Polsek Umpu Semenguk Bekuk Pelaku Curi Sepeda Motor di Halaman Masjid

- Editorial Team

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Way Kanan (GPS) – Tekab 308 PRESISI Polsek Umpu Semenguk Polres Way Kanan membekuk pelaku diduga melakukan tindak pidana curat (pencurian dengan pemberatan) Sepeda motor di halaman Masjid Nurul Huda Dusun Sidomulyo Kampung Ojolali Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan. Kamis (11/6/2026).

 

Tersangka inisial DS (31) berdomisili di Kampung Gistang Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, S.I.K melalui Kapolsek Umpu Semenguk AKP H. Tosira menerangkan kronologis kejadian pada hari Senin tanggal 29 Juli 2024 sekitar pukul 05.00 Wib telah terjadi Pencurian dengan Pemberatan di halaman Masjid Nurul Huda.

Baca juga:  Gerak Cepat Tekab 308 Polsek Way Pengubuan, Pelaku Pencurian Ditangkap Kurang dari 24 Jam

 

Berawal saat itu, sebelum melaksanakan salat subuh korban Edi Susanto memarkirkan sepeda motor Honda Blade warna orange hitam tahun 2011, dengan Nomor Registrasi : B 3341 NNX, dihalaman depan masjid tersebut serta kunci kontak motor tersebut diletakan di dalam masjid.

 

Setelah selesai melaksanakan sholat subuh, korban baru menyadari sepeda motor miliknya tidak ada lagi yang sebelumnya diparkirkan dalam keadaan terkunci stang dan korban sempat melakukan pencarian kendaraan tersebut namun tidak diketemukan lagi.

Baca juga:  Tiga Pelajar di Metro Diamankan Polisi Usai Terlibat Tawuran dan Bawa Sajam

 

Akibat dari kejadian peristiwa pencurian itu korban mengalami kerugian sepeda motor merek Honda Blade dan apabila dinominalkan dengan uang sekitar Rp 7.000.000 (Tujuh Juta Rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Umpu Semenguk guna ditindak lanjuti.

 

Kronologis penangkapan terlapor pada hari Rabu tanggal 10 Juni 2026 sekitar pukul 10.00 Wib TEKAB 308 Presisi Polsek Umpu Semenguk mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan terduga pelaku di Kampung Negeri Baru yang akan pulang ke rumahnya.

Baca juga:  Respons Cepat Laporan 110, Polisi Redam Keributan di Sukarame dan Amankan 9 Remaja

 

Atas informasi tersebut, Tim TEKAB 308 Presisi Polsek Umpu Semenguk langsung bergerak menuju lokasi dan langsung mengamankan diduga Tersangka tanpa disertai perlawanan. selanjutnya telapor dibawa ke Mako Polsek Umpu Semenguk guna Penyidikan lebih lanjut.

 

Atas perbuatannya yang bersangkutan jika terbukti dapat diancam dalam pasal 477 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP dengan kurungan maksimal tujuh tahun penjara, “ungkap Kapolsek.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Way Kanan

Berita Terkait

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Handphone di Sungkai Jaya, Dua Pelaku ( ABH ) Diamankan
Polisi Amankan Diduga Pelaku Penipuan dan atau Penggelapan di Stasiun Kereta Api Way Tuba
Komitmen Berantas Narkoba! Polsek Padang Ratu Bekuk Pengedar, Ratusan Paket Sabu Diamankan
Polsek Umpu Semenguk Ringkus Pelaku Curat Juncto Penadahan di Umpu Bhakti
Polsek Baradatu Ringkus Diduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Gedung Pakuon
Kabur Berpindah Pindah Hingga ke Pulau Jawa, Penipu Modus Gadai Sawah Rp23 Juta Dibekuk Saat Melintas di Bandar Lampung
Tagih Utang Mantan Pacar, Tukang Ojek Jadi Korban Cemburu Buta
Polsek Labuhan Maringgai Ungkap Peredaran Narkotika, Enam Pelaku Diamankan Dalam Operasi Semalam

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:49 WIB

Resital Sekolah Seni Tubaba Angkat Tema “Pertumbuhan Kesadaran”, Wujud Perjalanan 10 Tahun Program Kebudayaan

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:11 WIB

Dampingi Gubernur Lampung, Wabup Mad Hasnurin Dukung Peningkatan Produktivitas Kopi Lewat PHC di Kebun Induk Hanakau

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:27 WIB

Sekala Bekhak XII Bukan Sekadar Pesta, Tapi Penjaga Jati Diri Lampung Barat

Senin, 29 Juni 2026 - 12:07 WIB

HUT ke-35 Lampung Barat, Bupati Minta Jadikan Momentum Bangga Dengan Adat Sai Batin

Senin, 22 Juni 2026 - 11:51 WIB

Wabup Mad Hasnurin Ajak Masyarakat Perkuat Iman untuk Wujudkan Indonesia Emas dan Lampung Barat Bermartabat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:05 WIB

Perjuangkan Revitalisasi Sekolah di Lampung Barat, Bupati Parosil Temui Dirjen PAUD Dikdasmen RI

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:47 WIB

Pelepasan Hutan Sukapura Bupati Parosil Menaruh Harapan Diskresi Khusus, Langsung Jadi Hak Milik Warga Transmigrasi

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:18 WIB

Bupati Parosil Ajak Masyarakat Kunjungi Kebun Raya Liwa, Ada Buah yang Siap Dipetik dan Dinikmati Pengunjung

Berita Terbaru