Kenalan di Facebook Berujung Curas, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Seputih Banyak

- Editorial Team

Senin, 6 Juli 2026 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Tengah (GPS) – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Banyak, Polres Lampung Tengah, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang wanita berinisial EW (40), warga Kecamatan Rumbia.

Pelaku berinisial ZA (34), warga Kampung Purwodadi Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus itu, berhasil ditangkap diwilayah Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah, pada Jumat (3/7/26) malam.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H, Kapolsek Seputih Banyak, AKP Hairil Rizal, S.H., M.H menjelaskan, peristiwa tersebut bermula ketika korban berkenalan dengan pelaku melalui media sosial Facebook.

Setelah beberapa kali berkomunikasi, pelaku mengajak korban bertemu dan korban datang menggunakan sepeda motor miliknya.

“Sesampainya di jalan peladangan Kampung Sanggar Buana, pelaku berpura-pura hendak buang air kecil. Saat korban lengah, pelaku mendorong korban hingga terjatuh, lalu merampas tas korban dan membawa kabur sepeda motor beserta barang-barang milik korban,” kata Kapolsek, Minggu (5/7/26).

Akibat kejadian itu, korban kehilangan 1 unit sepeda motor merk Honda Vario warna hitam, telepon genggam, KTP, serta uang tunai, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 20 juta.

Baca juga:  Sinergi Masyarakat dan Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Sapi di Terusan Nunyai

Berbekal hasil penyelidikan, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Banyak berhasil melacak keberadaan pelaku dan mengamankannya tanpa perlawanan.

“Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 2 unit telepon genggam, termasuk HP milik korban, serta pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi. Sementara sepeda motor milik korban masih dalam pencarian karena diduga telah dijual oleh pelaku ke wilayah Rawajitu, Kabupaten Tulang Bawang,” ungkap Kapolsek.

Baca juga:  Pertemuan Wamendag RI dengan Ibu Negara Pakistan

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Seputih Banyak untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkenalan dengan orang yang baru dikenal melalui media sosial serta tidak mudah percaya untuk melakukan pertemuan di lokasi yang sepi guna menghindari tindak kejahatan.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Tengah

Berita Terkait

Respons Cepat, Mobil Operasional Pengiriman Paket Yang Dicuri Berhasil Diamankan Polsek Padang Ratu
Polres Mesuji Ungkap Perburuan Tapir Dilindungi di Register 45, Empat Pelaku Diamankan
Ungkap Kasus Curat di Katibung, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Polres Pringsewu Gagalkan Peredaran 24 Kilogram Ganja, Kurir Asal Sumut Diamankan
Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Berhasil Diamankan Bersama Barang Bukti
Mengaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi, ART di Pringsewu Gasak Emas Antam, Perhiasan dan ATM Majikan
Sinergi Masyarakat dan Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Sapi di Terusan Nunyai
Tekab 308 Polsek Rumbia Ungkap Kasus Penadahan, Motor Curian Berhasil Diamankan
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 12:08 WIB

Dugaan Dampak Tailing Freeport, Komisi IV Sepakati Pembentukan Tim

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:09 WIB

Diduga Tumpang Tindih Kepemilikan, Minim Pengawasan, dan Tak Transparan, Pengelolaan Dapur MBG Di Pasir Ukir Jadi Sorotan publik. 

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:23 WIB

Presiden Lukashenko Tekankan Komitmen Belarus Dukung Penguatan Kerja Sama dengan Indonesia

Jumat, 3 Juli 2026 - 03:57 WIB

GRIB Jaya Desak Pemkab Pringsewu Evaluasi Dugaan Penonaktifan 62 Ribu Kepesertaan BPJS Kesehatan.

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:05 WIB

Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Kenegaraan Presiden Belarus Aleksandr Lukashenko di Istana Merdeka

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:18 WIB

Enam Pesan Presiden Prabowo kepada Polri: Jaga Kepercayaan Rakyat hingga Tegakkan Hukum dengan Adil

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:03 WIB

Seimbangkan Fungsi Ekonomi-Sosial-Lingkungan, Revisi UU Kehutanan Mengacu Amanat Konstitusi

Selasa, 30 Juni 2026 - 01:56 WIB

GRIB Jaya Audiensi dengan BPJS Kesehatan Pringsewu, Soroti Isu Kepesertaan JKN yang Dibiayai APBD.

Berita Terbaru

Kab Pringsewu

Pemkab Pringsewu Gelar Ngopi Serasi di Nusa Wungu

Sabtu, 4 Jul 2026 - 12:00 WIB