Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu di Lampung Selatan: Pelaku Pasutri Ditangkap

- Editorial Team

Jumat, 24 Januari 2025 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Selatan (GPS)  – Polsek Candipuro berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu yang melibatkan dua tersangka, Ari Setiawan (37) dan Istrinya, Dewi Sunita (36). Penangkapan dilakukan pada Senin, 20 Januari 2025, di dua lokasi berbeda, yakni Desa Cinta Mulya dan Desa Mekar Mulya, Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan.

Kapolres Lampung Selatan AKPB Yusriandi Yusrin dalam conference persnya (23/01/2025) pukul 08.30 Wib menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan Masyarakat tentang penggunaan uang palsu di warung-warung kecil di Desa Cinta Mulya.

“Modus operandi pelaku adalah membelanjakan uang palsu di warung-warung kecil yang umumnya dijaga oleh ibu rumah tangga lanjut usia” rinci Kapolres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka AS ditangkap saat membeli kebutuhan pokok menggunakan uang palsu pecahan Rp50.000, Setelah penggeledahan, ditemukan 11 lembar uang palsu pecahan Rp50.000 dengan total Rp550.000 di saku celana tersangka” lanjut Kapolres

Baca juga:  Polisi Ungkap Kasus Pemalsuan Uang di Natar, Pemuda 18 Tahun Diamankan

Setelah melakukan penangkapan terhadap AS, Polisi mengembangkan kasus dan menemukan keterlibatan istrinya, DS (36). Hasil interogasi mengungkapkan bahwa DS adalah pemesan uang palsu melalui aplikasi Telegram.

“DS mengaku membeli uang palsu senilai Rp1 Juta dengan harga Rp350.000 menggunakan metode pembayaran digital” pungkasnya

Setelah dilakukan pengembangan mendalam, polisi menemukan total uang palsu senilai Rp 4.200.000 ditemukan terkubur di belakang rumah mereka. Uang palsu ini diedarkan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga dengan menargetkan warung kecil di pedesaan untuk meminimalkan kecurigaan.

Baca juga:  Polisi Tangkap 3 Pelaku Pencuri Satu Mobil Buah Kelapa Di Malam Hari

Dengan Barang Bukti total keseluruhan jumlah perlembar Uang Rupiah diduga palsu sebanyak 63 (Enam Puluh Tiga lembar ) sebesar Rp. 4.750.000,- ( Empat Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah dengan rincian uang pecahan nominal Rp, 100.000,- ( srratus Ribu Rupiah ) sebanyak 32 ( Tiga Puluh Dua ) Lembar dan Uang Pecahan Nominal Rp. 50.000,- ( Lima puluh ribu rupiah) sebanyak 31 ( tiga puluh satu Lembar ). Uang tunai sebesar Rp. 485.000 (Empat Ratus Delapan Puluh Lima Ribu Rupiah) yang didapat tersangka dari kembalian Uang Rupiah palsu yang telah dibelanjakan .

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawasi dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku peredaran uang palsu. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 36 Ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman maksimal 15 Tahun Penjara.

Baca juga:  Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Jagung di Gudang Pakan Sidomulyo

AKBP Yusriandi Yusrin mengimbau kepada masyarakat khususnya para pedagang, harap berhati-hati dan harus lebih teliti lagi dalam bertransaksi menggunakan uang tunai. Apalagi ini sudah menjelang bulan suci Ramadhan biasanya tidak menutup kemungkinan marak terjadinya peredaran Uang palsu untuk berbelanja.

“Jika memang ada atau warga menemukan pelaku yang selalu membeli menggunakan Uang palsu harap segera menghubungi kepolisian setempat supaya segera ditindak lanjuti, karena ini sangat merugikan kita semua”. tutup Kapolres.(*)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Selatan

Berita Terkait

Rahmawati Herdian Anggota DPR-RI dari Komisi IX, Lakukan Kunjungan Kerja ke SPPG Tanjungan Katibung 002
Banggakan Satuan, Prajurit Yonif 7 Marinir Raih Juara 3 Dalam Lomba Menembak Perbakin Lampung Selatan
Polres Lampung Selatan Ungkap 3 Kasus Narkotika, Sita 118,59 Kg Sabu dan Selamatkan 479.857 Jiwa
Pelaku Curanmor Ditangkap Saat Patroli Polisi di Palas, Bawa Kunci T dan Senjata Tajam
Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi
Polisi Ungkap Kasus Pemalsuan Uang di Natar, Pemuda 18 Tahun Diamankan
Polisi Datangi TKP Pria Tewas Terserempet Kereta Babaranjang di Natar Lampung Selatan
Polres Lampung Selatan Perketat Pengamanan Libur Nataru di Posyan Pasir Putih

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 12:34 WIB

Batalyon Infanteri 7 Marinir Gelar Lomba Antar Kompi Pererat Jiwa Korsa Prajurit.

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:52 WIB

Bupati Lamtim Ela Siti Nuryamah Launching Gerai UMKM PC APIMSA, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:46 WIB

Lahan Petani Padang Halaban Tergusur, Jadi Perhatian Prioritas Komisi XIII

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:28 WIB

Tiba di AS, Presiden Prabowo Akan Bertemu Presiden Trump Guna Perkuat Hubungan Bilateral

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:10 WIB

Desak Revitalisasi Wisata Guci Tegal, Fikri Faqih: Kembalikan Akses Pancuran 13 Jadi Gratis!

Senin, 16 Februari 2026 - 12:07 WIB

Mentan Amran: Indonesia Siap Mainkan Panggung Ekonomi Dunia, Ajak HIPMI Percepat Hilirisasi Pertanian

Senin, 16 Februari 2026 - 12:03 WIB

Presiden Prabowo Bertolak ke Washington DC Bertemu Presiden Trump

Senin, 16 Februari 2026 - 11:58 WIB

Abdullah: Pernyataan Jokowi soal UU KPK Tidak Tepat

Berita Terbaru