Polres Metro Amankan Pria Muda Diduga Edarkan Tembakau Sintetis di Kota Metro

- Editorial Team

Sabtu, 22 Maret 2025 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Metro (GPS)  –  Seorang pria berinisial TD asal Metro berusia 23 tahun diamankan oleh jajaran Sat Resnarkoba Polres Metro atas dugaan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis. Penangkapan dilakukan di Jalan Anggrek Barat, Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, pada Sabtu (22/3/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa satu gulungan lakban merah yang berisi plastik klip bening. Di dalamnya terdapat daun kering yang diduga tembakau gorila dengan berat kotor sekitar 0,52 gram. Barang tersebut disimpan dalam bungkus makanan ringan merk chocolatos.

Baca juga:  DPC PWRI Kota Metro berduka, Pembina PWRI Kota Metro Yuskandar Tutup Usia.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK membenarkan adanya penangkapan tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Metro.

“Kami akan menindak tegas setiap bentuk peredaran narkoba. Pengungkapan ini adalah bagian dari upaya kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kapolres.

Saat ini, pria yang diamankan beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Metro untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga:  Musrenbang Sumbersari warga usulkan pembangunan infrastruktur sosial

Polres Metro mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkotika.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Metro

Berita Terkait

Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan
Masuk Kosan Lewat Gembok Rusak, Pelaku 19 Tahun Ini Diamankan Tekab 308 Polres Metro
Polres Metro Bongkar Praktik BBM Oplosan, Dua Pelaku Dan Puluhan Derigen Diamankan
Polres Metro Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Satu Tersangka Diamankan
Polsek Metro Barat Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal, Pelaku Diamankan
Polsek Metro Selatan Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan
Tekab 308 Sat Reskrim Polres Metro Tangkap Asisten Rumah Tangga Yang Nekat Curi Perhiasan Majikan
Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro Amankan Pelaku Penganiayaan di Jalan Jenderal Sudirman

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 06:10 WIB

DPC PWRI Bandar Lampung Dorong Polresta Tuntaskan Penanganan Dugaan Kasus Minyak Kita

Jumat, 25 September 2026 - 09:03 WIB

Pertamina dan Polres Lamtim Pantau Antrean Biosolar dan Pertalite di SPBU Metro Kibang

Jumat, 25 September 2026 - 02:49 WIB

Danyonif 9 Marinir Resmikan Bantuan Bedah Rumah di Desa Paya, Wujud Kepedulian kepada Masyarakat.

Selasa, 22 September 2026 - 08:24 WIB

SOBAT Rayakan Anniversary ke-6 di Dragon Waterpark Lampung Selatan, Pererat Persaudaraan Pecinta Adventure Trail

Selasa, 22 September 2026 - 06:20 WIB

Pertamina Operasikan 6 SPBU BBM Satu Harga di Lampung Barat, Cek Lokasinya

Sabtu, 19 September 2026 - 12:02 WIB

Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan

Sabtu, 19 September 2026 - 11:50 WIB

Raperda Perubahan APBD 2026 Disetujui, Bupati Ela Dorong Percepatan Program dan Pelayanan Publik

Rabu, 16 September 2026 - 01:12 WIB

Gugatan Dinyatakan Tidak Dapat Diterima di PN Kota Agung, Anipudin dan Sriati Sampaikan Terima Kasih kepada LBH Ansor Pringsewu dan Tim Kuasa Hukum.

Berita Terbaru