70 Ribu Ton Kopi, PAD Nyaris Kosong : Bupati Parosil “Bedah” Kebocoran Pajak, Pengusaha Buka Suara

- Editorial Team

Jumat, 3 April 2026 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | LAMPUNG BARAT (GPS) – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat membedah minimnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor kopi, meski produksi mencapai sekitar 70 ribu ton per tahun.

 

Persoalan itu mengemuka dalam diskusi bersama pengusaha, pengepul, dan eksportir kopi di Sabah Bekhak, Pekon Sebarus, Kecamatan Balik Bukit, Kamis (2/4/2026), yang dipimpin Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus, didampingi Wakil Bupati Mad Hasnurin dan jajaran perangkat daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Parosil menegaskan, forum tersebut difokuskan untuk mencari titik persoalan utama mengapa kontribusi kopi terhadap PAD masih rendah.

 

“Produksi kopi kita hampir 70 ribu ton per tahun, tapi pendapatan daerah masih sangat minim. Ini yang kita bedah bersama,” tegasnya.

 

Ia menyebut, hasil diskusi akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak, guna membuka peluang skema bagi hasil atau formulasi lain yang lebih berpihak ke daerah.

 

“Ini jadi PR. Kita ingin ada kontribusi nyata ke PAD dari sektor kopi,” kata Parosil.

Baca juga:  Hari Pertama di Tahun 2026 Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Sidak Kualitas Pelayanan Masyarakat

 

Dalam forum tersebut, terungkap pola transaksi yang selama ini berjalan di lapangan.

 

Pengepul menyebut pembayaran pajak tidak dilakukan secara langsung ke daerah, melainkan sudah dipotong oleh perusahaan saat transaksi penjualan.

 

Juhartono, pengepul dari Kecamatan Kebun Tebu, menjelaskan bahwa kopi dari Lampung Barat disuplai ke perusahaan di Bandar Lampung, dan dari setiap transaksi, kewajiban pajak sudah otomatis dipenuhi melalui sistem perusahaan.

 

“Jadi saat kami jual, pajak itu langsung terpotong. Artinya kewajiban kami sudah ditunaikan, tapi daerah belum merasakan dampaknya,” ujarnya.

 

Ia menilai kondisi ini perlu disikapi serius agar ada mekanisme yang memastikan sebagian nilai ekonomi kopi kembali ke daerah, terutama untuk infrastruktur dan kepentingan petani.

 

Sorotan lebih tajam disampaikan Rusman. Ia menegaskan bahwa pelaku usaha tidak menghindari pajak, justru membayar dalam jumlah besar melalui berbagai skema yang berlaku.

 

Menurutnya, setiap transaksi penjualan kopi sudah dipotong langsung sekitar 0,25 persen oleh perusahaan.

Baca juga:  Melalui Rakor, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat Matangkan Dua Event Besar

 

Selain itu, pelaku usaha juga menanggung pajak lain seperti PPN, PPh, hingga pajak tahunan.

 

“Jadi kami setiap menjual barang, dari jumlah nilai uang yang kami dapat hasil transaksi langsung dipotong 0,25 persen oleh perusahaan. Jadi uang yang kami terima adalah uang bersih yang sudah dipotong pajak. Uang itu tidak akan mungkin cair kalau pajaknya belum dibayar,” paparnya.

 

Namun, ia menilai besarnya pajak yang keluar tidak sebanding dengan PAD yang kembali ke Lampung Barat.

 

“Harapan kami ke depan kepada pemerintah, minta tolong pikirkan kami, dari sekian banyak triliun yang keluar dari Lampung Barat ini, masa iya cuma 34 juta yang masuk ke PAD. Itu kan tidak mungkin,” katanya.

 

“Ini yang jadi pertanyaan. Pajak besar, tapi PAD kecil. Artinya ada yang harus dibenahi di sistemnya,” tambahnya.

 

Rusman juga meminta percepatan sertifikasi lahan sebagai syarat ekspor, agar rantai bisnis kopi dari hulu ke hilir lebih tertata.

Baca juga:  BPRS Diminta Tingkatkan Inovasi Program, Bupati Lambar: Harus Menyesuaikan Zaman

 

Dukungan terhadap langkah pemerintah disampaikan Haidar. Ia berharap koordinasi dengan pemerintah pusat bisa membuka kejelasan aliran dana pajak yang selama ini disetor melalui perusahaan.

 

“Kami mendukung agar pajak yang dibayarkan melalui perusahaan itu bisa ada bagi hasilnya untuk daerah,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Lampung Barat Yudha Setiawan menyampaikan progres sertifikasi kebun melalui program Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB).

 

Pada 2025, sebanyak 600 persil telah diproses, dengan 200 persil sudah diserahkan ke petani dan sisanya masih dalam verifikasi. Tahun 2026, tambahan 500 persil dialokasikan untuk Kecamatan Kebun Tebu.

 

“Ke depan kita integrasikan data dengan eksportir agar lebih tertib dan mendukung peningkatan kesejahteraan petani,” jelasnya.

 

Diskusi ini mengerucut pada satu hal: persoalan bukan pada produksi atau kepatuhan pajak pelaku usaha, tetapi pada aliran dan distribusi penerimaan.(*)

Berita Terkait

Pelepasan Hutan Sukapura Bupati Parosil Menaruh Harapan Diskresi Khusus, Langsung Jadi Hak Milik Warga Transmigrasi
Bupati Parosil Ajak Masyarakat Kunjungi Kebun Raya Liwa, Ada Buah yang Siap Dipetik dan Dinikmati Pengunjung
Bupati Parosil Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Lampung Barat, Libatkan 329 Petugas Lapangan
Bupati Lampung Barat Shalat Idul Adha di Way Empulau Ulu, Soroti Program Pusat dan Serahkan Sapi Kurban Presiden
Ditandai Penandatanganan Prasasti dan Pengguntingan Pita, Wabup Mad Hasnurin Resmikan KDKMP Pekon Kenali
Bupati Lampung Barat Tinjau Jalan Putus di Way Tenong, Minta Penanganan Segera Dilakukan
Dapat Hibah Aset dari BRIN, Bupati Lampung Barat Akan Manfaatkan Untuk Sekolah Lapang
Wakil Bupati Gaspol Bangun SDM! Lampung Barat Gandeng Kemenhub, Fokus Cetak Tenaga Transportasi Berkualitas

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

LBH Ansor Pringsewu Datangi Sekolah Terkait Dugaan Perundungan, Tegaskan Akan Kawal Keadilan dan Pemulihan Korban Hingga Tuntas.

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:13 WIB

Pemkab Pringsewu dan Kemensos RI Salurkan Bantuan Atensi Tahun 2026 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:48 WIB

Pringsewu Gelar Seminar Nasional Keayahan, Dorong Peran Ayah dalam Penguatan Ketahanan Keluarga

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:27 WIB

Pemkab Pringsewu Launching Gerakan Pilah Sampah dari Rumah dan Bank Sampah Induk Pringsewu Resik

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:39 WIB

Bupati Pringsewu Dampingi Staf Khusus Menteri Koperasi RI Tinjau Sentra MOCAF, Perkuat Pangan Lokal dan Kesejahteraan Petani

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:41 WIB

Polisi Intai Jalur Narkoba di Pringsewu, Dua Pria Pembawa Sabu 51 Gram Tertangkap

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:34 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Sosialisasi Pembangunan SPAM IKK Way Sepagasan yang Digelar Balai Besar

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:38 WIB

Curi Motor dan Uang Tunai Milik Tetangga, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Gunung Sugih

Berita Terbaru