Ancaman terhadap profesi wartawan diLampung terjadi kembali.

- Editorial Team

Selasa, 25 Februari 2025 - 23:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Izin PT SIE Pengumpulan Limbah (B3) dan Oli Bekas Disorot, Pengelola Minyak Mentah di Tanjung Bintang Ancam Wartawan. 

Globalpewartasakti.com | Lampung Selatan (GPS).
Aksi premanisme terhadap jurnalis kembali terjadi, seorang pengusaha minyak mentah berkedok oli bekas di Tanjung Bintang, Lampung Selatan, ancam dan intimidasi profesi wartawan, Selasa 25 Februari 2025.

Ancaman itu dialami oleh Onyenk, wartawan dari Media Wawai News, saat mencoba konfirmasi terkait legalitas pengolahan minyak mentah (Cong) yang dilakukan di gudang bekas pengolahan oli milik PT Sanmuri Indo Energi (SIE)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mirisnya bukan jawaban yang diperoleh Wartawan Wawai News itu justru ancaman dan penghinaan yang diterimanya dari seorang pengusaha minyak mentah berkedok limbah B3 dan oli bekas bernama Evan.

“Saya coba konfirmasi Pak Ervan via telepon, tapi malah diancam akan ditangkap dan dicari. Dia bahkan menyebut wartawan itu ‘Bodrex’ dan menuduh kami meras, padahal saya hanya ingin meminta konfirmasi sesuai kaidah jurnalistik,” ungkap Onyenk wartawan wawai news, Selasa (25/2/2025).

Baca juga:  Keluarga Besar Denpom II/3 Lampung Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79.

Tak hanya itu, terang Onyenk, Ervan juga mengancam akan mencari Medi Mulia, anggota Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Lembaga Aliansi Indonesia, yang sebelumnya melaporkan dugaan pelanggaran izin usaha PT SIE tersebut.

“Kalo mau naikin, naik lah berita setingginya, nanti saya cari kalian. Saya ga takut. Intinya, kalian meras! Kalo mau nyari uang, nyari uang lah, jangan kayak gini! Nanti saya tangkapin semua!” ujar Ervan dengan lantang, sebagaimana ditirukan Onyenk saat memberikan keterangan.

Sebelumnya, PT SIE di Tanjung Bintang diduga menyalahgunakan izin usahanya. Sesuai plang perusahaan, PT SIE hanya mengantongi izin sebagai pengumpul limbah B3 dan oli bekas.

Baca juga:  Mendag Menghadiri Gerakan Pangan Murah (GPM) di Jakarta

Namun, berdasarkan investigasi BPAN Lembaga Aliansi Indonesia, tempat tersebut justru diduga digunakan untuk mengelola minyak mentah ilegal yang berasal dari Sumatera Selatan.

“Ini bukan sekadar dugaan. Fakta di lapangan jelas, perusahaan ini menyewa gudang bekas pengolahan oli untuk mengelola minyak mentah tanpa izin. Ini kejahatan terhadap negara! Aktivitas besar, tapi tak ada kontribusi ke Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegas Medi Mulia.

Sayangnya, jelas Medi, upaya konfirmasi kepada pihak PT SIE selalu menemui jalan buntu. Setiap kali wartawan mencoba mendatangi lokasi, mereka selalu mendapatkan jawaban yang sama dari pihak keamanan.

“Setiap mau ketemu, satpamnya selalu bilang bosnya sedang di luar kota. Ini sudah berulang kali terjadi,” tambah Medi.

Baca juga:  Pondok Makanan Ringan MAHKOTA Hadir sebagai Pelopor Grosir dan Eceran Camilan Berkualitas di Karang Anyar.

Tak hanya tertutup terhadap media, jelas Medi, lokasi PT SIE juga dikelilingi tembok tinggi bak benteng pertahanan. Warga sekitar pun enggan berbicara banyak, seolah takut dengan keberadaan perusahaan tersebut.

Menurut Mesi, kasus ini bukan hanya soal ancaman terhadap wartawan, tetapi juga dugaan kejahatan ekonomi yang bisa merugikan negara.

“Jika benar perusahaan ini menyalahgunakan izin dan mengelola minyak mentah tanpa regulasi yang jelas, maka aparat penegak hukum harus segera turun tangan” tegas Medi.

Medi berharap aparat berani mengusut perusahaan ini? Ataukah PT SIE memiliki ‘punggung kuat’ sehingga kebal dari hukum?

“Jurnalis tidak boleh bungkam! Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers dan penegakan hukum di Indonesia,” tandasnya.(Red GPS)

Berita Terkait

Diduga Proyek Talud Drainase di Jalan Soekarno-Hatta Srengsem Tidak Sesuai Spesifikasi, Warga Soroti Kualitas Pekerjaan.
Aksi Bajing Loncat di Teluk Ambon Panjang, 1 Pelaku Ditangkap-3 Lainnya Diburu
Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan bagi Warga Sumber Agung dan Bandung Baru
Personel Polres Tulang Bawang Barat Raih Perunggu dan Juara III kategori beregu mix Polri di Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2026
Penyaluran Bantuan Beras Kepada Masyarakat Bandar Lampung
Diduga Tanpa Plang Proyek, Pembangunan Talud di Jalan Nasional Srengsem Tuai Sorotan.
Polres Lampung Utara Gelar Press Release Ungkap Sejumlah Kasus Curanmor dan Sajam
Wali Kota Eva Dwiana Sambut Kunjungan Mahasiswa Dan Civitas Akademika Unhan RI

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 03:58 WIB

Diduga Proyek Talud Drainase di Jalan Soekarno-Hatta Srengsem Tidak Sesuai Spesifikasi, Warga Soroti Kualitas Pekerjaan.

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:50 WIB

Aksi Bajing Loncat di Teluk Ambon Panjang, 1 Pelaku Ditangkap-3 Lainnya Diburu

Kamis, 21 Mei 2026 - 04:03 WIB

Diduga Tanpa Plang Proyek, Pembangunan Talud di Jalan Nasional Srengsem Tuai Sorotan.

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:24 WIB

Wali Kota Eva Dwiana Sambut Kunjungan Mahasiswa Dan Civitas Akademika Unhan RI

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:42 WIB

Pengelola Lahan, Bantah Aktivitas di Kedamaian sebagai Tambang Ilegal.

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:38 WIB

Wali Kota Eva Dwiana Dorong KPRI Ragom Gawi Perkuat Inovasi Dan Layanan Digital

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:18 WIB

Pemerintah Kota Bandar Lampung Tandatangani MoU Percepatan Pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL)

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:48 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Terima Kunjungan Gubernur Lampung Dan BBWS Bahas Penanggulangan Banjir

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Aksi Bajing Loncat di Teluk Ambon Panjang, 1 Pelaku Ditangkap-3 Lainnya Diburu

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:50 WIB