Curi Motor Tetangga, Pria di Pringsewu Ditangkap, Penadah Ikut Dibekuk

- Editorial Team

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pringsewu (GPS) – Aksi pencurian sepeda motor yang meresahkan warga Pekon Tanjung Dalam, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, akhirnya terungkap. Seorang pria yang nekat menggondol motor milik tetangganya sendiri dibekuk polisi. Tak hanya pelaku utama, penadah motor curian pun ikut diringkus. 

Dua pria yang kini harus berurusan dengan hukum itu adalah AP (27) dan JW (47). AP berperan sebagai eksekutor pencurian, sementara JW menjadi penadah barang hasil kejahatan. 

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Rosali, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban bernama Sajimin (50). Korban kehilangan sepeda motor Honda Supra Fit bernomor polisi B 6553 NRP yang biasa diparkir di belakang rumahnya. 

“Korban baru menyadari motornya hilang saat bangun sekitar pukul 04.30 WIB untuk mengambil air wudhu. Kendaraan sudah tidak ada di tempat,” ujar Iptu Rosali mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra pada Jumat (13/2/2026). 

Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 6 Februari 2026 dini hari. Namun korban baru melapor tiga hari kemudian setelah memastikan motornya benar-benar hilang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta. 

Berbekal laporan itu, polisi bergerak melakukan penyelidikan. Petugas menelusuri berbagai petunjuk, termasuk memantau aktivitas jual beli kendaraan di media sosial. Hasilnya, polisi menemukan unggahan yang menawarkan motor dengan ciri-ciri identik milik korban. 

Baca juga:  Penguasaan Negara atas Minerba Tetap Utuh, DPR Minta MK Tolak Gugatan

Meski postingan itu cepat dihapus, jejak digitalnya telanjur terendus. Penelusuran mengarah ke AP, yang ternyata masih tetangga dekat korban. 

Keberadaan AP terlacak di wilayah Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran. Polisi pun bergerak cepat dan meringkusnya di rumah mertuanya pada Kamis, 12 Februari 2026 sore. Tanpa perlawanan, AP mengakui perbuatannya. 

Dalam pemeriksaan, AP mengaku mencuri seorang diri. Motor hasil curian dijual kepada JW seharga Rp 1,9 juta. 

“Pelaku berdalih butuh uang untuk biaya berobat anaknya yang sakit. Uangnya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli ponsel,” beber Rosali. 

Dari pengakuan itu, polisi langsung mengembangkan kasus dan menangkap JW di rumahnya dua jam kemudian. Dari tangan penadah, polisi menyita motor milik korban yang ternyata sudah dipakai untuk aktivitas harian. 

Baca juga:  Curi Barang di Gudang, Karyawan Alfa Diamankan Polsek Abung Selatan

Kepada polisi, JW mengaku tahu motor yang dibelinya tidak dilengkapi surat-surat. Namun ia tetap membeli karena membutuhkan kendaraan untuk mencari rumput. 

Kini, kedua pelaku mendekam di sel tahanan Polres Pringsewu. AP dijerat pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Sementara JW dikenai pasal penadahan dengan ancaman maksimal empat tahun penjara. 

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan bisa terjadi bahkan di lingkungan terdekat. Polisi pun mengimbau masyarakat lebih waspada dan segera melapor jika mengalami tindak kriminal. (*) 

Sumber : Humas Polres Pringsewu 

Berita Terkait

Musrenbang Kecamatan Ambarawa Dibuka Bupati Pringsewu Dorong Pembangunan Partisipatif
Perkuat Sinergi dan Akuntabilitas, Pemkab Pringsewu Gelar Rapat Koordinasi Februari 2026
Perkuat Layanan Umat, Pemkab Pringsewu Serahkan Kendaraan Operasional Kepada BAZNAS
Pemkab Pringsewu Bersama Forkopimda Laksanakan Kerja Bakti Pembersihan Fasilitas Publik
Polisi Tangkap Pelaku Perampasan Ponsel Milik Pengunjung Konter di Teluk Betung Selatan
Audiensi Bupati Pringsewu dan Bupati Madiun, Jajaki KPBU Penerangan Jalan
PENYIDIK KEJARI PRINGSEWU LAKUKAN PENGGELEDAHAN DI KANTOR BAPENDA PRINGSEWU DAN RUMAH TERKAIT PENYIDIKAN DUGAAN KORUPSI PENGADAAN JASA KONSULTANSI PENDATAAN SPPT PBB-P2 TA 2021–2022. 
Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Bandar Sribhawono
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:03 WIB

Danang Wicaksana Usul Penempatan Personel Keamanan di Bandara Perintis Daerah 3T

Sabtu, 14 Februari 2026 - 11:48 WIB

Hadiri Acara Kelulusan, Menkeu Sampaikan Pesan Untuk Wisudawan UI

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:24 WIB

Tersisa Lima Hari Lagi, Kemenpora Dorong Pelamar Seleksi JPT Deputi Pengembangan Industri Olahraga Segera Lengkapi Berkas

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:19 WIB

Komisi X: Tindakan Guru SD di Jember Pelanggaran Berat dan Harus Ditindak Tegas

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:12 WIB

Polri Hadirkan Ekosistem Pangan hingga Pelosok, Presiden Prabowo: Kita Berada di Jalan yang Benar

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:16 WIB

Pemeriksaan LK BA015 dan LK BUN 2025 Resmi Bergulir, Menkeu Tegaskan Komitmen Pertahankan Opini WTP

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:12 WIB

Komisi VI Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Agen Resmi Produk Pertamina

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:08 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Kepastian Investasi, Akselerasi Hilirisasi, dan Jamin Stok Energi Nasional Aman

Berita Terbaru