PEMKAB TUBABA DAN KEJAKSAAN PERKUAT SINERGI, PEMULIHAN KEUANGAN DAERAH CAPAI Rp8,62 MILIAR

- Editorial Team

Senin, 8 Juni 2026 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Tulang Bawang Barat(GPS) – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) bersama Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Salah satu hasil nyata dari kolaborasi tersebut adalah keberhasilan pemulihan keuangan negara/daerah senilai Rp8.627.527.226 yang berasal dari tindak lanjut temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Lampung.

 

Capaian tersebut disampaikan dalam kegiatan Apresiasi Pemulihan Keuangan Pemerintah Daerah dan Penguatan Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Tubaba, Senin (08/06/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Tulang Bawang Barat, Ir. Novriwan Jaya, S.P., Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat, Didik Sudarmadi, S.H., M.H., Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat, jajaran kepala perangkat daerah, para Jaksa Kejari Tubaba, serta tamu undangan lainnya.

 

Dalam sambutannya, Bupati Novriwan Jaya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat atas kerja sama, pendampingan, dan kontribusi nyata yang telah diberikan dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah serta pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Baca juga:  Buka Sosialisasi Nuwo SIP & LIMAS, Bupati Novriwan Tegaskan Komitmen Pemkab Tubaba Sejahterakan Masyarakat

 

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat beserta seluruh jajaran. Sinergi yang telah terbangun selama ini memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik, transparan, dan akuntabel,” ujar Bupati.

 

Menurut Bupati, keberhasilan pembangunan daerah tidak dapat dicapai oleh pemerintah daerah semata, melainkan membutuhkan sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh perangkat daerah, khususnya yang memiliki peran dalam pengelolaan dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), untuk terus memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat.

 

Bupati juga berharap sinergi tersebut dapat terus diperluas, termasuk dalam penguatan fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), percepatan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, serta pembaruan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat yang nantinya dapat ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan perangkat daerah terkait.

 

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat, Didik Sudarmadi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa keberhasilan pemulihan keuangan daerah senilai Rp8,62 miliar tersebut merupakan hasil pelaksanaan tugas dan fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) melalui mekanisme Bantuan Hukum Non Litigasi.

Baca juga:  Polres Tubaba Jumat Curhat di Tiyuh Mulya Jaya

 

Upaya pemulihan dilakukan berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat melalui Inspektorat Daerah kepada Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat untuk melakukan langkah-langkah hukum dalam rangka pemulihan kerugian daerah yang menjadi temuan hasil pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Lampung.

 

Pelaksanaan tugas tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Rengga Puspa Negara, S.H., M.H., bersama Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang melakukan berbagai langkah non litigasi berupa koordinasi, mediasi, negosiasi, hingga pemanggilan pihak-pihak terkait. Melalui pendekatan tersebut, keuangan daerah berhasil dipulihkan dan dikembalikan ke kas daerah.

 

Dalam keterangannya, Kajari Tubaba menegaskan bahwa Kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga hadir sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan.

 

“Kami meyakini bahwa keberadaan Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat, khususnya melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, tidak hanya berfungsi sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan daerah. Langkah-langkah hukum yang dilakukan dalam penyelamatan dan pemulihan keuangan negara merupakan kontribusi nyata Kejaksaan dalam membantu membangun Kabupaten Tulang Bawang Barat agar semakin maju, tertib, dan sejahtera,” ujar Didik Sudarmadi.

Baca juga:  Jaga Marwah DPR Lewat Pelatihan SDM Keprotokolan

 

Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk memanfaatkan berbagai instrumen hukum yang dimiliki Kejaksaan, khususnya melalui Bidang Datun, guna mendukung percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan dan pemulihan keuangan daerah pada masa mendatang.

 

Keberhasilan pemulihan keuangan daerah senilai Rp8,62 miliar tersebut menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat mampu memberikan manfaat langsung bagi daerah. Selain meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi keuangan daerah, kolaborasi tersebut juga memperkuat akuntabilitas, transparansi, serta efektivitas pengelolaan keuangan daerah.

 

Melalui kerja sama yang semakin erat, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tulang Bawang Barat.(*)

Berita Terkait

Bupati Novriwan Jaya Sampaikan Raperda APBD-P 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Tubaba
Perkuat Ekonomi Desa dan Kelola Zakat Akuntabel, Bupati Tubaba Buka Bimtek UPZ Tiyuh dan Penyaluran KUR Super Mikro
Wujud Kepedulian Pemkab Tubaba: 2.226 PPPK Paruh Waktu Bakal Terdaftar BPJS Kesehatan
Perkuat Kepemimpinan dan Kolaborasi, Bupati Tubaba Pimpin Dinamika Kelompok Jajaran Pemerintah Daerah
Motor Antik Antar Forkopimda Tubaba ke Lapangan Upacara HUT RI
Pemkab Tubaba dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS TA 2026
Wabup Tubaba Lepas 6 Siswa Sekolah Rakyat Asal Tubaba, BAZNAS Salurkan Beasiswa dan Bantuan
Pemkab Tubaba Sambut kunker Pangdam XXI/Radin Inten ke KDMP Pulung Kencana

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 23:39 WIB

Fasum Griya Sukarame Dipatok, Legalitas Revisi Site Plan Pengembang Dipertanyakan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:10 WIB

Dugaan Pengalihan Pengelolaan Dana Revitalisasi Sekolah di Pesawaran Bergulir, Mahmuddin Minta Aparat Penegak Hukum Turun Tangan.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:31 WIB

Satgas Pamtas Mobile Yonif 9 Marinir Dibawah Satgas Koops TNI Habema Dikabarkan Terlibat Kontak Tembak di Maybrat, Tumpas Tokoh Utama OPM Kodap IV Sorong Raya. 

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 01:01 WIB

Keributan Kejuaraan Karate di GOR Siger Way Halim Berujung Laporan Polisi, Perkara Masuk Tahap Penyidikan.

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Bandar Lampung Masuk Peringkat 395 Kota Dunia dalam Global Cities Index 2026

Sabtu, 26 September 2026 - 06:10 WIB

DPC PWRI Bandar Lampung Dorong Polresta Tuntaskan Penanganan Dugaan Kasus Minyak Kita

Selasa, 15 September 2026 - 05:31 WIB

MAHASISWA UIN RADEN INTAN LAMPUNG RAIH JUARA DUTA GENRE PROVINSI LAMPUNG 2026.

Sabtu, 12 September 2026 - 00:24 WIB

Hadir di Layar, Absen di Kursi: Polemik Zoom di Paripurna DPRD Lampung.

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Serang Polisi Pakai Sajam Residivis Curat Di Lumpuhkan Polres Lampung Tengah

Senin, 26 Okt 2026 - 12:05 WIB

Nasional

Kurniasih Ingatkan TKA Jangan Jadi Beban Psikologis Siswa

Senin, 26 Okt 2026 - 11:30 WIB