Rp14,95 Miliar Disorot! GRIB Jaya Pringsewu Tantang Dinkes Buka Data: “Efisiensi Dimana? Surat Sudah Diterima, Kok Diam?”

- Editorial Team

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rp14,95 Miliar Disorot! GRIB Jaya Pringsewu Tantang Dinkes Buka Data: “Efisiensi Dimana? Surat Sudah Diterima, Kok Diam?”

Globalpewartasakti.com | Pringsewu(GPS). Anggaran kesehatan Kabupaten Pringsewu bernilai miliaran rupiah kini berada dalam sorotan tajam publik. DPC GRIB Jaya Kabupaten Pringsewu mendesak Dinas Kesehatan membuka informasi secara transparan terkait sejumlah paket kegiatan Tahun Anggaran 2025–2026.

Bukan tanpa alasan. GRIB Jaya mengaku telah melayangkan Surat Permohonan Informasi Publik, Klarifikasi, dan Konfirmasi Nomor 015/DPC-GRIB/PRG/VII/2026 kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat tersebut, menurut keterangan DPC GRIB Jaya, telah diterima pada 14 Juli 2026 pukul 09.54 WIB.

Namun hingga 10 Agustus 2026, GRIB Jaya menyatakan belum menerima jawaban atau klarifikasi resmi.

Di sinilah pertanyaan publik mulai mengemuka: mengapa surat permohonan informasi terkait anggaran publik belum juga dijawab?

EMPAT PAKET, NILAINYA HAMPIR Rp15 MILIAR

Baca juga:  Menpora Erick dan Wamenpora Taufik Hadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana

GRIB Jaya menyoroti sedikitnya empat kelompok anggaran.

Pertama, pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Tahun Anggaran 2025 dengan nilai yang tercantum dalam surat sebesar Rp10.973.828.000.

GRIB Jaya meminta penjelasan mulai dari dasar perencanaan, urgensi pembangunan, proses pengadaan, spesifikasi pekerjaan, pelaksanaan fisik, pengawasan, hingga manfaat yang diterima masyarakat.

Kedua, jasa konsultasi pengawasan arsitek Tahun Anggaran 2026, sebanyak tiga paket dengan nilai Rp560.900.538.

Pertanyaan diarahkan pada dasar pembagian paket, metode pengadaan, penetapan nilai pekerjaan, ruang lingkup pengawasan, serta hasil pekerjaan.

Ketiga, belanja obat-obatan Tahun Anggaran 2026, sebanyak empat paket dengan nilai Rp2.144.668.673.

GRIB Jaya meminta informasi mengenai jenis obat, jumlah, dasar kebutuhan, mekanisme pengadaan, distribusi, penerima manfaat, hingga pengawasan stok dan penggunaannya.

Keempat, belanja Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) Tahun Anggaran 2026, sebanyak empat paket dengan nilai Rp1.277.670.186.

Rinciannya juga diminta dibuka, termasuk volume, harga satuan, dasar kebutuhan, distribusi, penggunaan, dan mekanisme pengawasannya.

Baca juga:  Eva Dwiana Instruksikan Dinas PU Bangun Rumah Untuk Nenek Astria

Jika seluruh nilai tersebut dijumlahkan, totalnya mencapai sekitar Rp14,95 miliar.

Angka yang tidak kecil untuk sebuah sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.

“KALAU ADA EFISIENSI, TUNJUKKAN!”

Panglima DPC GRIB Jaya Kabupaten Pringsewu, Eddi Rambo, tidak ingin pertanyaan organisasinya berhenti sebagai surat di atas meja.

Ia menegaskan, GRIB Jaya tidak sedang menghakimi ataupun menuduh adanya pelanggaran.

Namun, menurutnya, anggaran publik harus dapat dijelaskan secara terbuka.

“Kami tidak menuduh siapa pun. Kami hanya meminta data dan penjelasan. Kalau pemerintah bicara efisiensi anggaran, pertanyaan kami sederhana: efisiensi dimananya? Tunjukkan kepada masyarakat,” tegas Eddi Rambo.

