Curi Motor dan Uang Tunai Milik Tetangga, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Gunung Sugih

- Editorial Team

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Tengah (GPS) – Tekab 308 Presisi Polsek Gunung Sugih berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah Gunung Sugih Raya, Kabupaten Lampung Tengah.

Kapolsek Gunung Sugih, Iptu Wahyu, S.IP., M.H mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H menjelaskan, pelaku berinisial SYH (23), warga Gunung Sugih Raya, diamankan petugas pada Senin (25/5/26) siang di kediamannya.

“Pelaku ini diduga masih bertetangga dengan korban sehingga cukup mengetahui kondisi rumah korban saat kejadian berlangsung,” kata Kapolsek.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (23/5/26) sekitar pukul 12.30 WIB di rumah korban MC (27) yang berada di Gunung Sugih Raya.

Pelaku diduga masuk ke dalam rumah melalui pintu samping yang tidak terkunci, lalu mengambil uang tunai sebesar Rp800 ribu dan kunci kontak sepeda motor yang berada di dalam lemari.

Baca juga:  8 Kali Beraksi, Polres Lampung Timur Amankan Pelaku Curanmor

Setelah itu, pelaku membawa kabur 1 unit sepeda motor Honda Beat tahun 2022 warna biru milik korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta dan melaporkannya ke Polsek Gunung Sugih.

Setelah menerima laporan korban, Tekab 308 Presisi Polsek Gunung Sugih yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, Ipda Rommy Dwi Bowo, S.H langsung melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengetahui keberadaan pelaku yang saat itu berada di rumahnya, lalu langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

Baca juga:  Mayat Misterius di Pantai Pulau Sebesi Akhirnya Teridentifikasi, Polisi Serahkan ke Keluarga

Selain mengamankan pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat beraksi dan STNK sepeda motor milik korban.

Saat ini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Gunung Sugih guna pengembangan lebih lanjut untuk mencari keberadaan sepeda motor milik korban.

Pelaku dijerat dengan pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.(*)

Berita Terkait

Takut Ditembak Polisi, Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan Serahkan Diri
Motor Di Parkir Depan Rumah Lenyap, Pelaku Curanmor Di Labuhan Maringgai Di Bekuk Polisi
Di Tinggal Mengambil Rumput, Motor di Bawah Pohon Nangka Di Gasak, Polsek Tegineneng Tangkap Pelaku
Buron Sejak 2023, Terduga Pelaku Curanmor di Way Kanan Akhirnya Dibekuk Tim URC
Bebaskan Perkebunan Dari Aksi Pencurian, Tekab 308 Polres Pesawaran Ringkus Pelaku Curat Sepeda Motor Vega ZR
Bentuk Kekerasan Fatal, Mantan Suami Tembak Mantan Istri di Jalan Poros Mesuji
Tekab 308 Polsek Way Pengubuan Ungkap Kasus Curas, Pelaku Beserta Penadah Berhasil Ditangkap
Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai Ringkus Pengedar Sabu, 10 Paket Siap Edar Diamankan

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:06 WIB

Perkuat Ekonomi Desa dan Kelola Zakat Akuntabel, Bupati Tubaba Buka Bimtek UPZ Tiyuh dan Penyaluran KUR Super Mikro

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:38 WIB

Perkuat Kepemimpinan dan Kolaborasi, Bupati Tubaba Pimpin Dinamika Kelompok Jajaran Pemerintah Daerah

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Motor Antik Antar Forkopimda Tubaba ke Lapangan Upacara HUT RI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:31 WIB

Pemkab Tubaba dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS TA 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:58 WIB

Wabup Tubaba Lepas 6 Siswa Sekolah Rakyat Asal Tubaba, BAZNAS Salurkan Beasiswa dan Bantuan

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:02 WIB

Pemkab Tubaba Sambut kunker Pangdam XXI/Radin Inten ke KDMP Pulung Kencana

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:32 WIB

Bupati Tubaba Terima Audiensi Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta, Perkuat Sinergi Pengembangan SDM

Senin, 6 Juli 2026 - 12:11 WIB

Verifikasi Faktual PKPD 2026, Sekda Tubaba Dampingi Tim Penilai Tinjau BUMTI dan Pengrajin Tikew

Berita Terbaru

Berita

Sejarah Perkembangan Hukum

Rabu, 26 Agu 2026 - 08:34 WIB