Narkoba Siap Edar Digagalkan, Polres Lampung Utara, Satu Pria Diamankan Bawa Sabu

- Editorial Team

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Utara (GPS) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial N (36).

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, di pinggir Jalan Sumber Jaya, Kelurahan Bukit Kemuning, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati, membenarkan adanya pengungkapan kasus narkotika tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, Satresnarkoba Polres Lampung Utara telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bukit Kemuning,” ujar IPTU Herawati mewakili Kapolres Lampung Utara, Minggu (9/8/2026).

Baca juga:  Terima Audiensi Garuda TV, Wamenpora Taufik Bahas Kolaborasikan Program Kepemudaan dan Keolahragaan

Dalam penangkapan itu, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu kantong plastik yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 100,41 gr, satu unit telepon genggam merek Samsung Galaxy J6+ warna biru, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam putih dengan nomor polisi B 5119 KGG.

Menurut IPTU Herawati, penangkapan dilakukan setelah anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana narkotika. Petugas kemudian mengamankan tersangka di lokasi kejadian dan membawa tersangka beserta barang bukti ke Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Baca juga:  Curi Uang, Emas dan Sertipikat Tanah, Pelaku Diamankan di Pulau Jawa Oleh Sat Reskrim Polres Lampung Utara

“Tersangka telah diamankan dan ditahan. Petugas juga telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi serta menyita barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka diproses berdasarkan Pasal 114 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana sub Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Baca juga:  Rakor Kepala Desa se-Kabupaten Pesawaran Perkuat Sinergi Pemerintah Daerah dan Desa

IPTU Herawati menambahkan, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan keterlibatan jaringan atau sindikat narkotika lainnya.

“Penyidik masih mengembangkan perkara ini, termasuk mendalami jaringan dan bandar tempat tersangka memperoleh narkotika. Sampel barang bukti juga akan dikirim untuk pemeriksaan laboratorium forensik dan penyidik akan melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dikirim kepada Jaksa Penuntut Umum,” pungkasnya.

Pengungkapan narkoba ini sebagai komitmen Kapolres Lampung Utara untuk memberantas penggunaan dan peredaran Narkoba di Kabupaten Lampung Utara, tegasnya.(*)

 

 

Sumber : Humas Lampung Utara

Berita Terkait

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan
Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Korban, Pelaku Curat Diringkus Tekab 308 Polres Lampung Utara
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Handphone di Sungkai Jaya, Dua Pelaku ( ABH ) Diamankan
Polsek Abung Semuli Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Residivis Ditangkap Saat Hendak Jual Hasil Curian
Polisi Olah TKP Kecelakaan Kerja yang Tewaskan Seorang Petani di Sungkai Selatan
Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Berhasil Diamankan Bersama Barang Bukti
Polsek Sungkai Selatan Ungkap Kasus Penipuan Modus Rekrutmen Kerja di Papua, Seorang Pria Diamankan
Polsek Sungkai Selatan Ungkap Kasus Curat, Satu Pelaku Diamankan
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:03 WIB

Pemkab dan DPRD Lampung Timur Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan yang Berkelanjutan

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:58 WIB

Tekab 308 Polsek Waway Karya Bersama Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Curat Dan Penadahan

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:28 WIB

Polsek Labuhan Maringgai Ungkap Peredaran Narkotika, Enam Pelaku Diamankan Dalam Operasi Semalam

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:18 WIB

Rapat Paripurna DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup Azwar Hadi Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:59 WIB

Azwar Hadi Kembali Pimpin PMI Lampung Timur Periode 2026–2031

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:53 WIB

Satresnarkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan Beserta Sabu dan Senpi Rakitan

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:34 WIB

Ratusan Anak Lampung Timur Tampilkan Karya, Bupati Ela: Mereka Adalah Masa Depan Daerah

Senin, 11 Mei 2026 - 14:59 WIB

Borok Anggaran DPRD Lampung Timur Jadi Sorotan, Pengamat Hukum Dorong Penegakan Aturan.

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Penyerahan Bantuan Alat Kesehatan Kepada Masyarakat Kota Bandar Lampung

Senin, 10 Agu 2026 - 12:20 WIB