8 Kali Beraksi, Polres Lampung Timur Amankan Pelaku Curanmor

- Editorial Team

Senin, 21 April 2025 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | LAMPUNG TIMUR (GPS)  – Polres Lampung Timur berhasil mengamankan seorang warga desa Gunung Sugih Besar kec sekampung Udik, karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh didampingi Kapolsek Batanghari Nuban AKP Dian Andika pada Minggu (20/4/25) mengatakan, pelaku berinisial MH (26) warga desa Gunung Sugih Besar kec sekampung Udik.

Baca juga:  Polsek Ngaras Polres Pesisir Barat Ungkap Kasus Penganiayaan

Peristiwa pencurian terjadi pada bulan Oktober 2024 dan menimpa EH (49) warga desa Kedaton kec Batanghari Nuban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada Senin (21/10/24) korban yang sedang bekerja bekerja mengecat pagar lapangan memarkirkan sepeda motornya di SDN 1 Cempaka Nuban, sekira pukul 14.55 Wib saat korban hendak beristirahat dan melihat sepeda motor korban telah tidak ada ditempat, melihat motornya telah tidak ada korban berusaha mencarinya, namun tidak ditemukan, dan langsung melaporkan ke Polsek Batanghari Nuban” ungkapnya

Baca juga:  Polsek Pugung Dibantu Warga Tangkap Pelaku Curanmor

Polisi yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan.

Hingga akhirnya pada Sabtu (19/4/25) sekira pukul 21.00 Wib Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur melakukan penangkapan terhadap pelaku yang hendak menyeberang ke Pulau Jawa mengendarai Travel, pelaku ditangkap di jalan lintas pantai timur pematang pasir kab Lampung Selatan.

Baca juga:  Pengembangan Kasus, Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat kembali berhasil menangkap Pengedar narkoba

Untuk saat ini pelaku dibawa ke Polres Lampung Timur guna proses penyidikan.

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, diketahui bahwa pelaku telah melakukan aksinya sebanyak 8 kali, dengan rincian sekampung udik 3 kali, marga tiga 2 kali, Way Jepara 1 kali, Mataram Baru 1 kali dan Bandar Sribhawono 1 kali.

Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Timur

Berita Terkait

Satres Narkoba Polres Pesawaran Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Way Lima, Puluhan Plastik Klip Berhasil Disita
Polisi Amankan Diduga Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Hampir 1 Ton di Pakuan Ratu
Tim Gabungan Polsek Banjar Agung Ringkus DPO Pelaku Curat “Spesialis Dinamo”
Polsek Rumbia Ungkap Kasus Tipu Gelap dan Penadahan Motor, Dua Pelaku Diamankan Kurang dari 16 Jam
Curi Sawit di PT GMP, Residivis Curas Diamankan Polsek Seputih Mataram
Borok Anggaran DPRD Lampung Timur Jadi Sorotan, Pengamat Hukum Dorong Penegakan Aturan.
Tertipu Mobil Gadai, Warga Pringsewu Rugi Puluhan Juta, Pelaku Ditangkap di Jambi
Satresnarkoba Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pemuda Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:09 WIB

Presiden Prabowo Apresiasi Inovasi di Sektor Pangan dan Energi untuk Perkuat Ketahahan Nasional

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:23 WIB

Sekum APINDO Lampung Buka Muskab II APINDO Pringsewu. 

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:36 WIB

Jazuli Usulkan Sejumlah Penguatan Substansi dalam RUU Satu Data Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:58 WIB

Presiden Tegaskan Penguatan Yudikatif dan Langkah Tegas Negara dalam Menjaga Kekayaan Bangsa

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:50 WIB

Puan Maharani Minta Pemerintah Antisipasi Indonesia Jadi Basis Judi Online

Senin, 11 Mei 2026 - 14:59 WIB

Borok Anggaran DPRD Lampung Timur Jadi Sorotan, Pengamat Hukum Dorong Penegakan Aturan.

Senin, 11 Mei 2026 - 11:39 WIB

Jaga Marwah DPR Lewat Pelatihan SDM Keprotokolan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:05 WIB

Momen Hangat Presiden Prabowo dan Prajurit Penjaga Ujung Utara Indonesia di Miangas

Berita Terbaru