepakatan yang adil bagi kedua belah pihak. Harapannya, pertemuan ini menjadi wadah bagi serikat pekerja untuk menyampaikan keluhan serta mencari solusi terbaik dalam rangka menegakkan aturan ketenagakerjaan yang berlaku.

Baca juga:  Abdullah: Pernyataan Jokowi soal UU KPK Tidak Tepat

 

Menutup pernyataannya, Komisi VI DPR RI, sebutnya, ingin permasalahan yang dihadapi para pekerja dapat segera diurai dan diselesaikan dengan baik, sehingga hak-hak pekerja tetap terlindungi dan perusahaan dapat menjalankan operasionalnya sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Komisi VI DPR meminta manajemen PT SBI untuk melaksanakan PKB 2020-2022 sesegera mungkin, paling lambat 1 Maret 2025. Kami pun meminta manajemen PT SBI bertemu dengan Serikat Pekerja membahas pembaharuan PKB 2025-2027,” tandasnya.(*)

 

 

 

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Ketua Umum Faju Nusantara Raden Bagus Satria S.H.,M.H: angkat bicara terkait berita yang lagi viral.
PD GEMIRA Lampung Gelar Buka Puasa Bersama 1.000 Pengemudi Ojol di Bandar Lampung.
Berbagi Berkah Ramadhan, PD GEMIRA Lampung Rangkul 1.000 Pengemudi Ojol Bandar Lampung
Mendag Mengunjungi Ritel Modern dan Distributor Bapok di Kota Tebing Tinggi
Menpora Erick Thohir Tegaskan Usut Tuntas Dugaan Pelecehan terhadap Atlet Panjat Tebing
Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor di Pantai Onar, Satu Rekan Masih DPO
Mendag pada Peluncuran Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41
Sekjen DPR: Efisiensi Anggaran Harus Tingkatkan Kinerja, Bukan Menurunkannya

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 17:52 WIB

PD GEMIRA Lampung Gelar Buka Puasa Bersama 1.000 Pengemudi Ojol di Bandar Lampung.

Sabtu, 28 Februari 2026 - 17:44 WIB

Berbagi Berkah Ramadhan, PD GEMIRA Lampung Rangkul 1.000 Pengemudi Ojol Bandar Lampung

Sabtu, 28 Februari 2026 - 13:03 WIB

Polsek Batanghari Ungkap Praktik Prostitusi Terselubung di Desa Banarjoyo

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:19 WIB

Polsek Pringsewu Kota Ringkus Pelaku Pemerasan Berkedok Video Asusila

Jumat, 27 Februari 2026 - 12:59 WIB

Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana Hadiri Safari Ramadhan 1447 H di Masjid Darussalam Kedaton, Perkuat Silaturahmi dan Keimanan Masyarakat

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:32 WIB

Belasan Juru Parkir Liar di Pasar Tengah Digelandang Ke Polresta Bandar Lampung

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:23 WIB

Polsek gunung Labuhan Amankan Diduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan di Bengkulu Tengah

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:38 WIB

Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro Amankan Pelaku Penganiayaan di Jalan Jenderal Sudirman

Berita Terbaru

Kab Lampung Timur

Polsek Batanghari Ungkap Praktik Prostitusi Terselubung di Desa Banarjoyo

Sabtu, 28 Feb 2026 - 13:03 WIB