Curi Motor dan Uang Tunai Milik Tetangga, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Gunung Sugih

- Editorial Team

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Tengah (GPS) – Tekab 308 Presisi Polsek Gunung Sugih berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah Gunung Sugih Raya, Kabupaten Lampung Tengah.

Kapolsek Gunung Sugih, Iptu Wahyu, S.IP., M.H mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H menjelaskan, pelaku berinisial SYH (23), warga Gunung Sugih Raya, diamankan petugas pada Senin (25/5/26) siang di kediamannya.

“Pelaku ini diduga masih bertetangga dengan korban sehingga cukup mengetahui kondisi rumah korban saat kejadian berlangsung,” kata Kapolsek.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (23/5/26) sekitar pukul 12.30 WIB di rumah korban MC (27) yang berada di Gunung Sugih Raya.

Pelaku diduga masuk ke dalam rumah melalui pintu samping yang tidak terkunci, lalu mengambil uang tunai sebesar Rp800 ribu dan kunci kontak sepeda motor yang berada di dalam lemari.

Baca juga:  Presiden Prabowo Tegaskan Korupsi Harus Diperangi, Indonesia Harus Mandiri Pangan dan Energi

Setelah itu, pelaku membawa kabur 1 unit sepeda motor Honda Beat tahun 2022 warna biru milik korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta dan melaporkannya ke Polsek Gunung Sugih.

Setelah menerima laporan korban, Tekab 308 Presisi Polsek Gunung Sugih yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, Ipda Rommy Dwi Bowo, S.H langsung melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengetahui keberadaan pelaku yang saat itu berada di rumahnya, lalu langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

Baca juga:  Pemkab Lampung Barat Gelar Aksi Bersih-bersih dalam Gerakan ASRI

Selain mengamankan pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat beraksi dan STNK sepeda motor milik korban.

Saat ini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Gunung Sugih guna pengembangan lebih lanjut untuk mencari keberadaan sepeda motor milik korban.

Pelaku dijerat dengan pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.(*)

Berita Terkait

Keributan Kejuaraan Karate di GOR Siger Way Halim Berujung Laporan Polisi, Perkara Masuk Tahap Penyidikan.
Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor
Dua Kali Mangkir, Pria di Pringsewu Di Jemput Paksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Truk
Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai
Ops Sikat Krakatau, Polresta Bandar Lampung Ungkap 33 Kasus dan Tangkap 34 Tersangka
Polda Lampung Bongkar Home Industry Pil Ekstasi di Natar, Lima Orang Diamankan
Bobol Warung Warga Lewat Atap, Pelaku Diciduk Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dan Polsek Seputih Banyak
GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:10 WIB

Dugaan Pengalihan Pengelolaan Dana Revitalisasi Sekolah di Pesawaran Bergulir, Mahmuddin Minta Aparat Penegak Hukum Turun Tangan.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:31 WIB

Satgas Pamtas Mobile Yonif 9 Marinir Dibawah Satgas Koops TNI Habema Dikabarkan Terlibat Kontak Tembak di Maybrat, Tumpas Tokoh Utama OPM Kodap IV Sorong Raya. 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Sidak SPBU di Lampung, Stok Pertalite dan Biosolar Dipastikan Aman

Selasa, 6 Oktober 2026 - 01:52 WIB

Pasokan Pertalite dan Biosolar Menuju Kota Metro, Pertamina Pastikan Stok Tak Terputus

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:11 WIB

‎SEJIWO IWO Lampung Selatan di SMAN 1 Palas Bekali Pelajar Cerdas Sikapi Informasi,Tak Gampang Terjebak Hoaks

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 01:01 WIB

Keributan Kejuaraan Karate di GOR Siger Way Halim Berujung Laporan Polisi, Perkara Masuk Tahap Penyidikan.

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Bandar Lampung Masuk Peringkat 395 Kota Dunia dalam Global Cities Index 2026

Senin, 28 September 2026 - 14:59 WIB

SPPG Tanjung Ratu Ambil Bahan MBG Ikan Lele dari BUMDes Suka Jaya

Berita Terbaru