Warga Garuntang Ditangkap Usai Jual Motor Curian di Facebook

- Editorial Team

Sabtu, 5 Juli 2025 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Bandar Lampung (GPS) – Polsek Kemiling mengamankan seorang pria berinisial GV (28), lantaran diduga menjadi penadah barang hasil curian berupa sepeda motor. Warga Bumi Waras ini mengaku membeli sepeda motor tersebut dari postingan jual beli di marketplace facebook dengan harga Rp 500 ribu rupiah.

Pengungkapan ini berawal saat korban melihat sepeda motor miliknya yang hilang dijual oleh seseorang di marketplace facebook. Usai berkomunikasi dan berpura-pura berminat dengan motor tersebut, Setelah itu keduanya sepakat bertemu di wilayah Kemiling, Bandar Lampung.

Baca juga:  Tega ! Ayah Setubuhi Anak Kandung, Unit PPA Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelaku Pria 40 Tahun

Setelah memastikan sepeda motor yang dijual tersebut adalah miliknya, lantas korban mengajak pelaku ke rumahnya dengan alasan untuk menyelesaikan pembayaran. Saat berada di rumah, korban langsung menghubungi pihak Polsek Kemiling dan akhirnya pelaku berhasil diamankan, pada Jumat (4/7/2025) dini hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Kemiling, Iptu Ratih membenarkan perihal penangkapan pelaku GV (28).

“Benar, yang bersangkutan yaitu GR (28) berikut barang bukti sepeda motor berhasil kita amankan di rumah korban, dan kini sudah dilakukan penahanan di Mapolsek Kemiling,” Kata Kaposlek Kemiling, Iptu Ratih, Jumat (4/7/2025).

Baca juga:  Bunda Eva Dwiana Meninjau Langsung Anak-Anak Paskibraka

Iptu Ratih menambahkan bahwa pihaknya kini masih terus mendalami kasus ini guna mengungkap pelaku utama pencurian motor milik korban berinisial IJ, warga Beringin Raya, Kemiling, Bandar Lampung.

Hasil pemeriksaan, pelaku GR membeli sepeda motor tersebut melalui facebook dengan harga Rp 500 ribu, dan hendak dijual kembali dengan harga Rp 700 ribu rupiah.

Peristiwa pencurian motor ini sendiri terjadi pada Minggu (22/6/2025), sekitar pukul 04.30 WIB, di rumah korban yang terletak di Jalan Untung Suropati, Gang Masjid, Kemiling, Bandar Lampung.

Baca juga:  DPD PWRI Lampung Terima Penghargaan, KPU Provinsi Lampung Gelar FGD Susun Laporan Evaluasi Pemilihan Tahun 2024

Pelaku mengambil sepeda motor milik korban dengan kunci kontak yang masih menempel di sepeda motor.

Polisi menyita 1 unit sepeda motor merk Suzuki Smash warna hitam.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 480 KUHPidana tentang pertolongan jahat dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun kurungan penjara.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polresta Bandar Lampung

Berita Terkait

Penyaluran Bantuan Beras Tahun 2026 Kepada Masyarakat Kota Bandar Lampung
Dua Kali Mangkir, Pria di Pringsewu Di Jemput Paksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Truk
Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai
Pembagian Masker Untuk Antisipasi Abu Vulkanik
Istri Cium Bau Hangus, Rumah di Sukarame Bandar Lampung Ludes Terbakar
Tawuran Berdarah di Bandar Lampung, Polisi Tetapkan 2 Remaja Jadi Tersangka
Ops Sikat Krakatau, Polresta Bandar Lampung Ungkap 33 Kasus dan Tangkap 34 Tersangka
Polda Lampung Bongkar Home Industry Pil Ekstasi di Natar, Lima Orang Diamankan

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 11:57 WIB

Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai

Kamis, 3 September 2026 - 12:51 WIB

Ops Sikat Krakatau, Polresta Bandar Lampung Ungkap 33 Kasus dan Tangkap 34 Tersangka

Kamis, 3 September 2026 - 12:35 WIB

Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Beras Tahap II di Bumiarum

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Polda Lampung Bongkar Home Industry Pil Ekstasi di Natar, Lima Orang Diamankan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:21 WIB

Bobol Warung Warga Lewat Atap, Pelaku Diciduk Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dan Polsek Seputih Banyak

Jumat, 28 Agustus 2026 - 03:10 WIB

GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:17 WIB

Polisi Ungkap Pembuang Jasad Bayi di Sungai Bandar Lampung, Ibu Kandung Ditangkap

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:15 WIB

Takut Ditembak Polisi, Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan Serahkan Diri

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Penyaluran Bantuan Beras Tahun 2026 Kepada Masyarakat Kota Bandar Lampung

Rabu, 9 Sep 2026 - 11:48 WIB