Rp14,95 Miliar Disorot! GRIB Jaya Pringsewu Tantang Dinkes Buka Data: “Efisiensi Dimana? Surat Sudah Diterima, Kok Diam?”
Globalpewartasakti.com | Pringsewu(GPS). Anggaran kesehatan Kabupaten Pringsewu bernilai miliaran rupiah kini berada dalam sorotan tajam publik. DPC GRIB Jaya Kabupaten Pringsewu mendesak Dinas Kesehatan membuka informasi secara transparan terkait sejumlah paket kegiatan Tahun Anggaran 2025–2026.
Bukan tanpa alasan. GRIB Jaya mengaku telah melayangkan Surat Permohonan Informasi Publik, Klarifikasi, dan Konfirmasi Nomor 015/DPC-GRIB/PRG/VII/2026 kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Surat tersebut, menurut keterangan DPC GRIB Jaya, telah diterima pada 14 Juli 2026 pukul 09.54 WIB.
Namun hingga 10 Agustus 2026, GRIB Jaya menyatakan belum menerima jawaban atau klarifikasi resmi.
Di sinilah pertanyaan publik mulai mengemuka: mengapa surat permohonan informasi terkait anggaran publik belum juga dijawab?
EMPAT PAKET, NILAINYA HAMPIR Rp15 MILIAR
GRIB Jaya menyoroti sedikitnya empat kelompok anggaran.
Pertama, pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Tahun Anggaran 2025 dengan nilai yang tercantum dalam surat sebesar Rp10.973.828.000.
GRIB Jaya meminta penjelasan mulai dari dasar perencanaan, urgensi pembangunan, proses pengadaan, spesifikasi pekerjaan, pelaksanaan fisik, pengawasan, hingga manfaat yang diterima masyarakat.
Kedua, jasa konsultasi pengawasan arsitek Tahun Anggaran 2026, sebanyak tiga paket dengan nilai Rp560.900.538.
Pertanyaan diarahkan pada dasar pembagian paket, metode pengadaan, penetapan nilai pekerjaan, ruang lingkup pengawasan, serta hasil pekerjaan.
Ketiga, belanja obat-obatan Tahun Anggaran 2026, sebanyak empat paket dengan nilai Rp2.144.668.673.
GRIB Jaya meminta informasi mengenai jenis obat, jumlah, dasar kebutuhan, mekanisme pengadaan, distribusi, penerima manfaat, hingga pengawasan stok dan penggunaannya.
Keempat, belanja Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) Tahun Anggaran 2026, sebanyak empat paket dengan nilai Rp1.277.670.186.
Rinciannya juga diminta dibuka, termasuk volume, harga satuan, dasar kebutuhan, distribusi, penggunaan, dan mekanisme pengawasannya.
Jika seluruh nilai tersebut dijumlahkan, totalnya mencapai sekitar Rp14,95 miliar.
Angka yang tidak kecil untuk sebuah sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.
“KALAU ADA EFISIENSI, TUNJUKKAN!”
Panglima DPC GRIB Jaya Kabupaten Pringsewu, Eddi Rambo, tidak ingin pertanyaan organisasinya berhenti sebagai surat di atas meja.
Ia menegaskan, GRIB Jaya tidak sedang menghakimi ataupun menuduh adanya pelanggaran.
Namun, menurutnya, anggaran publik harus dapat dijelaskan secara terbuka.
“Kami tidak menuduh siapa pun. Kami hanya meminta data dan penjelasan. Kalau pemerintah bicara efisiensi anggaran, pertanyaan kami sederhana: efisiensi dimananya? Tunjukkan kepada masyarakat,” tegas Eddi Rambo.
Menurutnya, semakin besar nilai anggaran, semakin besar pula tuntutan transparansi publik.
“Kalau memang semuanya sudah sesuai aturan, apa yang harus ditutup-tutupi? Buka datanya. Jelaskan prosesnya. Tunjukkan manfaatnya,” ujarnya.
SURAT SUDAH DITERIMA, TAPI JAWABAN BELUM DATANG
GRIB Jaya mempertanyakan sikap Dinas Kesehatan yang hingga kini disebut belum memberikan tanggapan atas surat tersebut.
Bagi organisasi tersebut, persoalannya bukan sekadar angka anggaran.
Ini soal keterbukaan pemerintah terhadap masyarakat.
Apalagi permohonan tersebut menyentuh penggunaan uang negara yang seharusnya dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
GRIB Jaya menilai tidak adanya jawaban justru berpotensi menimbulkan pertanyaan baru di tengah masyarakat.
Diamnya instansi bukanlah bukti adanya pelanggaran. Tetapi diam juga tidak otomatis menjawab pertanyaan publik.
Karena itu, GRIB Jaya meminta Dinas Kesehatan memberikan klarifikasi secara resmi agar seluruh persoalan menjadi terang.
POTENSI PEMBOROSAN? GRIB JAYA MINTA JANGAN ADA YANG DITUTUP-TUTUPI
GRIB Jaya menyatakan sejumlah pertanyaan yang diajukan bukan merupakan kesimpulan bahwa telah terjadi penyimpangan.
Namun, organisasi tersebut mempertanyakan kebenaran dalam proses penggunaannya.
(TIM)







