Komisi XI DPR RI Setujui Pencairan PMN pada APBN 2025

- Editorial Team

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Rapat Kerja (Raker) Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dan Kepala BP BUMN di Jakarta, Senin (8/12), menyepakati pencairan Penyertaan Modal Negara (PMN) tunai dan non-tunai dalam APBN 2025 bagi sejumlah BUMN dan Badan Bank Tanah. Kesepakatan ini menegaskan komitmen DPR RI bersama Pemerintah terhadap penguatan pelayanan publik.

 

Dalam kesimpulan rapat, Komisi XI DPR RI menyetujui pencairan PMN tunai kepada PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) sebesar Rp1,8 triliun, PT Industri Kereta Api (PT INKA) sebesar Rp473 miliar, PT Pelayaran Nasional Indonesia (PT PELNI) sebesar Rp2,5 triliun, serta PT Sarana Multigriya Finansial (PT SMF) sebesar Rp6,684 triliun. PMN ini diarahkan untuk pengadaan trainset dan retrofit KRL Jabodetabek, penguatan kapasitas industri perkeretaapian nasional, modernisasi armada kapal penumpang, serta penyediaan pembiayaan perumahan untuk mendukung program 3 juta rumah bagi MBR.

 

Komisi XI juga menyetujui pencairan PMN non-tunai kepada Badan Bank Tanah berupa Barang Milik Negara (BMN) tanah yang berasal dari Kementerian ATR/BPN dan aset eks BPPN Kementerian Keuangan, dengan nilai wajar sebesar Rp2,957 triliun. Dukungan ini difokuskan untuk memperkuat kapasitas usaha Badan Bank Tanah, khususnya dalam penyediaan lahan bagi program prioritas nasional dan percepatan pemenuhan backlog kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Baca juga:  BKSAP Tegaskan Multilateralisme dan Dukungan Palestina di Sidang ke-16 APA Bahrain

 

Melalui kesimpulan rapat, Komisi XI menegaskan bahwa seluruh PMN tahun anggaran 2025 diarahkan untuk melaksanakan penugasan pemerintah. PT KAI didorong meningkatkan pelayanan dan modernisasi sarana KRL dengan produksi PT INKA serta memperkuat struktur modal dalam menjalankan Public Service Obligation (PSO). PT INKA ditugaskan memperkuat kapasitas industri kereta api nasional dan meningkatkan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN), sementara PT PELNI diharapkan meningkatkan keselamatan dan kualitas layanan transportasi laut melalui pengadaan tiga kapal penumpang baru.

 

Di bidang perumahan, PT SMF diminta mengoptimalkan leverage PMN, memperkuat pembiayaan sekunder perumahan, serta bersinergi dengan kementerian dan lembaga terkait, sejalan dengan optimalisasi pelaksanaan UU No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Komisi XI DPR RI juga meminta Kementerian Keuangan dan BP BUMN untuk melakukan harmonisasi regulasi pelaksanaan PMN dari APBN dengan perkembangan peraturan perundang-undangan yang terbaru.

Baca juga:  Menkeu Sri Mulyani Gelar Pertemuan Bilateral di Ankara, Apresiasi Pemulihan Turki Pasca Gempa

 

Menutup rapat, Menkeu menyampaikan apresiasi atas dukungan dan catatan Komisi XI DPR RI, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah untuk menindaklanjuti hasil kesepakatan tersebut secara akuntabel dan berorientasi pada manfaat publik.

 

“Yang jelas, semua pesan-pesan dari pimpinan dan anggota Komisi XI untuk menyempurnakan pelaksanaan ke depan akan kami jalankan dengan serius,” ujar Menkeu, seraya berharap pengelolaan PMN dapat memberikan dampak optimal bagi masyarakat.(*)

 

 

 

Sumber : Kemenkeu

Berita Terkait

Soroti Koordinasi Kendali Kereta, Waka Komisi V Minta Evaluasi Sistem Keselamatan
Presiden Prabowo: Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa
Wamenkeu Juda: Sinergi Fiskal dan Moneter Jadi ‘Angin dan Layar’ bagi Kapal Ekonomi Indonesia
Presiden Prabowo Tinjau TPST BLE Banyumas, Dorong Pengelolaan Sampah Terpadu dan Ekonomi Sirkular Nasional
Meitri Citra Wardani Ingatkan PLN IP Jangan Abaikan Regulasi dan Tanggung Jawab Lingkungan
Pariwisata Butuh Dukungan Lintas Sektor, Rycko Menoza Dorong Sinergi Kementerian untuk Lampung
Tim Penyidik Tetapkan 3 Orang Tersangka Perkara Korupsi Penyimpangan Kelola Pertambangan PT AKT di Kalteng
Elpisina Tekankan Pentingnya BLK, Siapkan SDM Lokal Masuk Industri Tambang

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:49 WIB

Sasar Rumah dan Ruko Kosong, Pencuri Spesialis Kabel Tembaga di Bandar Lampung Ditangkap

Jumat, 24 April 2026 - 12:33 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Lepas 1.159 Jemaah Calon Haji Tahun 2026

Rabu, 22 April 2026 - 04:32 WIB

POKDARKAMTIBMAS Lampung dan Polda Lampung Perkuat Sinergi, Dorong Ronda Kampung untuk Jaga Keamanan.

Selasa, 21 April 2026 - 11:57 WIB

Seminar Bersama Wakil Menteri Kesehatan RI dalam Rangka Penanggulangan TBC di Bandar Lampung

Sabtu, 18 April 2026 - 12:46 WIB

Pria Beristri di Bandar Lampung Ditangkap Usai Setubuhi Remaja 15 Tahun

Jumat, 17 April 2026 - 12:34 WIB

Wali Kota Eva Dwiana Pimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penanggulangan TBC, Perkuat Program TOS TB di Pemerintahan Kota Bandar Lampung

Kamis, 16 April 2026 - 12:18 WIB

Gadai Mobil Kantor, Karyawan dan Istri Siri di Lampung Ditangkap Polisi

Rabu, 15 April 2026 - 12:02 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Sambut Kunjungan Wamenkes Dan Wamendagri RI Di Puskesmas Wayhalim, Tinjau Program Penanggulangan TBC

Berita Terbaru

Kab Pringsewu

Truk Kredit Digelapkan, Dua Pria Dibekuk Polisi Pringsewu

Selasa, 28 Apr 2026 - 12:08 WIB