Ancaman terhadap profesi wartawan diLampung terjadi kembali.

- Editorial Team

Selasa, 25 Februari 2025 - 23:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Izin PT SIE Pengumpulan Limbah (B3) dan Oli Bekas Disorot, Pengelola Minyak Mentah di Tanjung Bintang Ancam Wartawan. 

Globalpewartasakti.com | Lampung Selatan (GPS).
Aksi premanisme terhadap jurnalis kembali terjadi, seorang pengusaha minyak mentah berkedok oli bekas di Tanjung Bintang, Lampung Selatan, ancam dan intimidasi profesi wartawan, Selasa 25 Februari 2025.

Ancaman itu dialami oleh Onyenk, wartawan dari Media Wawai News, saat mencoba konfirmasi terkait legalitas pengolahan minyak mentah (Cong) yang dilakukan di gudang bekas pengolahan oli milik PT Sanmuri Indo Energi (SIE)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mirisnya bukan jawaban yang diperoleh Wartawan Wawai News itu justru ancaman dan penghinaan yang diterimanya dari seorang pengusaha minyak mentah berkedok limbah B3 dan oli bekas bernama Evan.

“Saya coba konfirmasi Pak Ervan via telepon, tapi malah diancam akan ditangkap dan dicari. Dia bahkan menyebut wartawan itu ‘Bodrex’ dan menuduh kami meras, padahal saya hanya ingin meminta konfirmasi sesuai kaidah jurnalistik,” ungkap Onyenk wartawan wawai news, Selasa (25/2/2025).

Baca juga:  Ketua PWRI Lamsel Desak Pemerintah Menangani Persoalan Banjir dan Periksa Proyek Tanggul Sungai di Tanjung Ratu

Tak hanya itu, terang Onyenk, Ervan juga mengancam akan mencari Medi Mulia, anggota Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Lembaga Aliansi Indonesia, yang sebelumnya melaporkan dugaan pelanggaran izin usaha PT SIE tersebut.

“Kalo mau naikin, naik lah berita setingginya, nanti saya cari kalian. Saya ga takut. Intinya, kalian meras! Kalo mau nyari uang, nyari uang lah, jangan kayak gini! Nanti saya tangkapin semua!” ujar Ervan dengan lantang, sebagaimana ditirukan Onyenk saat memberikan keterangan.

Sebelumnya, PT SIE di Tanjung Bintang diduga menyalahgunakan izin usahanya. Sesuai plang perusahaan, PT SIE hanya mengantongi izin sebagai pengumpul limbah B3 dan oli bekas.

Baca juga:  Sekum APINDO Lampung Buka Muskab II APINDO Pringsewu. 

Namun, berdasarkan investigasi BPAN Lembaga Aliansi Indonesia, tempat tersebut justru diduga digunakan untuk mengelola minyak mentah ilegal yang berasal dari Sumatera Selatan.

“Ini bukan sekadar dugaan. Fakta di lapangan jelas, perusahaan ini menyewa gudang bekas pengolahan oli untuk mengelola minyak mentah tanpa izin. Ini kejahatan terhadap negara! Aktivitas besar, tapi tak ada kontribusi ke Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegas Medi Mulia.

Sayangnya, jelas Medi, upaya konfirmasi kepada pihak PT SIE selalu menemui jalan buntu. Setiap kali wartawan mencoba mendatangi lokasi, mereka selalu mendapatkan jawaban yang sama dari pihak keamanan.

“Setiap mau ketemu, satpamnya selalu bilang bosnya sedang di luar kota. Ini sudah berulang kali terjadi,” tambah Medi.

Baca juga:  Jumat Berkah Yonif 9 Marinir, Wujud Kepedulian Antar Sesama di Hari Penuh Rahmat

Tak hanya tertutup terhadap media, jelas Medi, lokasi PT SIE juga dikelilingi tembok tinggi bak benteng pertahanan. Warga sekitar pun enggan berbicara banyak, seolah takut dengan keberadaan perusahaan tersebut.

Menurut Mesi, kasus ini bukan hanya soal ancaman terhadap wartawan, tetapi juga dugaan kejahatan ekonomi yang bisa merugikan negara.

“Jika benar perusahaan ini menyalahgunakan izin dan mengelola minyak mentah tanpa regulasi yang jelas, maka aparat penegak hukum harus segera turun tangan” tegas Medi.

Medi berharap aparat berani mengusut perusahaan ini? Ataukah PT SIE memiliki ‘punggung kuat’ sehingga kebal dari hukum?

“Jurnalis tidak boleh bungkam! Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers dan penegakan hukum di Indonesia,” tandasnya.(Red GPS)

Berita Terkait

Kenalan di Facebook Berujung Curas, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Seputih Banyak
Verifikasi Faktual PKPD 2026, Sekda Tubaba Dampingi Tim Penilai Tinjau BUMTI dan Pengrajin Tikew
Respons Cepat, Mobil Operasional Pengiriman Paket Yang Dicuri Berhasil Diamankan Polsek Padang Ratu
Pemkab Pringsewu Gelar Ngopi Serasi di Nusa Wungu
Diduga Tumpang Tindih Kepemilikan, Minim Pengawasan, dan Tak Transparan, Pengelolaan Dapur MBG Di Pasir Ukir Jadi Sorotan publik. 
Polres Mesuji Ungkap Perburuan Tapir Dilindungi di Register 45, Empat Pelaku Diamankan
Sekala Bekhak XII Bukan Sekadar Pesta, Tapi Penjaga Jati Diri Lampung Barat
GRIB Jaya Desak Pemkab Pringsewu Evaluasi Dugaan Penonaktifan 62 Ribu Kepesertaan BPJS Kesehatan.

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:09 WIB

Diduga Tumpang Tindih Kepemilikan, Minim Pengawasan, dan Tak Transparan, Pengelolaan Dapur MBG Di Pasir Ukir Jadi Sorotan publik. 

Jumat, 3 Juli 2026 - 03:57 WIB

GRIB Jaya Desak Pemkab Pringsewu Evaluasi Dugaan Penonaktifan 62 Ribu Kepesertaan BPJS Kesehatan.

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:12 WIB

Bupati Riyanto Pamungkas Apresiasi Universitas Aisyah Pringsewu Bangun Budaya Inovasi

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:09 WIB

Polres Pringsewu Gagalkan Peredaran 24 Kilogram Ganja, Kurir Asal Sumut Diamankan

Selasa, 30 Juni 2026 - 01:56 WIB

GRIB Jaya Audiensi dengan BPJS Kesehatan Pringsewu, Soroti Isu Kepesertaan JKN yang Dibiayai APBD.

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:23 WIB

Mengaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi, ART di Pringsewu Gasak Emas Antam, Perhiasan dan ATM Majikan

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:37 WIB

Dipicu Pertengkaran Dua Anak, Pria di Pringsewu Diduga Aniaya Adik Ipar Menggunakan Batu Bata

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:28 WIB

Takut Ditangkap dan Ditembak, Pelaku Penusukan di Pringsewu Pilih Menyerahkan Diri Ke Polisi

Berita Terbaru