Pria Diduga ODGJ Ditemukan Meninggal di Depan Toko Elektronik di Pringsewu

- Editorial Team

Rabu, 26 Maret 2025 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pringsewu (GPS)  – Seorang pria tanpa identitas yang diduga mengalami gangguan jiwa ditemukan meninggal dunia di depan toko elektronik “Jelita,” di kelurahan Pringsewu Utara yang tidak jauh dari Pasar Induk Pringsewu. Jasad korban pertama kali ditemukan oleh karyawan toko pada Rabu pagi (26/3/2025) sekitar pukul 09.30 WIB dalam posisi meringkuk.

Junaedi, salah satu karyawan toko Jelita, mengungkapkan bahwa sekitar dua jam sebelum ditemukan tak bernyawa, pria tersebut masih terlihat beraktivitas di seberang jalan. Tak lama kemudian, ia berjalan ke depan toko Jelita dan duduk.

Baca juga:  Penyidik Kejari Pringsewu Kembali Geledah Kantor LPPAN Terkait Dugaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa Tahun 2024

“Setelah beberapa saat tidak bergerak, kami mulai curiga. Saya dan rekan kemudian mencoba mengecek kondisinya. Awalnya kami menduga pria itu pingsan, lalu segera menghubungi pihak kepolisian,” ujar Junaedi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polres Pringsewu AKP Priyono, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa pria yang ditemukan dalam kondisi tidak bergerak itu telah dievakuasi dan dinyatakan telah meninggal dunia oleh pihak medis.

“Korban diduga seorang ODGJ berusia di atas 60 tahun, dengan ciri-ciri tubuh sedang, tinggi sekitar 160 cm, berkepala botak, ompong, serta mengenakan kemeja lengan panjang bermotif bambu,” terang AKP Priyono dalam keteranganya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra.

Baca juga:  Cegah Risiko Kecelakaan, Polres Pringsewu Lakukan Ramp Check dan Tes Kesehatan Sopir

Dari hasil pemeriksaan sementara, AKP Priyono mengungkap bahwa ditubuh korban tidak ditemukan identitas diri. Berdasarkan keterangan warga, pria tersebut kerap terlihat beraktivitas di sekitar lokasi dalam kurun waktu setahun belakangan ini.

“Saat memeriksa saku pakaian korban, polisi menemukan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp79.220 dalam berbagai pecahan,” bebernya.

Kasi Humas menegaskan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dugaan sementara, pria tersebut meninggal dunia karena sakit. Meski demikian, polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga:  Hari Pertama Berkantor, Bupati Pringsewu Pimpin Rakor Bulanan

“Saat ini, jasad korban masih disemayamkan di RSUD Pringsewu, Bagi warga yang mengenal korban dapat melaporkan ke Polres Pringsewu atau Polsek Pringsewu untuk membantu proses identifikasi,” tambahnya.

Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Dinas Sosial, guna mencari informasi lebih lanjut mengenai korban.

“Jika dalam beberapa waktu ke depan tidak ada pihak keluarga yang mengklaim, maka korban kemungkinan akan dimakamkan oleh pihak berwenang sesuai prosedur yang berlaku.” tandasnya(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Pringsewu

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dan Raperda Perubahan Struktur Perangkat Daerah 2026
Polsek Pringsewu Kota Ringkus Pelaku Pemerasan Berkedok Video Asusila
Gerak Cepat Tanggap Bencana, Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir
Dikira Boneka, Jasad di Pinggir Sungai Way Tebu Pringsewu Ternyata Remaja Asal Talang Padang
Bupati Pringsewu Resmikan Gedung Laboratorium Kesehatan Daerah
Sempat Tinggalkan Pesan untuk Keluarga, IRT Ditemukan Meninggal Dunia
Deklarasi FOR-JIP Pringsewu, Berbagi Kasih dengan Anak yatim piatu.
Curi Motor Tetangga, Pria di Pringsewu Ditangkap, Penadah Ikut Dibekuk

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:54 WIB

Mendag Kunjungi Ritel Modern Baji Pamai Supermarket Makassar

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:50 WIB

Searah dengan Langkah Menpora Erick, Waketum 1 PBSI Tegaskan Pelecehan Seksual Merusak Nilai dan Integritas Olahraga

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

Wamenkeu Juda: APBN Indonesia Tangguh Hadapi Gejolak Global

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:41 WIB

DPR Sebut Pasal 292 UU Kepailitan Tak Bertentangan UUD 1945

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:36 WIB

Pemerintah Umumkan Pemberian THR dan BHR Idulfitri 2026

Selasa, 3 Maret 2026 - 04:20 WIB

PWRI Pesawaran Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMP Negeri 18 Pesawaran ke Aparat Penegak Hukum.

Senin, 2 Maret 2026 - 13:17 WIB

Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Kesiapan Menghadapi Idulfitri 1447 H Tahun 2026

Senin, 2 Maret 2026 - 13:10 WIB

Soedeson Tandra: Kasus Kekerasan Anak Tidak Boleh Ada Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Kab Lampung Utara

Lagi, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Prostitusi

Rabu, 4 Mar 2026 - 13:11 WIB