Tekab 308 Polsek Natar Tangkap Pencuri HP Mahasiswi di Acara Hajatan

- Editorial Team

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Selatan (GPS) – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Natar berhasil meringkus seorang pelaku pencurian telepon genggam milik mahasiswi, yang terjadi saat acara hajatan di Desa Natar, Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Pelaku, AJ (26), ditangkap pada Selasa (5/8/2025) di rumahnya di Dusun IX Tanjung Rejo II.

Pencurian itu terjadi pada Minggu, 15 Juni 2025, sekitar pukul 09.00 WIB. Korban kehilangan ponsel saat sedang bertugas sebagai panitia penerima tamu di acara pernikahan temannya.

Baca juga:  Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu di Lampung Selatan: Pelaku Pasutri Ditangkap

Kapolsek Natar AKP Budi Howo membenarkan penangkapan tersebut dan mengungkapkan bahwa pelaku sempat berusaha mengelak namun akhirnya mengakui perbuatannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka kami amankan bersama barang bukti. Ia mengaku mengambil ponsel korban yang ditinggal di meja hidangan saat acara berlangsung,” ujar AKP Budi Howo saat dikonfirmasi, Rabu (6/8/2025).

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Selatan

Berita Terkait

Kanit Reskrim Tegineneng berulah lagi !!! DPO Pemerasan Di jalinsun Berhasil Di bekuk
Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi
Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Keponakan Usia 5 Tahun
Satresnarkoba Polres Lampung Utara Tangkap Pengedar Sabu Asal Bandung
Tak Kuat Bertahan di Hutan, Buronan Pembunuhan Lapo Tuak Turun Gunung
Satres Narkoba Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 16 Paket Sabu
Seorang Pemuda Dibekuk Polisi Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan Motor Honda Beat di Baradatu
Manfaatkan Kepolosan Anak, Pelaku Penggelapan Motor Diamankan Tekab 308 Polsek Tegineneng

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:01 WIB

Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:58 WIB

Uji Materi UU Paten, DPR Pastikan Regulasi Berpihak pada Inovasi dan Kesejahteraan Publik

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:53 WIB

Mensesneg Sampaikan Pencabutan Izin 28 Perusahaan Implementasi dari Prabowonomics

Senin, 26 Januari 2026 - 12:20 WIB

Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 12:16 WIB

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang ABH Diamankan PPA Satreskrim Polres Way Kanan

Senin, 26 Januari 2026 - 11:50 WIB

Leani Ratri Harap Regenerasi Atlet Para Bulutangkis Putri Indonesia Berjalan Baik

Senin, 26 Januari 2026 - 11:38 WIB

Komisi III DPR Evaluasi Polri, Soroti Pembenahan Kultur Aparat

Senin, 26 Januari 2026 - 11:34 WIB

Presiden Prabowo Kumpulkan Menteri, Pastikan Program Strategis Nasional Berjalan Tepat Sasaran

Berita Terbaru