Bongkar Jaringan Curanmor: Polisi Ungkap Aksi Pencurian dengan Pemberatan, 5 Spesialis Motor Tertangkap!

- Editorial Team

Rabu, 29 Januari 2025 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Bandar Lampung (GPS)  –Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bandar Lampung berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang melibatkan lima pelaku yang sudah meresahkan warga.

Mereka adalah spesialis dalam mencuri sepeda motor di wilayah Bandar Lampung. Penangkapan kelima pelaku ini dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan dan pengejaran intensif.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay menjelaskan, aksi pengungkapan bermula pada hari Selasa, 28 Januari 2025, sekitar pukul 04.00 WIB. Petugas Polsek Kedaton yang sedang melakukan patroli rutin di kawasan tersebut melihat lima orang yang mencurigakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketika hendak ditangkap, para pelaku yang diduga terlibat dalam aksi curanmor itu melakukan perlawanan dengan menembakkan senjata api rakitan kepada anggota polisi.

Sebagai tanggapan, pihak kepolisian melakukan tindakan tegas terukur yang berujung pada penangkapan dua pelaku beserta dua pucuk senjata api rakitan dan satu unit sepeda motor Honda Beat Street. Namun, tiga pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Baca juga:  Polda Lampung Bongkar Penipuan Love Scamming, 4 Napi Jadi Tersangka

Selanjutnya, Tim Tekab 308 Presisi dan Unit Ranmor melakukan penyelidikan lanjutan. Hasilnya, tiga pelaku yang melarikan diri berhasil ditemukan bersembunyi di rumah Reza Pratama di Jalan Letjend Alamsyah Ratu Prawiranegara, Kelurahan Way Halim, Kecamatan Sukarame.

Ketika hendak ditangkap, ketiganya melawan, namun akhirnya berhasil dibekuk setelah pihak kepolisian melakukan tindakan tegas.

Adapun identitas inisial dan peran pelaku dari kelimanya adalah:

1. T-P Alias Gopleng (23 tahun) – Eksekutor
2. D-I alias Niknik (23 tahun) – Pilot (pemantau situasi di TKP)
3. W-I Alias Ateng (29 tahun) – Pilot (pemantau situasi di TKP)
4. A-S Alias Dobleng (29 tahun) – Eksekutor
5. S-O Alias Kentang (32 tahun) – Pilot (pemantau situasi di TKP)

Dalam setiap aksinya, para pelaku menggunakan tiga unit sepeda motor yang berbeda sebagai kendaraan operasional.

Mereka juga dilengkapi dengan senjata api rakitan jenis revolver yang digunakan untuk berjaga-jaga jika ada korban atau saksi yang melakukan perlawanan.

Baca juga:  Polisi Terjunkan 403 Personel Kawal Aksi Bela Palestina Jilid 3 di Bandar Lampung 19/04/2025 21:20:00 WIB 300

Untuk merusak sepeda motor yang menjadi target, mereka menggunakan alat seperti kunci seribu untuk membuka gembok pagar dan kunci letter T untuk merusak kunci kontak sepeda motor.

Sementara itu, barang bukti yang berhasil disita petugas antara lain:

1. Dua unit sepeda motor Honda Beat Street dan Honda Vario warna hitam.

2. Senjata api rakitan jenis revolver lengkap dengan peluru.

3. Alat perusak kunci seperti kunci seribu dan kunci letter T.

Dari hasil pemeriksaan, kelima pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di berbagai lokasi di Bandar Lampung, dengan total sepuluh lokasi yang sudah terdata dalam dua minggu terakhir.

Pelaku mengungkapkan bahwa setiap kali melakukan pencurian, mereka selalu membawa senjata api rakitan untuk mengantisipasi jika ada perlawanan dari korban atau saksi.

Beberapa lokasi pencurian yang terungkap, di antaranya adalah:

1. Sukarame – Tanggal 29 Oktober 2024, kerugian satu unit sepeda motor Honda Beat senilai Rp. 19.000.000.

Baca juga:  Himbauan Ketua DPD PWRI Lampung Kepada Seluruh Pengurus Dan Anggota DPC PWRI Se-Provinsi Lampung

2. Sukarame – Tanggal 19 Januari 2025, kerugian satu unit sepeda motor Honda Beat Sporty senilai Rp. 17.000.000.

3. Kedaton – Tanggal 5 Januari 2025, kerugian satu unit sepeda motor Honda Beat senilai Rp. 18.000.000.

4. Kedaton – Tanggal 28 Januari 2025, percobaan pencurian satu unit sepeda motor Yamaha, dengan kerugian sekitar Rp. 15.000.000.

Polresta Bandar Lampung akan terus melakukan penyisiran terhadap lokasi-lokasi lainnya yang mungkin menjadi tempat aksi para pelaku.

Para pelaku juga akan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan (curanmor) sesuai dengan Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana yang mengancam hukuman hingga 9 tahun penjara.

Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan dan penggunaan senjata api oleh warga sipil, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.(*)

 

 

 

 

 

Sumber : Humas Polresta Bandar Lampung

Berita Terkait

Akademisi Unila Soroti Banjir di Bandar Lampung, Tekankan Pentingnya Sinergi Pengelolaan Lingkungan dan Sungai
Berbagi Berkah Ramadhan, PWRI Lampung Bagikan 1.000 Paket Takjil dan Sembako kepada Kaum Duafa.
Polisi dan Warga Evakuasi Mobil Terendam Banjir di Jagabaya 3 Bandar Lampung
Pemerintah Kota Bandar Lampung dan DPRD Bandar Lampung Sepakati Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Menjadi Perda dalam Rapat Paripurna
Walikota Eva Dwiana Memberika Pengarahan dalam Apel Siaga Satga OPD
Walikota Eva Dwiana dan Tim Segera Bersihkan Drainase Tersumbat Sampah di Jalan Teuku Umar
PD GEMIRA Lampung Gelar Buka Puasa Bersama 1.000 Pengemudi Ojol di Bandar Lampung.
Berbagi Berkah Ramadhan, PD GEMIRA Lampung Rangkul 1.000 Pengemudi Ojol Bandar Lampung

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:28 WIB

Menpora Erick Dukung Ms Glow For Men Malang Half Marathon 2026: Kolaborasi Untuk Memasyarakatkan Olahraga dan Majukan Sport Tourism

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:17 WIB

Tekan Impor BBM, Syarif Fasha Minta Kapasitas Kilang Dalam Negeri Ditingkatkan

Senin, 9 Maret 2026 - 17:27 WIB

Gema Ramadhan Yonif 7 Marinir: Prajurit dan Jalasenastri Berbagi Takjil di Ketapang.

Senin, 9 Maret 2026 - 12:51 WIB

Jaksa Agung Dorong Transformasi Penegakan Hukum Sektor SDA

Senin, 9 Maret 2026 - 12:47 WIB

Soroti Kasus Nabilah O’Brien, Rikwanto Ingatkan Jangan Sampai Masyarakat Takut Lapor Kejahatan

Senin, 9 Maret 2026 - 12:41 WIB

Presiden Prabowo Gelar Rapat di Hambalang, Bahas Pendidikan, Geopolitik hingga Kesiapan Mudik Lebaran

Senin, 9 Maret 2026 - 04:33 WIB

Paradoks, Pidana Terhadap Awak Pers Terus Terjadi Sekretaris DPD PWRI Harap Tindakan Tegas. 

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:08 WIB

Berbagi Berkah Ramadhan, PWRI Lampung Bagikan 1.000 Paket Takjil dan Sembako kepada Kaum Duafa.

Berita Terbaru