Sempat Kabur Saat Akan Dioperasi, Gembong Curanmor Asal Lampung Dibekuk di Tangerang

- Editorial Team

Selasa, 7 April 2026 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pringsewu (GPS) – Aparat kepolisian dari Polres Pringsewu kembali menangkap Suradi (35) alias Ganden, gembong pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten yang sebelumnya sempat melarikan diri saat akan menjalani operasi pengangkatan proyektil di RSUD Pringsewu.

 

Suradi, warga Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, ditangkap oleh Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Pringsewu di tempat persembunyiannya di sebuah rumah kos di Kota Tangerang, Banten, pada Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Wakapolres Pringsewu, Kompol Samsuri, mengatakan bahwa Suradi sebelumnya diamankan polisi karena diduga terlibat dalam sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor di berbagai wilayah di Lampung. Di Kabupaten Pringsewu, tersangka diduga telah beraksi di sedikitnya empat tempat kejadian perkara (TKP).Salah satunya sepeda motor Honda Beat milik korban Salsabila Agustin di Jalan Satria Pringsewu Barat tanggal 22
Desember 2025.

Baca juga:  Nyaris Diamuk Massa, Pelaku Rudapaksa Anak Dibawah Umur Berhasil Diamankan Polsek Bangun Rejo

 

Pada penangkapan sebelumnya, Kamis (22/1/2026) di sebuah rumah kos di Pekon Podorejo, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur karena tersangka melakukan perlawanan menggunakan senjata api dan berupaya melarikan diri.

 

“Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan dua pelaku lainnya, yakni Jam’an (43) dan Desi Anggiyani (26), yang keduanya merupakan warga Kabupaten Lampung Selatan,” ujar Kompol Samsuri dalam konfernesi Pes yang berlangsung di mapolres Pringsewu pada Senin (6/4/226).

 

Dari tangan para terduga pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mobil minibus, tiga unit sepeda motor hasil curian, satu pucuk senjata api rakitan beserta lima butir amunisi, serta plastik klip berisi narkotika jenis sabu.

Baca juga:  Polisi Bekuk Kawanan Pencuri Barang Berharga di Kantor Notaris Bandar Lampung

 

Polisi juga melakukan penggeledahan lanjutan di rumah kos dan menemukan peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian, seperti kunci letter T beserta mata kuncinya.

 

Dalam pengembangan kasus tersebut, polisi masih memburu dua terduga pelaku lain, yakni Adi alias Doglang yang diduga berperan sebagai pelaku utama pencurian, serta Rahmat, oknum anggota Satpol PP Kabupaten Pringsewu yang diduga berperan dalam penjualan barang hasil kejahatan.

 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Rosali, menambahkan bahwa Desi Anggiyani diduga tidak hanya membantu mengangkut sepeda motor hasil curian, tetapi juga menyimpan serta turut mengantar Suradi saat melakukan aksi pencurian.

 

Terkait Rahmat, Rosali menyebut yang bersangkutan sebelumnya sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan kini telah diamankan oleh Satnarkoba Polres Pringsewu dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Meski demikian, proses hukum terkait dugaan keterlibatan dalam kasus pencurian tetap akan berjalan.

Baca juga:  Riyanto Pamungkas Harapkan dukungan dari seluruh masyarakat kabupaten Pringsewu wujudkan Visi Pringsewu Makmur,dalam pidato Perdana di hadapan DPRD Pringsewu.

 

Selain itu, dalam penangkapan Suradi, polisi juga mengamankan seorang perempuan bernama Indri Ika Prastisa (24), warga Kabupaten Lampung Selatan, yang diduga membantu pelarian serta menyembunyikan tersangka.

 

Dalam kesempatan tersebut, Rosali juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Banten yang telah membantu proses penangkapan Suradi di wilayah hukum mereka.

 

Dalam proses penyidikan, para terduga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (*)

 

 

Sumber : Humas Polres Pringsewu

Berita Terkait

Curi 34 Tandan Buah Sawit, Pria Asal Dewa Agung Diamankan Polres Way Kanan
Diduga Masuk Daftar Blacklist, Pria di Tempat Hiburan Malam Bandar Lampung Kembali Bikin Ricuh dan Pukul Security
Curat di Kalipapan, Polisi Bekuk Diduga Dua Pelaku dan Satu ABH Curi Motor
Diduga Proyek Talud Drainase di Jalan Soekarno-Hatta Srengsem Tidak Sesuai Spesifikasi, Warga Soroti Kualitas Pekerjaan.
Aksi Bajing Loncat di Teluk Ambon Panjang, 1 Pelaku Ditangkap-3 Lainnya Diburu
Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan bagi Warga Sumber Agung dan Bandung Baru
Polres Lampung Utara Gelar Press Release Ungkap Sejumlah Kasus Curanmor dan Sajam
Spesialis Curanmor Lintas Kabupaten Kota Berhasil Dibekuk Team Gabungan Tekab 308 Lampung Tengah

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 11:30 WIB

Curi 34 Tandan Buah Sawit, Pria Asal Dewa Agung Diamankan Polres Way Kanan

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:10 WIB

Diduga Masuk Daftar Blacklist, Pria di Tempat Hiburan Malam Bandar Lampung Kembali Bikin Ricuh dan Pukul Security

Sabtu, 23 Mei 2026 - 03:58 WIB

Diduga Proyek Talud Drainase di Jalan Soekarno-Hatta Srengsem Tidak Sesuai Spesifikasi, Warga Soroti Kualitas Pekerjaan.

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:50 WIB

Aksi Bajing Loncat di Teluk Ambon Panjang, 1 Pelaku Ditangkap-3 Lainnya Diburu

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:27 WIB

Polres Lampung Utara Gelar Press Release Ungkap Sejumlah Kasus Curanmor dan Sajam

Senin, 18 Mei 2026 - 13:35 WIB

Spesialis Curanmor Lintas Kabupaten Kota Berhasil Dibekuk Team Gabungan Tekab 308 Lampung Tengah

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:32 WIB

Satres Narkoba Polres Pesawaran Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Way Lima, Puluhan Plastik Klip Berhasil Disita

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:44 WIB

Polisi Amankan Diduga Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Hampir 1 Ton di Pakuan Ratu

Berita Terbaru