Ungkap Jaringan Penadah Truk Curian, Dua Warga Lampung Ditangkap Polisi

Senin, 30 Juni 2025 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pringsewu (GPS) – Kepolisian Sektor (Polsek) Sukoharjo berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam jaringan penjualan kendaraan hasil tindak pidana pencurian. Kedua terduga pelaku, berinisial AG (50), warga Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, dan MS (33), warga Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, diduga berperan sebagai penadah kendaraan curian.

Kapolsek Sukoharjo, AKP Juniko, menjelaskan bahwa keduanya ditangkap di lokasi berbeda pada bulan Juni 2025. AG diamankan di kediamannya pada Kamis (19/6) sekitar pukul 02.00 WIB. Sementara itu, MS ditangkap sepekan kemudian, tepatnya pada Jumat (27/6) sekitar pukul 03.00 WIB.

“Penangkapan tersebut berawal dari laporan warga atas nama Agus Triyantoro, warga Pekon Tunggul Pawenang, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu. Ia melaporkan kehilangan satu unit truk Mitsubishi engkel warna kuning dengan nomor polisi T 8649 TA yang hilang saat diparkir di garasi samping rumahnya pada Senin (2/6/2025) sekitar pukul 03.30 WIB,” ujar AKP Juniko dalam keteranganya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra pada Minggu (29/6/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan tersebut, Lanjut Kapolsek, polisi melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi mengenai keberadaan truk yang diduga milik korban di sebuah bengkel di wilayah Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang. Polisi kemudian melakukan penggerebekan dan menemukan kendaraan tersebut, meski pemilik bengkel berhasil melarikan diri.

Dari hasil penyelidikan lanjutan, polisi mengidentifikasi seseorang berinisial AR yang diduga menjual truk kepada pemilik bengkel. AR kemudian diamankan di kediamannya. Dalam pemeriksaan, AR mengaku memperoleh kendaraan tersebut dari MS.

“Selanjutnya, polisi memburu MS dan berhasil mengamankannya setelah beberapa kali upaya penangkapan. Dari keterangan MS, ia mengaku mendapatkan kendaraan itu dari rekannya yang diduga sebagai pelaku utama pencurian. MS mengaku memperoleh keuntungan sebesar Rp1,5 juta dari penjualan kendaraan tersebut, sementara AG disebut mendapatkan keuntungan sebesar Rp1,2 juta,” beber Juniko.

Kapolsek Sukoharjo menyampaikan bahwa penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini.

Dalam kasus ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit truk milik korban, beberapa unit telepon genggam, 2 butir amunisi aktif, serta peralatan lain yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

“Kedua tersangka dikenakan Pasal 480 KUHP tentang penadahan, dengan kemungkinan jerat tambahan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman pidana penjara hingga enam tahun.,” tndasnya (*)

 

 

Sumber : Humas Polres Pringsewu

Berita Terkait

HP Raib di Malio Sewu, Korban Kaget Pelakunya Mantan Rekan Kerja
Polisi Amankan Pemuda yang Nyaris Diamuk Massa di Hajimena
Sinergi PWRI dan DPRD Pringsewu: Membangun Pelayanan Publik yang Lebih Baik.
KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU LAKSANAKAN PENYERAHAN TERSANGKA DAN BARANG BUKTI (TAHAP 2) PERKARA KORUPSI PENYALURAN KUR DAN KUPEDES
Bupati Pringsewu Lepas Peserta Jalan Sehat HUT ke-80 RI di Pringsewu Selatan
2 Tahun Jadi DPO, Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Ditangkap Polisi
IKAPTK Pringsewu Gelar Bakti Sosial, Santuni Anak Yatim-Piatu di Panti Asuhan Ummul Mukminin.
Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 06:02 WIB

IPTU Olivia Jeniar C. Pimpin Apel Fungsi: Perkuat Semangat Humanis Polisi Lalu Lintas Pesawaran.

Selasa, 26 Agustus 2025 - 14:03 WIB

Pemkab Lampung Timur Gelar Rapat Fasilitasi Pengusaha Tapioka dan Petani Ubi Kayu Bersama Gubernur Lampung

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:58 WIB

HP Raib di Malio Sewu, Korban Kaget Pelakunya Mantan Rekan Kerja

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:54 WIB

Polisi Amankan Pemuda yang Nyaris Diamuk Massa di Hajimena

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:46 WIB

Naturalisasi Sembilan Atlet Disetujui DPR RI, Wamenpora Taufik: Perkuat Kedalaman Skuad Timnas

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:24 WIB

Peresmian Gedung Baru RSPON, Presiden Prabowo Sampaikan Apresiasi dan Kenang Sosok Mahar Mardjono

Selasa, 26 Agustus 2025 - 10:03 WIB

Sinergi PWRI dan DPRD Pringsewu: Membangun Pelayanan Publik yang Lebih Baik.

Senin, 25 Agustus 2025 - 14:38 WIB

Polemik Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta, Picu Demo 25 Agustus 2025

Berita Terbaru

Kab Pringsewu

HP Raib di Malio Sewu, Korban Kaget Pelakunya Mantan Rekan Kerja

Selasa, 26 Agu 2025 - 13:58 WIB

Kab Lampung Selatan

Polisi Amankan Pemuda yang Nyaris Diamuk Massa di Hajimena

Selasa, 26 Agu 2025 - 13:54 WIB