Tanggapi Aduan, Komisi VI Bahas Isu Ketenagakerjaan PT Solusi Bangun Indonesia

- Editorial Team

Senin, 17 Februari 2025 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS)  – Komisi VI DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi VI DPR RI dengan perwakilan Serikat Pekerja lingkungan PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2025). Pertemuan ini diselenggaran guna membahas dugaan pelanggaran perjanjian kerja bersama (PKB) yang dilakukan oleh manajemen perusahaan.

 

Perlu diketahui, Komisi VI DPR RI telah menerima surat permohonan audiensi dari Serikat Pekerja PT SBI pada 27 Desember 2024. Surat tersebut mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran aturan ketenagakerjaan yang dilakukan oleh pihak manajemen PT SBI, termasuk pengajuan perubahan PKB yang dinilai merugikan pekerja serta penghapusan ketentuan kompensasi dan manfaat bagi karyawan.

 

Selain itu, serikat pekerja juga menyoroti kebijakan manajemen PT SBI yang menyatakan bahwa jika satu poin dalam PKB tidak disepakati, maka seluruh PKB tidak akan berlaku. Perusahaan juga diduga menolak mengakui PKB periode 2020-2022 dengan alasan tidak adanya kesepakatan perpanjangan, yang menyebabkan kekosongan hukum dalam perlindungan hak pekerja.

 

Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini menegaskan bahwa Komisi VI DPR RI akan mendalami isu tersebut secara komprehensif. “Kami perlu mendengar dan memahami terlebih dahulu secara detail sehingga bisa menjadi penghubung atau bahkan mencari solusi untuk membantu dan meringankan apa yang sudah dihadapi oleh para pekerja,” ucap Anggia saat membuka agenda tersebut.

Baca juga:  PELATARAN, Solusi untuk Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

 

Lebih lanjut, Politisi Fraksi PKB itu menekankan Komisi VI DPR RI akan memastikan adanya mediasi hubungan industrial antara PT SBI dan serikat pekerja untuk mencapai kesepakatan yang adil bagi kedua belah pihak. Harapannya, pertemuan ini menjadi wadah bagi serikat pekerja untuk menyampaikan keluhan serta mencari solusi terbaik dalam rangka menegakkan aturan ketenagakerjaan yang berlaku.

Baca juga:  Soedeson Tandra: Integritas dan Pemahaman Konstitusi Kunci Seleksi Hakim MK

 

Menutup pernyataannya, Komisi VI DPR RI, sebutnya, ingin permasalahan yang dihadapi para pekerja dapat segera diurai dan diselesaikan dengan baik, sehingga hak-hak pekerja tetap terlindungi dan perusahaan dapat menjalankan operasionalnya sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Komisi VI DPR meminta manajemen PT SBI untuk melaksanakan PKB 2020-2022 sesegera mungkin, paling lambat 1 Maret 2025. Kami pun meminta manajemen PT SBI bertemu dengan Serikat Pekerja membahas pembaharuan PKB 2025-2027,” tandasnya.(*)

 

 

 

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Mendag Kunjungi Ritel Modern Baji Pamai Supermarket Makassar
Searah dengan Langkah Menpora Erick, Waketum 1 PBSI Tegaskan Pelecehan Seksual Merusak Nilai dan Integritas Olahraga
Fikri Faqih Minta Pemerintah Evaluasi Skema Pengabdian Penerima LPDP
Wamenkeu Juda: APBN Indonesia Tangguh Hadapi Gejolak Global
DPR Sebut Pasal 292 UU Kepailitan Tak Bertentangan UUD 1945
Pemerintah Umumkan Pemberian THR dan BHR Idulfitri 2026
PWRI Pesawaran Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMP Negeri 18 Pesawaran ke Aparat Penegak Hukum.
Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Kesiapan Menghadapi Idulfitri 1447 H Tahun 2026

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:54 WIB

Mendag Kunjungi Ritel Modern Baji Pamai Supermarket Makassar

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:50 WIB

Searah dengan Langkah Menpora Erick, Waketum 1 PBSI Tegaskan Pelecehan Seksual Merusak Nilai dan Integritas Olahraga

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

Wamenkeu Juda: APBN Indonesia Tangguh Hadapi Gejolak Global

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:41 WIB

DPR Sebut Pasal 292 UU Kepailitan Tak Bertentangan UUD 1945

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:36 WIB

Pemerintah Umumkan Pemberian THR dan BHR Idulfitri 2026

Selasa, 3 Maret 2026 - 04:20 WIB

PWRI Pesawaran Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMP Negeri 18 Pesawaran ke Aparat Penegak Hukum.

Senin, 2 Maret 2026 - 13:17 WIB

Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Kesiapan Menghadapi Idulfitri 1447 H Tahun 2026

Senin, 2 Maret 2026 - 13:10 WIB

Soedeson Tandra: Kasus Kekerasan Anak Tidak Boleh Ada Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Kab Lampung Utara

Lagi, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Prostitusi

Rabu, 4 Mar 2026 - 13:11 WIB