Tanggapi Aduan, Komisi VI Bahas Isu Ketenagakerjaan PT Solusi Bangun Indonesia

- Editorial Team

Senin, 17 Februari 2025 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS)  – Komisi VI DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi VI DPR RI dengan perwakilan Serikat Pekerja lingkungan PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2025). Pertemuan ini diselenggaran guna membahas dugaan pelanggaran perjanjian kerja bersama (PKB) yang dilakukan oleh manajemen perusahaan.

 

Perlu diketahui, Komisi VI DPR RI telah menerima surat permohonan audiensi dari Serikat Pekerja PT SBI pada 27 Desember 2024. Surat tersebut mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran aturan ketenagakerjaan yang dilakukan oleh pihak manajemen PT SBI, termasuk pengajuan perubahan PKB yang dinilai merugikan pekerja serta penghapusan ketentuan kompensasi dan manfaat bagi karyawan.

 

Selain itu, serikat pekerja juga menyoroti kebijakan manajemen PT SBI yang menyatakan bahwa jika satu poin dalam PKB tidak disepakati, maka seluruh PKB tidak akan berlaku. Perusahaan juga diduga menolak mengakui PKB periode 2020-2022 dengan alasan tidak adanya kesepakatan perpanjangan, yang menyebabkan kekosongan hukum dalam perlindungan hak pekerja.

 

Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini menegaskan bahwa Komisi VI DPR RI akan mendalami isu tersebut secara komprehensif. “Kami perlu mendengar dan memahami terlebih dahulu secara detail sehingga bisa menjadi penghubung atau bahkan mencari solusi untuk membantu dan meringankan apa yang sudah dihadapi oleh para pekerja,” ucap Anggia saat membuka agenda tersebut.

Baca juga:  KUHAP Harus Disempurnakan Sesuai Perkembangan Zaman

 

Lebih lanjut, Politisi Fraksi PKB itu menekankan Komisi VI DPR RI akan memastikan adanya mediasi hubungan industrial antara PT SBI dan serikat pekerja untuk mencapai kesepakatan yang adil bagi kedua belah pihak. Harapannya, pertemuan ini menjadi wadah bagi serikat pekerja untuk menyampaikan keluhan serta mencari solusi terbaik dalam rangka menegakkan aturan ketenagakerjaan yang berlaku.

Baca juga:  Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia di Lingkungan Kemendag

 

Menutup pernyataannya, Komisi VI DPR RI, sebutnya, ingin permasalahan yang dihadapi para pekerja dapat segera diurai dan diselesaikan dengan baik, sehingga hak-hak pekerja tetap terlindungi dan perusahaan dapat menjalankan operasionalnya sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Komisi VI DPR meminta manajemen PT SBI untuk melaksanakan PKB 2020-2022 sesegera mungkin, paling lambat 1 Maret 2025. Kami pun meminta manajemen PT SBI bertemu dengan Serikat Pekerja membahas pembaharuan PKB 2025-2027,” tandasnya.(*)

 

 

 

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Perkuat Dukungan Inovasi Riset Sawit, BPDP Siap Gelar PERISAI 2026
Presiden Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30–200 GT, Dukung Daya Saing Perikanan Tanpa Bebani APBN
Hadiri Puncak Hari Koperasi ke-79, Presiden Prabowo Tegaskan Koperasi Pilar Utama Ekonomi Kerakyatan
Mediasi Dugaan Penipuan di Polsek Gedong Tataan Belum Capai Kesepakatan, Pelapor Serahkan Proses kepada Penyidik.
Komisi III Bentuk Panja Pengawasan Hukum, Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Kasus Korupsi Batu Bara
Di Balik Umroh Gratis dengan Anggaran Besar, Lingkaran Kekuasaan dan Jejak yang Tak Terbuka.
Resmikan Lima Bendungan, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Mengabdi kepada Bangsa dan Rakyat
Berawal dari Utang Rp6 Juta, Pasangan Warga Pringsewu Hadapi Gugatan Perdata, LBH Ansor Berikan Pendampingan Hukum.

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:17 WIB

Perkuat Dukungan Inovasi Riset Sawit, BPDP Siap Gelar PERISAI 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 11:57 WIB

Hadiri Puncak Hari Koperasi ke-79, Presiden Prabowo Tegaskan Koperasi Pilar Utama Ekonomi Kerakyatan

Senin, 13 Juli 2026 - 02:06 WIB

Mediasi Dugaan Penipuan di Polsek Gedong Tataan Belum Capai Kesepakatan, Pelapor Serahkan Proses kepada Penyidik.

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:52 WIB

Komisi III Bentuk Panja Pengawasan Hukum, Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Kasus Korupsi Batu Bara

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:30 WIB

Di Balik Umroh Gratis dengan Anggaran Besar, Lingkaran Kekuasaan dan Jejak yang Tak Terbuka.

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:53 WIB

Resmikan Lima Bendungan, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Mengabdi kepada Bangsa dan Rakyat

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:09 WIB

Berawal dari Utang Rp6 Juta, Pasangan Warga Pringsewu Hadapi Gugatan Perdata, LBH Ansor Berikan Pendampingan Hukum.

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:07 WIB

Wujudkan Ketahanan Pangan, Persoalan Pertanahan Harus Jadi Prioritas Pemerintah

Berita Terbaru

Kab Lampung Selatan

Tagih Utang Mantan Pacar, Tukang Ojek Jadi Korban Cemburu Buta

Rabu, 15 Jul 2026 - 12:22 WIB

Kota Bandar Lampung

Peninjauan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bandar Lampung

Rabu, 15 Jul 2026 - 12:19 WIB

Kab Pringsewu

Pemkab dan Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Selasa, 14 Jul 2026 - 10:59 WIB