Menurutnya, semakin besar nilai anggaran, semakin besar pula tuntutan transparansi publik.

“Kalau memang semuanya sudah sesuai aturan, apa yang harus ditutup-tutupi? Buka datanya. Jelaskan prosesnya. Tunjukkan manfaatnya,” ujarnya.

Baca juga:  Pertemuan Mendag dengan Komisaris PT Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia

SURAT SUDAH DITERIMA, TAPI JAWABAN BELUM DATANG

GRIB Jaya mempertanyakan sikap Dinas Kesehatan yang hingga kini disebut belum memberikan tanggapan atas surat tersebut.

Bagi organisasi tersebut, persoalannya bukan sekadar angka anggaran.

Ini soal keterbukaan pemerintah terhadap masyarakat.

Apalagi permohonan tersebut menyentuh penggunaan uang negara yang seharusnya dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.

GRIB Jaya menilai tidak adanya jawaban justru berpotensi menimbulkan pertanyaan baru di tengah masyarakat.

Diamnya instansi bukanlah bukti adanya pelanggaran. Tetapi diam juga tidak otomatis menjawab pertanyaan publik.

Karena itu, GRIB Jaya meminta Dinas Kesehatan memberikan klarifikasi secara resmi agar seluruh persoalan menjadi terang.

POTENSI PEMBOROSAN? GRIB JAYA MINTA JANGAN ADA YANG DITUTUP-TUTUPI

GRIB Jaya menyatakan sejumlah pertanyaan yang diajukan bukan merupakan kesimpulan bahwa telah terjadi penyimpangan.

Namun, organisasi tersebut mempertanyakan kebenaran dalam proses penggunaannya.

(TIM)

Berita Terkait

Narkoba Siap Edar Digagalkan, Polres Lampung Utara, Satu Pria Diamankan Bawa Sabu
Penyerahan Bantuan Alat Kesehatan Kepada Masyarakat Kota Bandar Lampung
Tekab 308 Polsek Way Pengubuan Ungkap Kasus Curas, Pelaku Beserta Penadah Berhasil Ditangkap
Sekda Lamtim Rustam Effendi Lantik 43 Pejabat Administrator dan Pengawas, Dorong Birokrasi Adaptif dan Inovatif
Polda Lampung Berhasil Ungkap Dugaan Peredaran Narkoba di Lampung Tengah, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Percepat Penanganan Kasus Kekerasan, Pemkab Lampung Barat Bentuk Satgas PPA di 15 Kecamatan
Yonif 7 Marinir Gelar Bakti Sosial, Salurkan Bantuan kepada Anak Yatim Piatu di Ponpes Nurul Huda.
Tekab 308 Polsek Padang Cermin Ringkus Pelaku Penggelapan Motor NMax di Bandar Lampung
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:03 WIB

Pemkab dan DPRD Lampung Timur Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan yang Berkelanjutan

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:58 WIB

Tekab 308 Polsek Waway Karya Bersama Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Curat Dan Penadahan

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:28 WIB

Polsek Labuhan Maringgai Ungkap Peredaran Narkotika, Enam Pelaku Diamankan Dalam Operasi Semalam

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:18 WIB

Rapat Paripurna DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup Azwar Hadi Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:59 WIB

Azwar Hadi Kembali Pimpin PMI Lampung Timur Periode 2026–2031

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:53 WIB

Satresnarkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan Beserta Sabu dan Senpi Rakitan

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:34 WIB

Ratusan Anak Lampung Timur Tampilkan Karya, Bupati Ela: Mereka Adalah Masa Depan Daerah

Senin, 11 Mei 2026 - 14:59 WIB

Borok Anggaran DPRD Lampung Timur Jadi Sorotan, Pengamat Hukum Dorong Penegakan Aturan.

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Penyerahan Bantuan Alat Kesehatan Kepada Masyarakat Kota Bandar Lampung

Senin, 10 Agu 2026 - 12:20 WIB