Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan perkeretaapian, khususnya terkait koordinasi dan integrasi pusat kendali perjalanan kereta. Hal ini ia sampaikan menyusul insiden kecelakaan antara kereta api jarak jauh dan Kereta Rel Listrik (KRL) di Bekasi Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Harusnya informasi dapat terintegrasi. Jadi hal ini perlu menjadi evaluasi. Integrasikan komunikasi pusat kendali jalur kereta. Khususnya yang layanannya berbeda atau tidak sejenis, karena sepertinya koordinasi berbeda,” ujar Iwan Aras dalam rilis yang diterima Parlementaria, Rabu (29/4/2026).
Ia menilai, rangkaian kejadian di Bekasi menunjukkan bahwa satu gangguan kecil dapat berkembang menjadi kecelakaan besar apabila mekanisme proteksi berlapis tidak bekerja secara optimal. “Jadi evaluasi tidak boleh berhenti pada pencarian kesalahan teknis individual saja,” ucap Legislator Dapil Sulawesi Selatan II tersebut.
“Tetapi harus masuk pada pertanyaan yang lebih mendasar yakni apakah sistem persinyalan, komunikasi lapangan, prosedur penghentian darurat, dan koordinasi antaroperator telah benar-benar dirancang untuk menghadapi kondisi gangguan berlapis dalam koridor lalu lintas sepadat ini,” sambungnya.
Menurutnya, jalur rel yang digunakan secara bersamaan oleh berbagai jenis layanan kereta membutuhkan sistem pengendalian yang lebih presisi. “PT KAI harus mampu menyiapkan sistem komunikasi dan pengendalian secara terintegrasi sehingga dapat mengontrol setiap pergerakan kereta, meski berbeda layanan. Sehingga kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya respons terpadu saat terjadi gangguan di jalur aktif. “Ketika ada sebuah kejadian, seluruh kereta dari berbagai layanan berhenti semua sampai penanganan insiden termasuk kecelakaan, selesai ditangani,” lanjut Iwan.
Selain itu, Iwan mengingatkan pentingnya penataan ruang di sepanjang jalur kereta api, mengingat aktivitas masyarakat yang tidak terkendali, akses tidak resmi, serta lemahnya penegakan tata ruang dapat menjadi sumber gangguan serius bagi operasional kereta.
“Diperlukan koordinasi lintas sektor untuk memastikan lingkungan jalur tetap aman dan sesuai peruntukannya demi menghindari risiko atau ancaman keamanan pada jalur kereta,” sebutnya.
Di sisi lain, ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran saat melintas di perlintasan kereta. “Kesadaran masyarakat penting. Jangan memaksakan untuk menerobos. Berhenti saat sudah ada sinyal palang pintu kereta,” ujarnya.
Komisi V, lanjut Iwan, akan meminta klarifikasi kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) bersama regulator terkait, khususnya Kementerian Perhubungan, sebagai bagian dari fungsi pengawasan. “Pendekatan keselamatan modern menekankan bahwa sistem harus mampu mencegah kesalahan berkembang menjadi kecelakaan fatal, bukan sekadar merespons setelah kejadian,” tutupnya.(*)
Sumber : PARLEMENTARIA







