Curi Motor dan Uang Tunai Milik Tetangga, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Gunung Sugih

- Editorial Team

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Tengah (GPS) – Tekab 308 Presisi Polsek Gunung Sugih berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah Gunung Sugih Raya, Kabupaten Lampung Tengah.

Kapolsek Gunung Sugih, Iptu Wahyu, S.IP., M.H mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H menjelaskan, pelaku berinisial SYH (23), warga Gunung Sugih Raya, diamankan petugas pada Senin (25/5/26) siang di kediamannya.

“Pelaku ini diduga masih bertetangga dengan korban sehingga cukup mengetahui kondisi rumah korban saat kejadian berlangsung,” kata Kapolsek.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (23/5/26) sekitar pukul 12.30 WIB di rumah korban MC (27) yang berada di Gunung Sugih Raya.

Pelaku diduga masuk ke dalam rumah melalui pintu samping yang tidak terkunci, lalu mengambil uang tunai sebesar Rp800 ribu dan kunci kontak sepeda motor yang berada di dalam lemari.

Baca juga:  Satresnarkoba Polres Lampung Utara Tangkap Pengedar Sabu di Kotabumi Utara

Setelah itu, pelaku membawa kabur 1 unit sepeda motor Honda Beat tahun 2022 warna biru milik korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta dan melaporkannya ke Polsek Gunung Sugih.

Setelah menerima laporan korban, Tekab 308 Presisi Polsek Gunung Sugih yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, Ipda Rommy Dwi Bowo, S.H langsung melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengetahui keberadaan pelaku yang saat itu berada di rumahnya, lalu langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

Baca juga:  Polsek Metro Selatan Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan

Selain mengamankan pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat beraksi dan STNK sepeda motor milik korban.

Saat ini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Gunung Sugih guna pengembangan lebih lanjut untuk mencari keberadaan sepeda motor milik korban.

Pelaku dijerat dengan pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.(*)

Berita Terkait

Curi 34 Tandan Buah Sawit, Pria Asal Dewa Agung Diamankan Polres Way Kanan
Diduga Masuk Daftar Blacklist, Pria di Tempat Hiburan Malam Bandar Lampung Kembali Bikin Ricuh dan Pukul Security
Curat di Kalipapan, Polisi Bekuk Diduga Dua Pelaku dan Satu ABH Curi Motor
Diduga Proyek Talud Drainase di Jalan Soekarno-Hatta Srengsem Tidak Sesuai Spesifikasi, Warga Soroti Kualitas Pekerjaan.
Aksi Bajing Loncat di Teluk Ambon Panjang, 1 Pelaku Ditangkap-3 Lainnya Diburu
Polres Lampung Utara Gelar Press Release Ungkap Sejumlah Kasus Curanmor dan Sajam
Spesialis Curanmor Lintas Kabupaten Kota Berhasil Dibekuk Team Gabungan Tekab 308 Lampung Tengah
Satres Narkoba Polres Pesawaran Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Way Lima, Puluhan Plastik Klip Berhasil Disita
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:26 WIB

Revisi UU Desain Industri Guna Respons Perubahan Zaman dan Lindungi Kekayaan Intelektual

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:58 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Pimpin Razia Blok Hunian.

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:14 WIB

Presiden Prabowo Panen Raya Udang di BUBK Kebumen, Perkuat Budi Daya Modern dan Ketahanan Pangan Nasional

Sabtu, 23 Mei 2026 - 03:58 WIB

Diduga Proyek Talud Drainase di Jalan Soekarno-Hatta Srengsem Tidak Sesuai Spesifikasi, Warga Soroti Kualitas Pekerjaan.

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:27 WIB

Subardi: BUMN Harus Ambil Peran Besar Demi Buka Akses Wisata Jogja

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:49 WIB

Rakernas KONI 2026 Resmi Dibuka, Wamenpora Taufik Tegaskan Sinergitas Demi Prestasi Olahraga Indonesia

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:45 WIB

Presiden Prabowo Terbitkan PP Tata Kelola Ekspor SDA, Tegaskan Kekayaan Alam Harus untuk Kemakmuran Rakyat

Kamis, 21 Mei 2026 - 04:03 WIB

Diduga Tanpa Plang Proyek, Pembangunan Talud di Jalan Nasional Srengsem Tuai Sorotan.

Berita Terbaru