KAI dan Kemenhub Harus Evaluasi Menyeluruh Perlintasan Sebidang Kereta Api

- Editorial Team

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Anggota Komisi V DPR RI Danang Wicaksana Sulistya meminta Kementerian Perhubungan bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh perlintasan sebidang kereta api di Indonesia. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus menjamin keamanan perjalanan kereta api.

 

Menurut Danang, evaluasi perlu diawali dengan inventarisasi seluruh titik perlintasan sebidang guna memperoleh gambaran kondisi faktual di lapangan. Pendataan yang komprehensif akan menjadi dasar dalam menentukan tingkat risiko dan langkah penanganan yang sesuai pada masing-masing lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap seluruh perlintasan sebidang kereta api. Kementerian Perhubungan bersama PT KAI harus melakukan inventarisasi seluruh titik perlintasan agar diketahui kondisi, tingkat risiko, serta solusi yang tepat untuk setiap lokasi,” ujar Danang dalam keterangannya kepada Parlementaria di Jakarta, Jumat (12/6/2026).

Baca juga:  Jangan Normalisasi Lonjakan Harga Pangan Selama Ramadan dan Idulfitri

 

Ia menjelaskan, hasil inventarisasi tersebut perlu ditindaklanjuti dengan penyusunan kebijakan jangka panjang terkait penanganan perlintasan sebidang. Terkait titik dengan volume kendaraan tinggi dan tingkat risiko kecelakaan yang besar, pemerintah dapat mempertimbangkan pembangunan fly over maupun underpass guna mengurangi potensi konflik antara perjalanan kereta api dan lalu lintas kendaraan.

 

Sementara itu, bagi perlintasan yang masih tetap menggunakan sistem sebidang, berbagai aspek keselamatan perlu menjadi perhatian serius. Tidak hanya kelengkapan sarana pendukung, tetapi juga kondisi fisik perlintasan yang secara langsung memengaruhi keselamatan pengguna jalan.

Baca juga:  Narkoba Siap Edar Digagalkan, Polres Lampung Utara, Satu Pria Diamankan Bawa Sabu

 

“Salah satu yang perlu menjadi perhatian adalah kondisi elevasi rel kereta terhadap permukaan jalan. Jangan sampai perbedaan ketinggian yang terlalu besar justru membahayakan pengguna jalan, khususnya kendaraan roda dua. Perlintasan harus dirancang agar tetap aman dan nyaman dilalui masyarakat,” kata legislator dari Fraksi Partai Gerindra tersebut.

 

Tidak henti, Danang juga meminta evaluasi dilakukan terhadap kelengkapan rambu-rambu, sistem peringatan dini, palang pintu, penerangan, hingga jarak pandang pengguna jalan menuju jalur kereta. Pasalnya, peningkatan standar keselamatan di seluruh perlintasan membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Kementerian Perhubungan, PT KAI, serta para pemangku kepentingan terkait.

Baca juga:  Perkuat Basis Data Industri Olahraga, Kemenpora Gelar Sosialisasi Aplikasi Pendataan Nasional

 

“Tujuan akhirnya adalah menciptakan perlintasan yang lebih aman, nyaman, dan mampu meminimalkan risiko kecelakaan. Evaluasi ini harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan transportasi nasional,” tegas Danang.

 

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penertiban perlintasan sebidang menyusul insiden kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Bekasi Timur. Menindaklanjuti arahan tersebut, Kementerian Perhubungan bersama PT KAI berkomitmen mempercepat penertiban perlintasan sebidang di berbagai titik guna meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api.(*)

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

MAHASISWA UIN RADEN INTAN LAMPUNG RAIH JUARA DUTA GENRE PROVINSI LAMPUNG 2026.
Presiden Prabowo: Peran BRICS Perkuat Suara Global South Bentuk Masa Depan Dunia
Hadir di Layar, Absen di Kursi: Polemik Zoom di Paripurna DPRD Lampung.
Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan
Antara Penyitaan atau Perampasan Aset, RUU Harus Jamin Perlindungan Hak Masyarakat
Pemkab Tubaba Evaluasi dan Siapkan Perpanjangan Kontrak 2.196 PPPK Paruh Waktu
Pemerintah Perpanjang Penutupan Tujuh Bandara Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Siapkan Bandara Alternatif
Pemerintah Perpanjang Penutupan Tujuh Bandara Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Siapkan Bandara Alternatif

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 01:12 WIB

Gugatan Dinyatakan Tidak Dapat Diterima di PN Kota Agung, Anipudin dan Sriati Sampaikan Terima Kasih kepada LBH Ansor Pringsewu dan Tim Kuasa Hukum.

Selasa, 15 September 2026 - 05:31 WIB

MAHASISWA UIN RADEN INTAN LAMPUNG RAIH JUARA DUTA GENRE PROVINSI LAMPUNG 2026.

Senin, 14 September 2026 - 12:15 WIB

Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor

Senin, 14 September 2026 - 12:08 WIB

Wabup Azwar Hadi Buka Seleksi MTQ ke-53, Siapkan Generasi Qur’ani Terbaik Lampung Timur

Senin, 14 September 2026 - 11:26 WIB

Presiden Prabowo: Peran BRICS Perkuat Suara Global South Bentuk Masa Depan Dunia

Rabu, 9 September 2026 - 11:59 WIB

Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan

Rabu, 9 September 2026 - 11:48 WIB

Penyaluran Bantuan Beras Tahun 2026 Kepada Masyarakat Kota Bandar Lampung

Rabu, 9 September 2026 - 11:14 WIB

Antara Penyitaan atau Perampasan Aset, RUU Harus Jamin Perlindungan Hak Masyarakat

Berita Terbaru