Wamenkeu Juda Paparkan Empat Pilar Strategi Kelola Penerimaan Negara Hadapi Outlook Ekonomi 2026

- Editorial Team

Kamis, 9 April 2026 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) –Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung menegaskan pentingnya strategi fiskal yang adaptif dan terukur dalam menghadapi ketidakpastian global yang memengaruhi outlook ekonomi 2026. Hal tersebut disampaikan dalam keynote speech pada seminar KOMPAK bertajuk “Menatap Outlook Ekonomi 2026 dan Meracik Strategi Pengamanan Penerimaan Negara” di Jakarta, Rabu (8/4).

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 

Dalam paparannya, Wamenkeu menyebut bahwa kondisi global saat ini masih dibayangi berbagai risiko, termasuk ketegangan geopolitik yang berdampak pada harga komoditas, nilai tukar, serta tekanan terhadap belanja negara, khususnya subsidi energi. Oleh karena itu, diperlukan respons kebijakan fiskal yang terukur dan berkelanjutan.

 

 

 

 

“Di tengah situasi yang serba tidak pasti tersebut, bagaimana kita mengelola penerimaan fiskal untuk membiayai berbagai belanja yang mengalami peningkatan, terutama adalah belanja subsidi BBM. Jawabannya tentu tidak akan datang dari keberuntungan, jawabannya akan lahir dari strategi fiskal kita, termasuk penerimaan negara,” ujar Wamenkeu.

Baca juga:  Hari Kartini 2025: Menkeu Tegaskan Pentingnya Kesehatan Perempuan untuk Mewujudkan Generasi Hebat

 

 

 

 

Dalam menatap outlook 2026 secara strategis, Wamenkeu menjelaskan terdapat empat pilar utama dalam mengelola penerimaan negara. Pertama, penguatan basis penerimaan secara struktural melalui perluasan basis pajak yang adil, optimalisasi potensi ekonomi baru, serta integrasi data lintas sektor. Pendekatan ini diarahkan untuk menutup celah penerimaan tanpa membebani wajib pajak yang telah patuh.

 

 

 

 

“Penerimaan yang sehat adalah penerimaan yang tumbuh seiring dengan ekonomi,” kata Wamenkeu.

 

 

 

 

Pilar kedua adalah penguatan kepatuhan berbasis risiko dan data. Wamenkeu menekankan pentingnya transformasi digital dalam administrasi perpajakan, termasuk pemanfaatan sistem Coretax dan integrasi data lintas instansi, seperti Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.

Baca juga:  Polsek Metro Selatan Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan

 

 

 

 

“Di tengah ketidakpastian global, data adalah senjata kita. Digitalisasi dan data juga mempermudah integrasi data antarkementerian dan lembaga sehingga dapat menutup kebocoran-kebocoran pajak,” ujarnya.

 

 

 

 

Pilar ketiga menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara penerimaan negara dan pertumbuhan ekonomi. Menurut Wamenkeu, kebijakan fiskal tidak boleh berdiri sendiri. Desain kebijakan penerimaan harus mempertimbangkan iklim investasi, penciptaan lapangan kerja, dan daya saing nasional.

 

 

 

 

“Jika pertumbuhan ekonomi terjaga, maka penerimaan akan mengikuti secara berkelanjutan. Kuncinya adalah keseimbangan antara kita fiskalnya terjaga, tapi di sisi lain juga ekonomi bisa berjalan dengan baik, sesuai dengan tantangan yang dihadapi, siklus ekonomi yang dihadapi,” kata Wamenkeu.

Baca juga:  Peluncuran Penyaluran Program MBG di SPPG Tarahan, Katibung

 

 

 

 

Pilar keempat adalah transformasi sumber daya manusia (SDM). Wamenkeu menekankan bahwa keberhasilan reformasi perpajakan tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga integritas dan kompetensi SDM.

 

 

 

 

“Transformasi sistem tanpa transformasi manusia akan berujung pada stagnasi, kemandegan. Tidak peduli secanggih apapun teknologi pajak yang kita miliki, jika aparatur fiskal tidak kompeten, tidak berintegritas, maka semuanya akan sia-sia,” tegasnya.

 

 

 

 

Menurut Wamenkeu, koordinasi lintas unit dan lintas institusi juga menjadi faktor penting dalam memastikan kebijakan berjalan secara terintegrasi dan efektif.

 

 

 

 

“Oleh karena itu, penguatan koordinasi menjadi krusial agar tidak terdapat silo dan seluruh elemen dapat bergerak sebagai satu kesatuan yang terintegrasi,” kata Wamenkeu.(*)

 

 

 

Sumber : Kemenkeu RI

Berita Terkait

Dari Jalan hingga Penyediaan Air Bersih, Pemerintah Terus Dorong Perbaikan Infrastruktur Terdampak Gempa di NTT
Presiden Prabowo Pantau Penanganan Karhutla Jambi-Lampung, Apresiasi Kerja Keras Petugas di Lapangan
Cucun: Penegakan Hukum Karhutla Harus Beri Efek Jera
Isu 2 Anggota DPRD Bandar Lampung Digerebek di Hotel, Pernyataan Ketua BK Yuhadi Dinilai Terlalu Dini.
Legislator: Kalimantan Sudah Seperti Setengah ‘Neraka’, Segera Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional
Abdullah Desak Ungkap Aktor Intelektual dan Telusuri Aliran Uang Sindikat Pemalsu Meterai
Temui Korban Gempa Bumi NTT, Menkeu dan Komisi XI DPR RI Pastikan Dukungan Terus Berlanjut
Sambut HUT RI ke-81, GRIB Jaya Pringsewu Bersama FOR-JIP dan LBH Ansor Gelar Donor Darah, Santunan dan Pentas Seni

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:06 WIB

Perkuat Ekonomi Desa dan Kelola Zakat Akuntabel, Bupati Tubaba Buka Bimtek UPZ Tiyuh dan Penyaluran KUR Super Mikro

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:38 WIB

Perkuat Kepemimpinan dan Kolaborasi, Bupati Tubaba Pimpin Dinamika Kelompok Jajaran Pemerintah Daerah

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Motor Antik Antar Forkopimda Tubaba ke Lapangan Upacara HUT RI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:31 WIB

Pemkab Tubaba dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS TA 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:58 WIB

Wabup Tubaba Lepas 6 Siswa Sekolah Rakyat Asal Tubaba, BAZNAS Salurkan Beasiswa dan Bantuan

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:02 WIB

Pemkab Tubaba Sambut kunker Pangdam XXI/Radin Inten ke KDMP Pulung Kencana

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:32 WIB

Bupati Tubaba Terima Audiensi Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta, Perkuat Sinergi Pengembangan SDM

Senin, 6 Juli 2026 - 12:11 WIB

Verifikasi Faktual PKPD 2026, Sekda Tubaba Dampingi Tim Penilai Tinjau BUMTI dan Pengrajin Tikew

Berita Terbaru

Berita

Sejarah Perkembangan Hukum

Rabu, 26 Agu 2026 - 08:34 WIB