Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Anggota Komisi V DPR RI Danang Wicaksana Sulistya meminta Kementerian Perhubungan bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh perlintasan sebidang kereta api di Indonesia. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus menjamin keamanan perjalanan kereta api.
Menurut Danang, evaluasi perlu diawali dengan inventarisasi seluruh titik perlintasan sebidang guna memperoleh gambaran kondisi faktual di lapangan. Pendataan yang komprehensif akan menjadi dasar dalam menentukan tingkat risiko dan langkah penanganan yang sesuai pada masing-masing lokasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap seluruh perlintasan sebidang kereta api. Kementerian Perhubungan bersama PT KAI harus melakukan inventarisasi seluruh titik perlintasan agar diketahui kondisi, tingkat risiko, serta solusi yang tepat untuk setiap lokasi,” ujar Danang dalam keterangannya kepada Parlementaria di Jakarta, Jumat (12/6/2026).
Ia menjelaskan, hasil inventarisasi tersebut perlu ditindaklanjuti dengan penyusunan kebijakan jangka panjang terkait penanganan perlintasan sebidang. Terkait titik dengan volume kendaraan tinggi dan tingkat risiko kecelakaan yang besar, pemerintah dapat mempertimbangkan pembangunan fly over maupun underpass guna mengurangi potensi konflik antara perjalanan kereta api dan lalu lintas kendaraan.
Sementara itu, bagi perlintasan yang masih tetap menggunakan sistem sebidang, berbagai aspek keselamatan perlu menjadi perhatian serius. Tidak hanya kelengkapan sarana pendukung, tetapi juga kondisi fisik perlintasan yang secara langsung memengaruhi keselamatan pengguna jalan.
“Salah satu yang perlu menjadi perhatian adalah kondisi elevasi rel kereta terhadap permukaan jalan. Jangan sampai perbedaan ketinggian yang terlalu besar justru membahayakan pengguna jalan, khususnya kendaraan roda dua. Perlintasan harus dirancang agar tetap aman dan nyaman dilalui masyarakat,” kata legislator dari Fraksi Partai Gerindra tersebut.
Tidak henti, Danang juga meminta evaluasi dilakukan terhadap kelengkapan rambu-rambu, sistem peringatan dini, palang pintu, penerangan, hingga jarak pandang pengguna jalan menuju jalur kereta. Pasalnya, peningkatan standar keselamatan di seluruh perlintasan membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Kementerian Perhubungan, PT KAI, serta para pemangku kepentingan terkait.
“Tujuan akhirnya adalah menciptakan perlintasan yang lebih aman, nyaman, dan mampu meminimalkan risiko kecelakaan. Evaluasi ini harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan transportasi nasional,” tegas Danang.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penertiban perlintasan sebidang menyusul insiden kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Bekasi Timur. Menindaklanjuti arahan tersebut, Kementerian Perhubungan bersama PT KAI berkomitmen mempercepat penertiban perlintasan sebidang di berbagai titik guna meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api.(*)
Sumber : PARLEMENTARIA







