DPC PWRI Lampung Selatan Soroti Dugaan Pengkondisian Pendampingan Hukum Untuk Desa

- Editorial Team

Kamis, 20 Maret 2025 - 05:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Selatan (GPS)  – DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Lampung menyoroti dugaan pengkondisian pendamping hukum untuk desa dengan menggunakan dana desa.

Ketua DPC PWRI Lampung Selatan Sior Agung Saputra S.Kom saat di tanyai perihal dugaan pengkondisian pendamping hukum untuk desa dengan menggunakan dana desa tersebut mengatakan ” Perihal tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan sangat di sayangkan jika benar hal itu terjadi”.

“Jika benar ada Pengkondisian pendamping hukum untuk desa yang menggunakan dana desa maka harus dihentikan dan pihak pemerintah kabupaten Lampung Selatan melalu dinas terkait harus cepat menyelesaikan persoalan tersebut, karena tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kita ketahui bersama berdasarkan ketentuan PP Nomor 60 Tahun 2014 menyebutkan bahwa dana desa harus digunakan untuk kegiatan yang bersifat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Ditambah pemerintah pusat telah menegaskan untuk efesiensi anggaran” tegas Ketua DPC PWRI Lampung Selatan.

Agung juga mengatakan bahwa penggunaan dana desa harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, sehingga masyarakat desa dapat mengetahui bagaimana dana desa digunakan.

“Mengenai perihal dugaan pengkondisian Pendamping Hukum kami DPC PWRI Lampung Selatan akan mengawal kegiatan tersebut jangan sampai dana desa yang di peruntukan untuk masyarakat desa di jadikan ajang bacakan dan keuntungan pribadi” kata Sior Agung Saputra.

Baca juga:  Ungkap Kasus Curat di Katibung, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Diketahui dari beberapa Narasumber bahwa pendampingan hukum untuk desa-desa tersebut sebesar Rp 7.500.000./Desa X 256 Desa/Tahun.

Untuk mengetahui kebenaran hal itu, media ini mencoba meminta konfirmasi kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lampung Selatan, Erdiyansyah, melalui pesan singkat Wattshappnya, Kamis (20/03/2025).

Kadis PMD Kabupaten Lampung Selatan itu mengatakan bahwa tidak benar adanya pengondisian untuk pendamping hukum.

Baca juga:  Polres Lampung Selatan Tangkap Pelaku Curanmor di Area Pasar Modern Kalianda

“wslm tdk benar, mereka menawarkan langsung ke desa2, mereka mou langsung infonya,”ujar Erdiyansyah.

Sementara itu, mengenai aturan pendamping hukum menurut Erdiyansyah sesuai dengan Permendes dimungkinkan sesuai dengan kebutuhan Desa.

“kalau permendes dimungkinkan untuk kerjasama dgn LBH sesuai kebutuhan Desa.” Tandasnya.

Dana Desa adalah alokasi dana yang diberikan pemerintah kabupaten/kota kepada desa. Dana ini berasal dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh kabupaten/kota.

Dana Desa digunakan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Prioritas penggunaannya adalah: Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, Meningkatkan kualitas hidup manusia, Penanggulangan kemiskinan. | Tim

Berita Terkait

Proyek SDN 2 Way Ratai Disorot, APD hingga Papan Proyek Dipertanyakan.
Danbrigif 4 Marinir/BS Perkuat Sinergi dengan Insan Pers Melalui Media Gathering. 
Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas
Sambut HUT ke-9, Urban Style Hotel Lampung Gelar Bakti Sosial: Donor Darah, Cek Kesehatan Gratis, dan Pembagian Sembako.
Tagih Utang Mantan Pacar, Tukang Ojek Jadi Korban Cemburu Buta
KSKP Bakauheni Perketat Pemeriksaan, Cegah Peredaran Narkoba, Senjata Api Ilegal, dan Barang Berbahaya
HUT Ke-7 KOWAPI Pesawaran, Dahron Sungkai Ajak Wartawan Junjung Profesionalisme dan Kode Etik Jurnalistik.
Polisi Ungkap Pencurian 105 Tabung LPG di Kalianda, Pelaku Buron Hampir Setahun Ditangkap di Rumahnya

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 10:41 WIB

Proyek SDN 2 Way Ratai Disorot, APD hingga Papan Proyek Dipertanyakan.

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:39 WIB

Ketua Tim Pembina Posyandu Pesawaran Buka Rakor 6 SPM Klaster II di Kecamatan Kedondong

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:45 WIB

Danbrigif 4 Mar/BS Pimpin Sertijab Empat Jabatan Strategis, Tekankan Regenerasi dan Pembinaan Prajurit.

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:37 WIB

Danbrigif 4 Marinir/BS Perkuat Sinergi dengan Insan Pers Melalui Media Gathering. 

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:57 WIB

HUT ke-19 Kabupaten Pesawaran Momentum Memperkuat Kolaborasi Menuju Pesawaran CAKEP

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:52 WIB

Manjau Jama Warga di Tegineneng, Pemkab Pesawaran Hadirkan Pasar Murah dan Beragam Layanan Terpadu

Senin, 13 Juli 2026 - 12:20 WIB

Semarak HUT Ke-19 Pesawaran, Pemkab Gelar Apel Pembukaan dan Beragam Lomba Tradisional

Senin, 13 Juli 2026 - 02:06 WIB

Mediasi Dugaan Penipuan di Polsek Gedong Tataan Belum Capai Kesepakatan, Pelapor Serahkan Proses kepada Penyidik.

Berita Terbaru