DPC PWRI Lampung Selatan Soroti Dugaan Pengkondisian Pendampingan Hukum Untuk Desa

- Editorial Team

Kamis, 20 Maret 2025 - 05:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Selatan (GPS)  – DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Lampung menyoroti dugaan pengkondisian pendamping hukum untuk desa dengan menggunakan dana desa.

Ketua DPC PWRI Lampung Selatan Sior Agung Saputra S.Kom saat di tanyai perihal dugaan pengkondisian pendamping hukum untuk desa dengan menggunakan dana desa tersebut mengatakan ” Perihal tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan sangat di sayangkan jika benar hal itu terjadi”.

“Jika benar ada Pengkondisian pendamping hukum untuk desa yang menggunakan dana desa maka harus dihentikan dan pihak pemerintah kabupaten Lampung Selatan melalu dinas terkait harus cepat menyelesaikan persoalan tersebut, karena tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kita ketahui bersama berdasarkan ketentuan PP Nomor 60 Tahun 2014 menyebutkan bahwa dana desa harus digunakan untuk kegiatan yang bersifat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Ditambah pemerintah pusat telah menegaskan untuk efesiensi anggaran” tegas Ketua DPC PWRI Lampung Selatan.

Agung juga mengatakan bahwa penggunaan dana desa harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, sehingga masyarakat desa dapat mengetahui bagaimana dana desa digunakan.

“Mengenai perihal dugaan pengkondisian Pendamping Hukum kami DPC PWRI Lampung Selatan akan mengawal kegiatan tersebut jangan sampai dana desa yang di peruntukan untuk masyarakat desa di jadikan ajang bacakan dan keuntungan pribadi” kata Sior Agung Saputra.

Baca juga:  Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Kalianda

Diketahui dari beberapa Narasumber bahwa pendampingan hukum untuk desa-desa tersebut sebesar Rp 7.500.000./Desa X 256 Desa/Tahun.

Untuk mengetahui kebenaran hal itu, media ini mencoba meminta konfirmasi kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lampung Selatan, Erdiyansyah, melalui pesan singkat Wattshappnya, Kamis (20/03/2025).

Kadis PMD Kabupaten Lampung Selatan itu mengatakan bahwa tidak benar adanya pengondisian untuk pendamping hukum.

Baca juga:  Polisi Amankan Pelaku Pencurian Rumah di Palas, Dua Ponsel dan Uang Tunai Sempat Digondol

“wslm tdk benar, mereka menawarkan langsung ke desa2, mereka mou langsung infonya,”ujar Erdiyansyah.

Sementara itu, mengenai aturan pendamping hukum menurut Erdiyansyah sesuai dengan Permendes dimungkinkan sesuai dengan kebutuhan Desa.

“kalau permendes dimungkinkan untuk kerjasama dgn LBH sesuai kebutuhan Desa.” Tandasnya.

Dana Desa adalah alokasi dana yang diberikan pemerintah kabupaten/kota kepada desa. Dana ini berasal dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh kabupaten/kota.

Dana Desa digunakan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Prioritas penggunaannya adalah: Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, Meningkatkan kualitas hidup manusia, Penanggulangan kemiskinan. | Tim

Berita Terkait

Penganiayaan Berujung Maut di Bakauheni, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Diduga Proyek Talud Drainase di Jalan Soekarno-Hatta Srengsem Tidak Sesuai Spesifikasi, Warga Soroti Kualitas Pekerjaan.
Diduga Tanpa Plang Proyek, Pembangunan Talud di Jalan Nasional Srengsem Tuai Sorotan.
Pengelola Lahan, Bantah Aktivitas di Kedamaian sebagai Tambang Ilegal.
Borok Anggaran DPRD Lampung Timur Jadi Sorotan, Pengamat Hukum Dorong Penegakan Aturan.
PS-08 Terus Bergerak di Lampung Selatan Dari Desa Untuk Negara
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Bakauheni, Sejumlah Handphone Korban Diamankan
Mantan Pacar Jadi Pelaku, Polisi Tangkap Pria Kasus Curas di Natar

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:48 WIB

Manager Heaven Bantah Tuduhan Penganiayaan, Sebut Pelapor Benturkan Kepala Sendiri di Polsek

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:57 WIB

Polisi Bekuk Anggota Komplotan Curanmor Spesialis Hotel dan Kos di Bandar Lampung

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:58 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Pimpin Razia Blok Hunian.

Sabtu, 23 Mei 2026 - 03:58 WIB

Diduga Proyek Talud Drainase di Jalan Soekarno-Hatta Srengsem Tidak Sesuai Spesifikasi, Warga Soroti Kualitas Pekerjaan.

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:50 WIB

Aksi Bajing Loncat di Teluk Ambon Panjang, 1 Pelaku Ditangkap-3 Lainnya Diburu

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:54 WIB

Penyaluran Bantuan Beras Kepada Masyarakat Bandar Lampung

Kamis, 21 Mei 2026 - 04:03 WIB

Diduga Tanpa Plang Proyek, Pembangunan Talud di Jalan Nasional Srengsem Tuai Sorotan.

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:24 WIB

Wali Kota Eva Dwiana Sambut Kunjungan Mahasiswa Dan Civitas Akademika Unhan RI

Berita Terbaru