DPO Tersangka Curanmor Berhasil Di Amankan Tekab 308 Polres Mesuji Bersama Polsek Mesuji Timur

- Editorial Team

Jumat, 27 Maret 2026 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Mesuji (GPS) – DPO Tersangka Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curanmor) berhasil diamankan oleh Tekab 308 Polres Mesuji bersama Anggota Polsek Mesuji Timur, Rabu 25 Maret 2026 sekira Pukul 19.30 Wib.

 

Tersangka berinisial AY (32) Warga Desa Talang Batu Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolsek Mesuji Timur IPDA Andri Fernandes S.H mewakili Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik, M.H membenarkan hal tersebut.

 

“Tersangka kita amankan di tempat pelariannya saat berada di rumah kerabatnya yang berada di Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji tanpa perlawanan,” ujarnya

Baca juga:  Ketua DPC PWRI Kota Bandar Lampung H.Eko Supriyadi SH MH CPM, Momentum Hari Pers Nasional Ajak Insan Pers menjalankan fungsi pers profesional, independen dan bertanggung jawab. 

 

Tersangka diamankan sesuai dengan surat Nomor DPO:08/VIII/Reskrim/Polsek Mesuji Timur Tgl 23 Agustus 2025 ,Sesuai dengan laporan polisi Nopol :B-39/IX/2023 /Polsek Mesuji Timur /Polres Mesuji /Polda Lampung.

 

Lebih lanjut, sebelumnya tersangka telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) sebanyak dua kali di Wilayah Hukum Polsek Mesuji Timur, pertama di Desa Margo Mulyo bersama IC (DPO) dan TN yang saat ini telah menjalani hukuman di Lapas Menggala Kabupaten Tulang Bawang

Baca juga:  Team Tekab 308 Polres Metro Berhasil Amankan Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

 

Kemudian melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan bersama tersangka WD yang saat ini juga telah menjalani hukuman di Lapas Menggala Kabupaten Tulang Bawang.

 

Menurut keterangan tersangka motif melakukan tindak pidana tersebut karena faktor ekonomi dan tidak memiliki pekerjaan.

 

Tersangka diamankan bersama barang bukti 1 Unit Sepeda Motor merek Honda Revo, warna hitam, STNK motor milik korban, BPKB motor milik korban, 1 Unit Handphone Merek Redmi, dan 1 Unit Handphone Merek Oppo,warna hitam. Ungkap IPDA Fernandes

Baca juga:  Percepat Pelaporan Kinerja, Sekda Tubaba Pimpin Rapat Finalisasi LPPD 2025

 

“Saat ini tersangka telah di amankan di Mapolres Mesuji guna pemeriksaan lebih lanjut, dan atas perbuatannya tersangka akan di jerat dengan Pasal 477 Ayat (1) Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 7 Tahun Penjara,” pungkasnya (*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Mesuji 

Berita Terkait

Gelapkan Motor Kerabat, Pria di Lampung Selatan Ditangkap Polisi
Mudik Lebaran, Warga Gadingrejo Pringsewu Ditangkap Polisi
Modus Minta Bantuan Step Motor, Dua Pemuda Dibegal Di Kebun Tebu, Satu Pelaku Residivis Berhasil Ditangkap, Satu Lagi Buronan
Pelaku Curanmor Ditangkap, Satu Rekannya Kabur Bawa Motor Korban di Lampung Selatan
Respons Cepat Laporan 110, Polisi Redam Keributan di Sukarame dan Amankan 9 Remaja
Tekab 308 Sat Reskrim Polres Metro Tangkap Asisten Rumah Tangga Yang Nekat Curi Perhiasan Majikan
Polisi Amankan Pelaku Pencurian Rumah di Palas, Dua Ponsel dan Uang Tunai Sempat Digondol
Kurang Dari 6 Jam Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Dan Berencana
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:40 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa lantik Robert Leonard Marbun sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:00 WIB

Presiden Prabowo Instruksikan Pembangunan Hunian Layak bagi Warga di Pinggir Rel

Kamis, 26 Maret 2026 - 12:07 WIB

Rabu Dini Hari, Seskab Teddy dan Menhub Dudy Sambut Pemudik dan Pantau Arus Balik di Pulo Gebang

Kamis, 26 Maret 2026 - 12:02 WIB

Pemerintah Batalkan Wacana PJJ untuk Siswa Sekolah, Pembelajaran Tatap Muka Tetap Paling Optimal

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:58 WIB

Pastikan Mudik Aman dan Lancar, Pemerintah Imbau Masyarakat Atur Arus Balik Lebih Awal

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:25 WIB

Menpar Pastikan Kualitas Layanan Taman Safari Bali & Marine Safari Bali Tetap Prima Pascalebaran

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:04 WIB

Wacana Kebijakan Pembelajaran Daring Harus Diterapkan Selektif, Jangan Bersifat Nasional

Rabu, 25 Maret 2026 - 07:52 WIB

Serambi MyPertamina Jadi Solusi Nyaman Pemudik di Pelabuhan Bakauheni

Berita Terbaru

Kab Lampung Selatan

Gelapkan Motor Kerabat, Pria di Lampung Selatan Ditangkap Polisi

Jumat, 27 Mar 2026 - 10:21 WIB