Tekab 308 Polsek Rumbia Ungkap Kasus Penadahan, Motor Curian Berhasil Diamankan

- Editorial Team

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Tengah (GPS) – Team Tekab 308 Presisi Polsek Rumbia, Polres Lampung Tengah, berhasil mengungkap kasus tindak pidana penadahan barang hasil kejahatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 591 KUHP.

Kasus tersebut terungkap setelah petugas melakukan penyelidikan terkait laporan kehilangan 1 unit sepeda motor Honda Beat Deluxe milik korban BL (27) warga Kampung Restu Baru, Kecamatan Rumbia.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H, Kapolsek Rumbia, Iptu Jufriyanto, S.I.P menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (10/6/26) sekitar pukul 11.30 WIB.

Saat itu, sepeda motor milik korban yang sebelumnya diparkir di garasi rumah diketahui telah hilang.

Selain sepeda motor, 1 unit handphone milik adik korban pun juga raib di gondol pelaku.

Baca juga:  Terima Audiensi PBPI, Menpora Erick Dorong Roadmaps Padel Menuju Prestasi Dunia

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tekab 308 Presisi Polsek Rumbia melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya memperoleh informasi mengenai keberadaan sepeda motor milik korban.

Pada Selasa (23/6/26) sekitar pukul 15.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial BP (33), warga Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah, yang diduga menerima atau menguasai sepeda motor hasil kejahatan tersebut.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat Deluxe warna biru tahun 2022 milik korban.

Baca juga:  Pemkab Lampung Timur Perkuat Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting

Saat ini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Rumbia guna pengembangan lebih lanjut.

Polisi juga terus melakukan pengembangan dan pendalaman kasus guna mengungkap serta menangkap pelaku utama pencurian yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Tengah

Berita Terkait

Curi Motor dan Uang Tunai Milik Tetangga, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Gunung Sugih
Spesialis Curanmor Lintas Kabupaten Kota Berhasil Dibekuk Team Gabungan Tekab 308 Lampung Tengah
Polsek Rumbia Ungkap Kasus Tipu Gelap dan Penadahan Motor, Dua Pelaku Diamankan Kurang dari 16 Jam
Curi Sawit di PT GMP, Residivis Curas Diamankan Polsek Seputih Mataram
Ancam Sebar Aib Korban dan Intimidasi dengan Korek Api Mirip Pistol, Pelaku Pemerasan Ditangkap Polisi
Kurang dari 12 Jam, Tekab 308 Polres Lampung Tengah Ringkus Pelaku Pengeroyokan Sopir Truk
Konflik Keluarga Berujung Maut di Selagai Lingga, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi
Tersulut Emosi, Pria di Lampung Tengah Tikam Mantan Istri
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:57 WIB

DPR RI Buka Ruang Publik Beri Masukan terkait UU Keadaan Bahaya

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:23 WIB

Resmikan 1.151 KM Jalan Daerah se-Indonesia, Presiden Prabowo: Infrastruktur Jalan adalah Fondasi Ketahanan Pangan dan Energi

Senin, 22 Juni 2026 - 11:46 WIB

Irma Suryani: Aturan Pesangon dan Kepailitan Harus Dipertegas dalam RUU Ketenagakerjaan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:02 WIB

Presiden Prabowo Perkuat Dukungan untuk Indonesia Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:45 WIB

Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh dari Pemerintah dan Bank Sentral China

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:12 WIB

Leasing Berwajah Koperasi di Pringsewu Menjamur, GRIB JAYA Tuntut Dibentuknya Satgas Anti Rentenir

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:57 WIB

GRIB JAYA Pringsewu Sampaikan Sembilan Aspirasi Masyarakat dalam Aksi “Pringsewu Memanggil”.

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:30 WIB

Pansus DPR Perkuat Perlindungan UMKM dalam RUU Desain Industri

Berita Terbaru

Kab Lampung Timur

Azwar Hadi Kembali Pimpin PMI Lampung Timur Periode 2026–2031

Kamis, 25 Jun 2026 - 10:59 WIB