Skandal K3S Kecamatan Air Naningan Tanggamus terkuak, Pungli dengan Modus Pengadaan Pigura dan Plang Sekolah.

- Editorial Team

Sabtu, 12 April 2025 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com|TANGGAMUS(GPS)Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan penyalahgunaan wewenang kembali mencoreng dunia pendidikan di wilayah Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Kali ini, sorotan tertuju pada seorang oknum Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) di Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, berinisial A.
Ia diduga memaksa seluruh kepala SD Negeri di wilayahnya untuk membeli atribut sekolah dengan harga tidak wajar.

Modusnya terkesan sederhana namun sistematis, oknum ketua K3S mewajibkan kepala sekolah membeli pigura Gubernur dan Bupati serta plang nama SDN dari pihak ketiga tertentu dengan harga yang sudah ditentukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Harga tersebut berkisar antara: Pigura Gubernur dan Bupati Rp250 ribu – Rp350 ribu. Sedangkan untuk harga Plang Nama sekolah seharga Rp2 juta per unit

Baca juga:  Polisi Cek TKP Penemuan Bayi di Kalianda, Koordinasi dengan Aparatur Desa dan Tokoh Masyarakat

Kepala sekolah yang keberatan atas kebijakan sepihak tersebut menyampaikan keluhannya kepada wartawan, namun meminta agar identitasnya dirahasiakan karena khawatir akan ada tekanan dari oknum-oknum yang terlibat dalam skema terstruktur dan sistematis tersebut.

“Mas, tolong jangan sebut nama saya ya. Nggak enak kalau K3S tahu informasi ini dari saya,” ujar salah satu kepsek sambil tersenyum getir.

Sementara, saat dikonfirmasi, Ketua K3S Kecamatan Air Naningan justru berdalih bahwa semua telah disepakati bersama. Harga tergantung ukuran, ada yang harganya Rp 250 ribu, ada juga yang Rp 300 ribu.

Baca juga:  Urban Style Pringsewu Lampung Raih Juara 3 Lomba Bulu Tangkis Antarhotel se-Lampung.

“Itu sudah kesepakatan kok,” kata Oknum Ketua K3S enteng, sembari balik bertanya siapa kepala sekolah yang keberatan.

Namun, pernyataan itu terbantahkan oleh penyedia berinisial E, yang mengonfirmasi wartawan bahwa harga ditetapkan oleh K3S dan mereka hanya menerima Rp 350.000 per foto dari pihak K3S.

Publik mendesak Dinas Pendidikan dan Inspektorat Kabupaten Tanggamus untuk segera turun tangan. Selain itu, Polres Tanggamus dan Kejari Tanggamus juga didorong untuk melakukan penyelidikan menyeluruh dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.

“Kami siap mempertanggungjawabkan temuan ini dan berharap aparat penegak hukum bisa bersikap tegas agar menjadi efek jera bagi oknum serupa lainnya di Kabupaten Tanggamus,” tegas wartawan yang mengirim rilis ini.

Baca juga:  Tubaba Luncurkan Subsidi Pembiayaan UMKM, Wujud Nyata Keberpihakan pada Ekonomi Rakyat

Skandal ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan, di mana anggaran yang seharusnya dimanfaatkan untuk kemajuan siswa, justru diselewengkan demi kepentingan segelintir oknum.

Tindakan ini patut dicurigai sebagai bagian dari skema korupsi yang melibatkan pengondisian anggaran dan kerja sama tidak sehat antara oknum K3S dan pihak penyedia.

Merujuk pada UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001, praktik semacam ini memenuhi unsur merugikan keuangan negara, penyalahgunaan jabatan, dan pemerasan terselubung.(Red GPS)

Berita Terkait

Danbrigif 4 Marinir/BS Perkuat Sinergi Pertahanan Melalui Audiensi dengan Pangdam XXI/Radin Inten.
Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Korban, Pelaku Curat Diringkus Tekab 308 Polres Lampung Utara
Dinas Kesehatan Pesawaran Gelar Bimtek Penyuluhan Keamanan Pangan bagi Pelaku Usaha UMKM
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Handphone di Sungkai Jaya, Dua Pelaku ( ABH ) Diamankan
Kunjungan Silaturahmi Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Sinergi dengan Pemkot Bandar Lampung
Yayasan Bhakti Bela Negara Bersama Dekopinda Lampung Selatan Sosialisasikan Bibit PS-08 di Kabupaten Tanggamus untuk Dukung Program Ketahanan Pangan
Polisi Amankan Diduga Pelaku Penipuan dan atau Penggelapan di Stasiun Kereta Api Way Tuba
Pemkab Lampung Barat Gandeng OJK dan BPD Lampung Perkuat Akses Permodalan UMKM

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:38 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Terima Audiensi UIN Raden Intan Lampung, Bahas Penguatan Kerja Sama KKN dan Program Pembangunan

Senin, 20 Juli 2026 - 12:36 WIB

Pawai Budaya Begawi Bandar Lampung dan Kendaraan Hias Tahun 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:39 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Tinjau Kesiapan Pembukaan Bandar Lampung Expo 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:19 WIB

Peninjauan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bandar Lampung

Senin, 13 Juli 2026 - 12:23 WIB

Personil Sat Brimob Polda Lampung Raih Prestasi Membanggakan di Kejuaraan Kapolri Cup VII

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:30 WIB

Di Balik Umroh Gratis dengan Anggaran Besar, Lingkaran Kekuasaan dan Jejak yang Tak Terbuka.

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:21 WIB

Walikota Bandar Lampung Hadiri Rakernas APEKSI XVIII dan Konferensi Pers di Kota Medan

Senin, 15 Juni 2026 - 11:53 WIB

Buron 10 Bulan, Residivis Curanmor Dibekuk Usai Bobol Rumah Sales Rokok di Bandar Lampung

Berita Terbaru