Curi Sawit Di Lapak, 1 Orang Pelaku Diamankan Polres Lamtim

- Editorial Team

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Timur (GPS) – Team Tekab 308 Presisi Polsek Pasir Sakti berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sawit di Lapak Sawit Danau Kemuning, Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kapolsek Pasir Sakti AKP Aos Kusni Palah mengatakan, Pelaku berinisial AR (35), warga Desa Sumur Kucing, Kecamatan Pasir Sakti, berhasil diamankan setelah dilakukan penyelidikan dan pemantauan selama beberapa hari.

Kejadian bermula pada Jum’at, 09 Januari 2026 sekitar pukul 17.00 WIB, ketika pelapor yang merupakan pekerja di lapak sawit mendapati bahwa buah sawit di tempatnya bekerja berkurang tanpa sepengetahuan pihak pengelola. Mengetahui hal itu, korban kemudian mengecek rekaman Closed Circuit Television (CCTV) di lapak sawit. Dari hasil rekaman terlihat ada seorang laki-laki memakai switer dan celana pendek melakukan pencurian sawit dua kali, yaitu pada 08 Januari 2026 sekitar pukul 01.57 WIB dan kemudian pada 09 Januari 2026 sekitar pukul 01.15 WIB.

Setelah mengetahui pelaku terekam CCTV, korban bersama saksi melakukan pemantauan di sekitar area lapak sawit selama beberapa hari. Pada Selasa, 13 Januari 2026 sekitar pukul 00.21 WIB, pelapor dan saksi melihat seorang laki-laki masuk ke area kantor lapak secara mengendap-endap. Saat ditanya saksi “maling kamu..?”, laki-laki tersebut awalnya membantah. Namun setelah dihadapkan dengan bukti rekaman CCTV, pelaku akhirnya mengaku telah melakukan pencurian sawit di lapak tersebut sebanyak dua kali. Pelaku kemudian diamankan oleh pelapor dan saksi, lalu segera dilaporkan ke pihak kepolisian Polsek Pasir Sakti.

Baca juga:  Satu Komplotan Curanmor di Bandar Lampung Dibekuk, Polisi Buru 3 Rekan Pelaku

Akibat perbuatannya, pelapor mengalami kerugian material berupa sawit sebanyak 1 ton 6 kwintal dengan total kerugian mencapai Rp4.928.000,-. Kasus pencurian ini kemudian dilaporkan secara resmi ke Polsek Pasir Sakti untuk proses hukum lebih lanjut.

Mendapati laporan tersebut, pada Selasa, 13 Januari 2026 sekitar pukul 02.40 WIB, personel Polsek Pasir Sakti mendapat informasi tentang keberadaan pelaku di Lapak Sawit Danau Kemuning. Personel Polsek Pasir Sakti langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mendapati pelaku sudah diamankan oleh warga setempat.

Baca juga:  Meity Rahmatia Ungkap ‘Overcapacity’ Rutan Makassar, Soroti Hak Beribadah hingga Kesehatan Warga Binaan

Setelah itu, pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Pasir Sakti guna pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan antara lain 1 unit sepeda motor trondol merk Yamaha jenis Vega, 1 buah obrok warna biru, dan 1 helai switer warna abu-abu. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 476 KUHPidana tentang pencurian dan kini kasusnya masih dalam proses penyidikan di Polsek Pasir Sakti.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Timur

Berita Terkait

Kabur Berpindah Pindah Hingga ke Pulau Jawa, Penipu Modus Gadai Sawah Rp23 Juta Dibekuk Saat Melintas di Bandar Lampung
Tagih Utang Mantan Pacar, Tukang Ojek Jadi Korban Cemburu Buta
Polsek Labuhan Maringgai Ungkap Peredaran Narkotika, Enam Pelaku Diamankan Dalam Operasi Semalam
Polsek Abung Semuli Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Residivis Ditangkap Saat Hendak Jual Hasil Curian
KSKP Bakauheni Perketat Pemeriksaan, Cegah Peredaran Narkoba, Senjata Api Ilegal, dan Barang Berbahaya
Modus Kenalan di TikTok dan Ajak Ketemuan, Pemuda di Pesawaran Gondol Motor Teman Kencannya
Polisi Ungkap Pencurian 105 Tabung LPG di Kalianda, Pelaku Buron Hampir Setahun Ditangkap di Rumahnya
Kenalan di Facebook Berujung Curas, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Seputih Banyak

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 12:20 WIB

Semarak HUT Ke-19 Pesawaran, Pemkab Gelar Apel Pembukaan dan Beragam Lomba Tradisional

Senin, 13 Juli 2026 - 02:06 WIB

Mediasi Dugaan Penipuan di Polsek Gedong Tataan Belum Capai Kesepakatan, Pelapor Serahkan Proses kepada Penyidik.

Sabtu, 11 Juli 2026 - 04:59 WIB

HUT Ke-7 KOWAPI Pesawaran, Dahron Sungkai Ajak Wartawan Junjung Profesionalisme dan Kode Etik Jurnalistik.

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:04 WIB

Modus Kenalan di TikTok dan Ajak Ketemuan, Pemuda di Pesawaran Gondol Motor Teman Kencannya

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:35 WIB

Bupati Nanda Tinjau Sejumlah Infrastruktur di Kecamatan Punduh Pedada dan Marga Punduh

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:35 WIB

Lewat Kerja Sama Internasional, Pesawaran Buka Peluang Investasi untuk Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Senin, 1 Juni 2026 - 11:22 WIB

Dukung Penguatan Ketahanan Pangan, GNTI Gelar Panen Raya Jagung di Pesawaran

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:35 WIB

Pemkab Pesawaran Pertahankan Opini WTP Selama 10 Tahun Berturut-turut

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Wali Kota Bandar Lampung Tinjau Kesiapan Pembukaan Bandar Lampung Expo 2026

Jumat, 17 Jul 2026 - 11:39 WIB