Himbauan Ketua DPD PWRI Lampung Kepada Seluruh Pengurus Dan Anggota DPC PWRI Se-Provinsi Lampung

- Editorial Team

Minggu, 31 Agustus 2025 - 03:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Himbauan Ketua DPD PWRI Lampung Kepada Seluruh Pengurus Dan Anggota DPC PWRI Se-Provinsi Lampung

Globalpewartasakti.com | Bandar Lampung(GPS).
Darmawan,SH.,MH Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Wartawan Republik Indonesia ( DPD PWRI ) Provinsi Lampung meyampaikan seruan kepada seluruh pengurus Dewan Pimpinan Cabang ( DPC ) di 15 Kaputen/Kota di provinsi Lampung untuk bersama sama masyarakat menjaga keamanan, ketertiban dan bisa menyampaikan informasi yang positif kepada masyarakat serta menolak segala bentuk hasutan yang sifatnnya provokatif, terutama yang di sampaikan melalui media sosial yang bisa dan dapat merugikan kita semua.

Hal itu disampaikan oleh Darmawan, di Kantor DPD PWRI Lampung, jalan Wijaya Kusuma, no 10, Kelurahan Rawa Laut, Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung, Sabtu (30/08/2025).

Ketua DPD PWRI Lampung itu mengajak seluruh pengurus dan anggota PWRI Se-Provinsi Lampung untuk bersama-sama menciptakan dan menjaga kedamaian dan ketentraman masyarakat.

“Mari kita jaga bersama-sama daerah kita, Provinsi Lampung yang kita cintai ini dengan tidak menyebar luaskan berita hoax yang belum tentu sumber dan isinya mengandung kebenaran,” ujarnya.

Menurut Darmawan, menyampaikan pendapat, usulan maupun aspirasi dilindungi oleh Undang-undang, namun harus disampaikan dengan bijak dan sesuai dengan etika dan kesopanan.

“Jika kita ada pendapat, usulan ataupun aspirasi demi kepentingan bersama,kita bisa sampaikan secara bijak, demokraris,tertib dan menjaga etika dan kesopanan demi terciptanya kamtibmas bersama,” ucapnya.

Baca juga:  Bersih-Bersih Tambang di Kawasan Hutan, Presiden Prabowo Perintahkan Eksekusi Cepat

Darmawan juga menegaskan bahwa, PWRI siap mengawal komponen masyarakat yang akan menyampaikan Aspirasi nya dimuka umum, atau melalui media massa.

“PWRI, sebagai wadah jurnalis di Provinsi Lampung siap dalam mengawal setiap komponen masyarakat yang akan menyampaikan Aspirasi, baik secara langsung sesuai dengan Undang Undang Republik Indonesia UU No 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum atau melalui media berupa berita tentunya sesuai Kode etik Jurnalis ( KEJ ),dan juga sesuai norma agama, norma masyarakat serta kaidah sebagai warga negara yang baik,” tegas Darmawan.

Baca juga:  LSM TRINUSA DPC Lampung Tengah Soroti Dampak Lingkungan Pembangunan Pabrik PT.PAS, AMDAL Diduga Cacat Hukum

Lanjut Darmawan, Keamanan, Ketertiban dan Kenyamanan masyarakat bukan hanya tugas Aparat Kepolisian.

“Dalam menjaga ketertiban, keamanan dan kenyamanan masyarakat tidak hanya menjadi tanggung jawab pihak Kepolisian saja, namun juga menjadi kewajiban kita bersama, kewajiban seluruh lapisan masyarakat, termasuk insan media,” imbuh Darmawan.

Untuk itu Dia mengajak seluruh masyarakat Lampung, terutama pengurus dan anggota PWRI Lampung, untuk bersama-sama menjaga Provinsi Lampung tetap kondusif.

“Mari Kita ciptakan susana yang Damai dan kondusif demi menjaga provinsi lampung yang kita cintai.” Tutup Darmawan. (**)

Berita Terkait

KSKP Bakauheni Perketat Pemeriksaan, Cegah Peredaran Narkoba, Senjata Api Ilegal, dan Barang Berbahaya
Resital Sekolah Seni Tubaba Angkat Tema “Pertumbuhan Kesadaran”, Wujud Perjalanan 10 Tahun Program Kebudayaan
HUT Ke-7 KOWAPI Pesawaran, Dahron Sungkai Ajak Wartawan Junjung Profesionalisme dan Kode Etik Jurnalistik.
Di Balik Umroh Gratis dengan Anggaran Besar, Lingkaran Kekuasaan dan Jejak yang Tak Terbuka.
Modus Kenalan di TikTok dan Ajak Ketemuan, Pemuda di Pesawaran Gondol Motor Teman Kencannya
Pemkab Tubaba Sambut kunker Pangdam XXI/Radin Inten ke KDMP Pulung Kencana
Berawal dari Utang Rp6 Juta, Pasangan Warga Pringsewu Hadapi Gugatan Perdata, LBH Ansor Berikan Pendampingan Hukum.
Polisi Olah TKP Kecelakaan Kerja yang Tewaskan Seorang Petani di Sungkai Selatan

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:56 WIB

KSKP Bakauheni Perketat Pemeriksaan, Cegah Peredaran Narkoba, Senjata Api Ilegal, dan Barang Berbahaya

Sabtu, 11 Juli 2026 - 04:59 WIB

HUT Ke-7 KOWAPI Pesawaran, Dahron Sungkai Ajak Wartawan Junjung Profesionalisme dan Kode Etik Jurnalistik.

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:34 WIB

Polisi Ungkap Pencurian 105 Tabung LPG di Kalianda, Pelaku Buron Hampir Setahun Ditangkap di Rumahnya

Senin, 6 Juli 2026 - 12:14 WIB

Kenalan di Facebook Berujung Curas, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Seputih Banyak

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:05 WIB

Respons Cepat, Mobil Operasional Pengiriman Paket Yang Dicuri Berhasil Diamankan Polsek Padang Ratu

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:31 WIB

Polres Mesuji Ungkap Perburuan Tapir Dilindungi di Register 45, Empat Pelaku Diamankan

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:18 WIB

Ungkap Kasus Curat di Katibung, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:09 WIB

Polres Pringsewu Gagalkan Peredaran 24 Kilogram Ganja, Kurir Asal Sumut Diamankan

Berita Terbaru