Tekab 308 Polsek Natar Tangkap Pencuri HP Mahasiswi di Acara Hajatan

Globalpewartasakti.com | Lampung Selatan (GPS) – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Natar berhasil meringkus seorang pelaku pencurian telepon genggam milik mahasiswi, yang terjadi saat acara hajatan di Desa Natar, Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Pelaku, AJ (26), ditangkap pada Selasa (5/8/2025) di rumahnya di Dusun IX Tanjung Rejo II.

Pencurian itu terjadi pada Minggu, 15 Juni 2025, sekitar pukul 09.00 WIB. Korban kehilangan ponsel saat sedang bertugas sebagai panitia penerima tamu di acara pernikahan temannya.

Kapolsek Natar AKP Budi Howo membenarkan penangkapan tersebut dan mengungkapkan bahwa pelaku sempat berusaha mengelak namun akhirnya mengakui perbuatannya.

“Tersangka kami amankan bersama barang bukti. Ia mengaku mengambil ponsel korban yang ditinggal di meja hidangan saat acara berlangsung,” ujar AKP Budi Howo saat dikonfirmasi, Rabu (6/8/2025).

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *