GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!

- Editorial Team

Jumat, 28 Agustus 2026 - 03:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas

Globalpewartasakti.com | Pringsewu(GPS). DPC GRIB Jaya Kabupaten Pringsewu mendorong DPRD Kabupaten Pringsewu menggunakan fungsi pengawasannya untuk mengevaluasi sejumlah kegiatan dan penggunaan anggaran pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu.

Dorongan tersebut berkaitan dengan sejumlah kegiatan bernilai miliaran rupiah pada Tahun Anggaran 2025 dan 2026 yang sebelumnya menjadi perhatian GRIB Jaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun kegiatan yang menjadi sorotan antara lain pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Tahun Anggaran 2025 senilai Rp10.973.828.000, jasa konsultansi pengawasan arsitek Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp560.900.538, belanja obat-obatan sebesar Rp2.144.668.673, serta belanja Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) sebesar Rp1.277.670.186.

Total nilai kegiatan yang menjadi perhatian tersebut mencapai sekitar Rp14,95 miliar.

GRIB Jaya menilai besarnya nilai anggaran membuat transparansi dan pengawasan menjadi penting untuk memastikan setiap rupiah APBD benar-benar digunakan sesuai peruntukan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas

Panglima DPC GRIB Jaya Kabupaten Pringsewu, Eddi Rambo, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin membuat kesimpulan sepihak. Menurutnya, persoalan tersebut harus diuji melalui mekanisme pemeriksaan dan pengawasan.

Baca juga:  POKDARKAMTIBMAS Lampung dan Polda Lampung Perkuat Sinergi, Dorong Ronda Kampung untuk Jaga Keamanan.

“Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Yang kami dorong adalah transparansi dan pemeriksaan. Kalau memang semuanya sudah sesuai aturan, silakan dibuktikan melalui dokumen dan pemeriksaan. Jangan sampai uang rakyat digunakan, tetapi masyarakat tidak pernah tahu secara jelas hasil dan manfaatnya,” tegas Eddi Rambo.

Ia menambahkan, pengawasan terhadap APBD merupakan bagian penting dari kontrol sosial agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan secara transparan dan akuntabel.

“Kami ingin semuanya terang. Berapa anggarannya, bagaimana prosesnya, siapa yang mengerjakan, bagaimana hasil pekerjaannya dan apa manfaatnya bagi masyarakat. Kalau ada yang sesuai, katakan sesuai. Kalau ada yang perlu diperbaiki, perbaiki. Jangan alergi terhadap pemeriksaan,” ujarnya.

DPRD Diminta Tidak Hanya Menerima Data di Atas Meja

GRIB Jaya mendorong DPRD Kabupaten Pringsewu tidak hanya meminta penjelasan administratif, tetapi juga memastikan kesesuaian antara dokumen dengan kondisi nyata di lapangan.

Mulai dari perencanaan, penganggaran, proses pengadaan, HPS, kontrak, spesifikasi teknis, pelaksanaan pekerjaan, pembayaran, serah terima hingga pemanfaatan hasil kegiatan.

Khusus pembangunan Labkesda, pemeriksaan juga dinilai penting untuk memastikan kesesuaian pekerjaan dengan kontrak, DED, RAB dan spesifikasi teknis serta memastikan hasil pembangunan benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat.

Baca juga:  JPU Kejari Pringsewu Bacakan Tuntutan terhadap Terdakwa Heri Iswahyudi dalam Perkara Korupsi Dana Hibah LPTQ TA 2022

Sementara terhadap pengadaan obat dan BMHP, aspek kebutuhan, volume, harga satuan, penyedia, distribusi, stok serta pemanfaatannya juga dinilai perlu mendapatkan perhatian.

Dorong Pansus atau Hak Angket Jika Memenuhi Syarat

GRIB Jaya juga mendorong DPRD mempertimbangkan pembentukan panitia sesuai mekanisme dan kewenangan DPRD apabila hasil pembahasan awal menunjukkan adanya persoalan yang perlu diselidiki lebih lanjut.

Secara hukum, hak angket merupakan kewenangan DPRD, bukan kewenangan organisasi masyarakat. Karena itu, GRIB Jaya menyerahkan keputusan tersebut kepada DPRD sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah memberikan DPRD kabupaten/kota hak interpelasi, hak angket dan hak menyatakan pendapat. Hak angket dapat digunakan untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan Pemerintah Daerah yang penting dan strategis serta berdampak luas yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Dengan demikian, pemeriksaan dan evaluasi terlebih dahulu menjadi penting agar setiap kesimpulan didasarkan pada fakta dan dokumen, bukan asumsi.

