Tiga Sopir dan Operator Excavator Tertangkap Judi Kartu Saat Ramadan

- Editorial Team

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pringsewu (GPS) – Empat pria yang terdiri dari tiga sopir angkutan dan seorang operator excavator tertangkap tangan tengah bermain judi kartu remi di tengah bulan suci Ramadan. Mereka digerebek aparat Unit Reskrim Polsek Gadingrejo saat asyik bermain di ruang tamu sebuah rumah warga di Pekon Wates, Kecamatan Gadingrejo, Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

 

Keempat pelaku masing-masing berinisial DK (34), J (41), warga Kecamatan Gadingrejo, Y (53), warga Kecamatan Pringsewu dan E (48), warga Kecamatan Ambarawa. Saat penggerebekan berlangsung, para pelaku sempat berupaya melarikan diri. Namun karena lokasi sudah lebih dulu dikepung petugas, mereka tak dapat berkutik dan langsung diamankan.

 

Dari lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp630 ribu serta satu set kartu remi yang digunakan untuk berjudi. Selanjutnya, para pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek Gadingrejo guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kapolsek Gadingrejo IPTU Sugiyanto menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian tersebut. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti secara cepat oleh tim opsnal.

Baca juga:  Bantuan PHTC Gubernur Lampung Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Desa Tambah Rejo.

 

“Begitu menerima informasi, anggota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku saat sedang bermain kartu remi dengan taruhan uang,” ujar IPTU Sugiyanto dalam keterangannya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra pada Kamis (5/3/2026)

 

Ia menambahkan, dari empat tersangka yang diamankan, tiga di antaranya berprofesi sebagai sopir angkutan yakni DK, Y, dan E. Sementara satu pelaku lainnya, J, diketahui bekerja sebagai operator alat berat (excavator).

 

Saat ini keempatnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polsek Gadingrejo. Mereka dijerat Pasal 427 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Baca juga:  Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Terima Kunjungan Silaturahmi Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Perkuat Sinergi untuk Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel

 

Kapolsek juga menegaskan bahwa pemberantasan penyakit masyarakat, khususnya praktik perjudian, akan terus digencarkan terlebih selama bulan Ramadan. Sebelumnya, pihaknya juga telah mengamankan enam pelaku perjudian toto gelap di wilayah hukumnya.

 

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum, apalagi di bulan Ramadan. Mari bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” tegasnya (*)

 

 

Sumber : Humas Polres Pringsewu 

Berita Terkait

Dr. Suriyanto Tantang Audit Nasional KDMP: Benarkah Anggaran Rp1,6 Miliar, Kontraktor Hanya Terima Rp800 Juta?
Sambut HUT ke-9, Urban Style Hotel Lampung Gelar Bakti Sosial: Donor Darah, Cek Kesehatan Gratis, dan Pembagian Sembako.
Kabur Berpindah Pindah Hingga ke Pulau Jawa, Penipu Modus Gadai Sawah Rp23 Juta Dibekuk Saat Melintas di Bandar Lampung
Satlantas Polres Pringsewu Manfaatkan MPLS Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas kepada Pelajar
Tagih Utang Mantan Pacar, Tukang Ojek Jadi Korban Cemburu Buta
Polsek Labuhan Maringgai Ungkap Peredaran Narkotika, Enam Pelaku Diamankan Dalam Operasi Semalam
Pemkab dan Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026
Polsek Abung Semuli Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Residivis Ditangkap Saat Hendak Jual Hasil Curian

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:26 WIB

Presiden Prabowo Percepat Digitalisasi Pendidikan, Indonesia Raih Pengakuan Tertinggi PBB

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:37 WIB

Danbrigif 4 Marinir/BS Perkuat Sinergi dengan Insan Pers Melalui Media Gathering. 

Senin, 20 Juli 2026 - 12:40 WIB

Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas

Senin, 20 Juli 2026 - 12:36 WIB

Pawai Budaya Begawi Bandar Lampung dan Kendaraan Hias Tahun 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 12:07 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Pembenahan Kebocoran Ekonomi untuk Selamatkan Kekayaan Negara dan Perkuat Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:00 WIB

Kapolres Lampung Tengah Dampingi Kapolda Lampung Hadiri Panen Raya Serentak Bersama Presiden

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:57 WIB

HUT ke-19 Kabupaten Pesawaran Momentum Memperkuat Kolaborasi Menuju Pesawaran CAKEP

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:34 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Hasil Nyata Potensi Indonesia, dari B50 hingga Industri Nasional

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas

Senin, 20 Jul 2026 - 12:40 WIB

Kota Bandar Lampung

Pawai Budaya Begawi Bandar Lampung dan Kendaraan Hias Tahun 2026

Senin, 20 Jul 2026 - 12:36 WIB