Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai Berhasil Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Gunung Agung

- Editorial Team

Selasa, 30 September 2025 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Tengah (GPS) – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai berhasil mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial A (22) dan SP (40), keduanya merupakan warga Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah.

 

Penangkapan dilakukan pada Minggu malam, 28 September 2025, sekitar pukul 21.30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan SO (62), warga Kampung Gunung Batin Udik, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah. Ia melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor Honda CBR warna putih merah tahun 2014 dengan nomor polisi BE 6200 QK, saat sedang berkunjung ke rumah rekannya.

Baca juga:  Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Tinjau Potensi Kawasan Wisata Sumur Putri

 

Kapolsek Terusan Nunyai, IPTU Daniel Hamidi, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Senin, 6 September 2025, sekitar pukul 20.00 WIB.

 

Berdasarkan keterangan korban, saat itu ia tengah berkunjung ke rumah rekannya, yang beralamat di Gang Asem, Kampung Gunung Agung Kecamatan Terusan Nunyai, sementara motor miliknya diparkir di teras rumah.

Baca juga:  Eva Dwiana Menerima Audensi Kunjungan Kerja Wakil Walikota Pagar Alam Bertha, S.H., M.Kn. di Ruang Rapat Walikota Bandar Lampung

 

Namun, kata Kapolsek, sekitar pukul 20.30 WIB, korban mendapati motornya sudah tidak berada di tempat semula.

 

“Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Terusan Nunyai untuk ditindaklanjuti,” jelas IPTU Daniel Hamidi, Selasa (30/9/25).

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Tekab 308 Presisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.

 

Di bawah komando Kapolsek, Kanit Reskrim, Aipda Sudirman bersama personel lainnya langsung melakukan penangkapan terhadap A yang saat itu tengah berada di Lapangan Transad, Bandar Agung, sementara pelaku SP berhasil ditangkap di kediamannya.
Dari tangan kedua pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor Honda CBR warna putih merah tahun 2014 milik korban.

Baca juga:  Evi Hasibuan S.H., M.H. Resmi Jabat Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu.

 

“Kini, kedua berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Terusan Nunyai guna pengembangan lebih lanjut,” ungkapnya.

 

“Mereka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai 7 tahun penjara,” tutup IPTU Daniel Hamidi. (*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Tengah

Berita Terkait

Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 
Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang ABH Diamankan PPA Satreskrim Polres Way Kanan
UKW Dijadikan Syarat Kerja Sama Media, LBH PWRI Pringsewu Tegaskan: Ini Bukan Negara Administratif yang Membungkam Pers.
Perangi Narkoba, Polsek Terusan Nunyai Ungkap Peredaran Sabu
Dana Desa Pekon Pariaman Disorot Tajam, Warga Bongkar Dugaan Penyimpangan BLT DD hingga Proyek Fisik TA 2017–2021
Viral Curas di Jalinsum Terbanggi Besar Ternyata Hoaks, Pelapor Gelapkan Uang Perusahaan Rp 300 Juta
LBH Ansor Pringsewu Dampingi Warga Kurang Mampu Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Polsek Gadingrejo.
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:01 WIB

Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:58 WIB

Uji Materi UU Paten, DPR Pastikan Regulasi Berpihak pada Inovasi dan Kesejahteraan Publik

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:53 WIB

Mensesneg Sampaikan Pencabutan Izin 28 Perusahaan Implementasi dari Prabowonomics

Senin, 26 Januari 2026 - 12:20 WIB

Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 12:16 WIB

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang ABH Diamankan PPA Satreskrim Polres Way Kanan

Senin, 26 Januari 2026 - 11:50 WIB

Leani Ratri Harap Regenerasi Atlet Para Bulutangkis Putri Indonesia Berjalan Baik

Senin, 26 Januari 2026 - 11:38 WIB

Komisi III DPR Evaluasi Polri, Soroti Pembenahan Kultur Aparat

Senin, 26 Januari 2026 - 11:34 WIB

Presiden Prabowo Kumpulkan Menteri, Pastikan Program Strategis Nasional Berjalan Tepat Sasaran

Berita Terbaru