Publik Berhak Mendapat Jawaban

Persoalan penggunaan APBD pada akhirnya bukan hanya persoalan antara pemerintah dan lembaga pengawas.

Baca juga:  Merah Putih Berkibar di Puncak Menara 74 Meter, Prajurit Puslatpurmar 8 Teluk Ratai Kobarkan Semangat Kemerdekaan.

Masyarakat memiliki kepentingan langsung karena sumber anggaran tersebut berasal dari keuangan daerah yang digunakan untuk membiayai pelayanan publik.

Karena itu, transparansi menjadi kunci.

Jika pengelolaan anggaran telah benar, pemeriksaan akan memperkuat kepercayaan publik. Jika ditemukan persoalan, pemeriksaan menjadi pintu untuk melakukan perbaikan.

Kini publik menunggu bagaimana DPRD Kabupaten Pringsewu merespons dorongan pengawasan tersebut.

Sebab pertanyaannya bukan sekadar berapa uang yang dianggarkan, tetapi: untuk apa uang itu digunakan, bagaimana prosesnya, dan sebesar apa manfaatnya bagi masyarakat?

Catatan Redaksi

Pemberitaan ini merupakan penyampaian informasi mengenai sikap dan dorongan kontrol sosial DPC GRIB Jaya Kabupaten Pringsewu. Redaksi tidak menyimpulkan telah terjadi tindak pidana, penyimpangan, ataupun kerugian negara. Seluruh dugaan atau pertanyaan mengenai penggunaan anggaran perlu diverifikasi melalui dokumen dan pemeriksaan oleh lembaga yang berwenang. Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu dan pihak terkait memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(Red GPS)

#GRIBJaya #GRIBJayaPringsewu #EddiRambo #Pringsewu #DPRDPringsewu #DinasKesehatanPringsewu #HakAngket #PanitiaAngket #Pansus #APBDPringsewu #AnggaranKesehatan #Labkesda #BelanjaObat #BMHP #TransparansiAnggaran #KeterbukaanInformasi #KontrolSosial #PengawasanDPRD #BeritaPringsewu #BeritaLampung #ViralPringsewu

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pembuang Jasad Bayi di Sungai Bandar Lampung, Ibu Kandung Ditangkap
Asistensi Penguatan Kelembagaan Pembinaan Posyandu Dorong Layanan Dasar Terintegrasi hingga Tingkat Desa
Peduli Warga Tertimpa Musibah, Bantuan Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli Disalurkan kepada Korban Rumah Roboh
Takut Ditembak Polisi, Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan Serahkan Diri
Perkuat Ekonomi Desa dan Kelola Zakat Akuntabel, Bupati Tubaba Buka Bimtek UPZ Tiyuh dan Penyaluran KUR Super Mikro
Sejarah Perkembangan Hukum
Motor Di Parkir Depan Rumah Lenyap, Pelaku Curanmor Di Labuhan Maringgai Di Bekuk Polisi
Wujud Kepedulian Pemkab Tubaba: 2.226 PPPK Paruh Waktu Bakal Terdaftar BPJS Kesehatan
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 03:10 WIB

GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:17 WIB

Polisi Ungkap Pembuang Jasad Bayi di Sungai Bandar Lampung, Ibu Kandung Ditangkap

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:28 WIB

Motor Di Parkir Depan Rumah Lenyap, Pelaku Curanmor Di Labuhan Maringgai Di Bekuk Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Wabup Pringsewu Buka Gerakan Penetrasi Pasar Di Gadingrejo

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Di Tinggal Mengambil Rumput, Motor di Bawah Pohon Nangka Di Gasak, Polsek Tegineneng Tangkap Pelaku

Rabu, 19 Agustus 2026 - 03:21 WIB

Sambut HUT RI ke-81, GRIB Jaya Pringsewu Bersama FOR-JIP dan LBH Ansor Gelar Donor Darah, Santunan dan Pentas Seni

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:45 WIB

Buron Sejak 2023, Terduga Pelaku Curanmor di Way Kanan Akhirnya Dibekuk Tim URC

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:33 WIB

Bebaskan Perkebunan Dari Aksi Pencurian, Tekab 308 Polres Pesawaran Ringkus Pelaku Curat Sepeda Motor Vega ZR

Berita Terbaru

Nasional

Senyum Anak-Anak Nagekeo di Tengah Tenda Pengungsian

Kamis, 27 Agu 2026 - 12:45 WIB