Tanggapi Aduan, Komisi VI Bahas Isu Ketenagakerjaan PT Solusi Bangun Indonesia

- Editorial Team

Senin, 17 Februari 2025 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS)  – Komisi VI DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi VI DPR RI dengan perwakilan Serikat Pekerja lingkungan PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2025). Pertemuan ini diselenggaran guna membahas dugaan pelanggaran perjanjian kerja bersama (PKB) yang dilakukan oleh manajemen perusahaan.

 

Perlu diketahui, Komisi VI DPR RI telah menerima surat permohonan audiensi dari Serikat Pekerja PT SBI pada 27 Desember 2024. Surat tersebut mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran aturan ketenagakerjaan yang dilakukan oleh pihak manajemen PT SBI, termasuk pengajuan perubahan PKB yang dinilai merugikan pekerja serta penghapusan ketentuan kompensasi dan manfaat bagi karyawan.

 

Selain itu, serikat pekerja juga menyoroti kebijakan manajemen PT SBI yang menyatakan bahwa jika satu poin dalam PKB tidak disepakati, maka seluruh PKB tidak akan berlaku. Perusahaan juga diduga menolak mengakui PKB periode 2020-2022 dengan alasan tidak adanya kesepakatan perpanjangan, yang menyebabkan kekosongan hukum dalam perlindungan hak pekerja.

 

Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini menegaskan bahwa Komisi VI DPR RI akan mendalami isu tersebut secara komprehensif. “Kami perlu mendengar dan memahami terlebih dahulu secara detail sehingga bisa menjadi penghubung atau bahkan mencari solusi untuk membantu dan meringankan apa yang sudah dihadapi oleh para pekerja,” ucap Anggia saat membuka agenda tersebut.

Baca juga:  Baleg Pastikan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas 2025 sebagai Inisiatif DPR

 

Lebih lanjut, Politisi Fraksi PKB itu menekankan Komisi VI DPR RI akan memastikan adanya mediasi hubungan industrial antara PT SBI dan serikat pekerja untuk mencapai kesepakatan yang adil bagi kedua belah pihak. Harapannya, pertemuan ini menjadi wadah bagi serikat pekerja untuk menyampaikan keluhan serta mencari solusi terbaik dalam rangka menegakkan aturan ketenagakerjaan yang berlaku.

Baca juga:  Presiden Prabowo Tegaskan Penertiban Pengecer LPG Dilakukan Bertahap untuk Hindari Gangguan Pasokan

 

Menutup pernyataannya, Komisi VI DPR RI, sebutnya, ingin permasalahan yang dihadapi para pekerja dapat segera diurai dan diselesaikan dengan baik, sehingga hak-hak pekerja tetap terlindungi dan perusahaan dapat menjalankan operasionalnya sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Komisi VI DPR meminta manajemen PT SBI untuk melaksanakan PKB 2020-2022 sesegera mungkin, paling lambat 1 Maret 2025. Kami pun meminta manajemen PT SBI bertemu dengan Serikat Pekerja membahas pembaharuan PKB 2025-2027,” tandasnya.(*)

 

 

 

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Masuki Masa Reses, Momen DPR Perkuat Gotong Royong dengan Rakyat di Bulan Ramadan
Setujui Tambahan TKD Rp10,65 Triliun untuk Terdampak Bencana, Menkeu : Penyaluran Bertahap Mulai Februari
Presiden Prabowo Saksikan Penandatanganan 11 MoU senilai 38,4 Miliar Dolar AS di Business Summit US-ABC
Batalyon Infanteri 7 Marinir Gelar Lomba Antar Kompi Pererat Jiwa Korsa Prajurit.
Bupati Lamtim Ela Siti Nuryamah Launching Gerai UMKM PC APIMSA, Dorong UMKM Naik Kelas
Lahan Petani Padang Halaban Tergusur, Jadi Perhatian Prioritas Komisi XIII
Terima Audiensi Garuda TV, Wamenpora Taufik Bahas Kolaborasikan Program Kepemudaan dan Keolahragaan
Tiba di AS, Presiden Prabowo Akan Bertemu Presiden Trump Guna Perkuat Hubungan Bilateral

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 09:35 WIB

Deklarasi FOR-JIP Pringsewu, Berbagi Kasih dengan Anak yatim piatu.

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:21 WIB

Curi Motor Tetangga, Pria di Pringsewu Ditangkap, Penadah Ikut Dibekuk

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:34 WIB

Musrenbang Kecamatan Ambarawa Dibuka Bupati Pringsewu Dorong Pembangunan Partisipatif

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:40 WIB

Perkuat Sinergi dan Akuntabilitas, Pemkab Pringsewu Gelar Rapat Koordinasi Februari 2026

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:15 WIB

Perkuat Layanan Umat, Pemkab Pringsewu Serahkan Kendaraan Operasional Kepada BAZNAS

Sabtu, 7 Februari 2026 - 12:50 WIB

Pemkab Pringsewu Bersama Forkopimda Laksanakan Kerja Bakti Pembersihan Fasilitas Publik

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:28 WIB

Audiensi Bupati Pringsewu dan Bupati Madiun, Jajaki KPBU Penerangan Jalan

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:00 WIB

PENYIDIK KEJARI PRINGSEWU LAKUKAN PENGGELEDAHAN DI KANTOR BAPENDA PRINGSEWU DAN RUMAH TERKAIT PENYIDIKAN DUGAAN KORUPSI PENGADAAN JASA KONSULTANSI PENDATAAN SPPT PBB-P2 TA 2021–2022. 

Berita Terbaru