Usai Bongkar Gudang BBM Oplosan, Polisi Kini Buru Jejak Jaringan Lain di Pringsewu

- Editorial Team

Rabu, 15 April 2026 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pringsewu (GPS) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pringsewu terus mendalami dugaan praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang terjadi di wilayah hukumnya. Penyelidikan dilakukan secara intensif menyusul adanya informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penimbunan hingga pengoplosan BBM.

Terbaru, tim Satreskrim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Iptu Rosali melakukan penyisiran di sejumlah titik yang berada di wilayah Kecamatan Pringsewu. Lokasi-lokasi tersebut sebelumnya diduga menjadi tempat aktivitas ilegal terkait distribusi BBM bersubsidi.

Namun, dari hasil pengecekan di lapangan, polisi belum menemukan adanya aktivitas yang mengarah pada praktik penimbunan maupun pengoplosan. Salah satu gudang yang sempat dicurigai pun dalam kondisi kosong.

“Di gudang yang sebelumnya diduga menjadi lokasi penyimpanan BBM, kami tidak menemukan adanya aktivitas. Kondisinya juga terlihat sudah lama tidak digunakan,” ujar Ksat reskrim Iptu Rosali dalam keterangannya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus saputra pada Rabu (15/4/2026).

Meski demikian, pihak kepolisian memastikan bahwa penyelidikan tidak akan berhenti sampai di situ. Satreskrim masih terus mengumpulkan bahan keterangan serta melakukan pemetaan terhadap potensi lokasi lain yang diduga terlibat dalam praktik penyalahgunaan BBM.

Iptu Rosali menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, khususnya yang berkaitan dengan distribusi BBM bersubsidi seperti Pertalite, solar, hingga gas LPG.

“Setiap penyalahgunaan BBM bersubsidi sangat merugikan masyarakat luas. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan penyelidikan secara menyeluruh,” tegasnya.

Baca juga:  Pria Beristri di Bandar Lampung Ditangkap Usai Setubuhi Remaja 15 Tahun

Selain itu, kepolisian juga mengedepankan peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini. Polres Pringsewu membuka saluran pengaduan bagi warga yang mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas ilegal terkait BBM.

Masyarakat dapat melaporkan melalui call center 110 atau langsung menghubungi layanan pengaduan Satreskrim Polres Pringsewu di nomor 0887-0641-3658.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor. Identitas pelapor akan kami jamin kerahasiaannya,” tambah Rosali.

Polisi juga mengingatkan para pelaku usaha maupun individu untuk tidak mencoba melakukan praktik ilegal tersebut, karena selain melanggar hukum, juga berpotensi menimbulkan bahaya seperti kebakaran hingga ledakan.

Hingga saat ini, penyelidikan masih terus berlangsung dan aparat kepolisian memastikan akan menindaklanjuti setiap informasi yang masuk dari masyarakat.

Baca juga:  Danrem 043/Gatam Tinjau Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Pekon Yogyakarta.

Diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian Polres Pringsewu menggerebek sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan dan pengoplosan BBM bersubsidi di Pekon Mataram, Kecamatan Gadingrejo. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan seorang pria bernama Bambang Waluyo yang diduga sebagai pemilik gudang.

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa sekitar 5.665 liter BBM jenis solar dan Pertalite yang diduga merupakan hasil oplosan. Dari hasil penyelidikan, aktivitas bisnis ilegal tersebut diketahui telah berlangsung selama kurang lebih dua tahun dengan omzet yang ditaksir mencapai Rp 2,5 miliar.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Pringsewu 

Berita Terkait

402 Warga Pringsewu Terima Bantuan Program Intervensi Pengendalian Kerawanan Pangan
Dr. Suriyanto Tantang Audit Nasional KDMP: Benarkah Anggaran Rp1,6 Miliar, Kontraktor Hanya Terima Rp800 Juta?
Sambut HUT ke-9, Urban Style Hotel Lampung Gelar Bakti Sosial: Donor Darah, Cek Kesehatan Gratis, dan Pembagian Sembako.
Kabur Berpindah Pindah Hingga ke Pulau Jawa, Penipu Modus Gadai Sawah Rp23 Juta Dibekuk Saat Melintas di Bandar Lampung
Satlantas Polres Pringsewu Manfaatkan MPLS Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas kepada Pelajar
Pemkab dan Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026
Berawal dari Utang Rp6 Juta, Pasangan Warga Pringsewu Hadapi Gugatan Perdata, LBH Ansor Berikan Pendampingan Hukum.
Pemkab Pringsewu Gelar Ngopi Serasi di Nusa Wungu

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:39 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Tinjau Kesiapan Pembukaan Bandar Lampung Expo 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:19 WIB

Peninjauan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bandar Lampung

Senin, 13 Juli 2026 - 12:23 WIB

Personil Sat Brimob Polda Lampung Raih Prestasi Membanggakan di Kejuaraan Kapolri Cup VII

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:30 WIB

Di Balik Umroh Gratis dengan Anggaran Besar, Lingkaran Kekuasaan dan Jejak yang Tak Terbuka.

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:21 WIB

Walikota Bandar Lampung Hadiri Rakernas APEKSI XVIII dan Konferensi Pers di Kota Medan

Senin, 15 Juni 2026 - 11:53 WIB

Buron 10 Bulan, Residivis Curanmor Dibekuk Usai Bobol Rumah Sales Rokok di Bandar Lampung

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:10 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Sambut Kedatangan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:48 WIB

Manager Heaven Bantah Tuduhan Penganiayaan, Sebut Pelapor Benturkan Kepala Sendiri di Polsek

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas

Senin, 20 Jul 2026 - 12:40 WIB