Kecanduan Judi Online, Dua Pria di Bandar Lampung Ditangkap Usai Bobol Toko Agen Ban

- Editorial Team

Selasa, 6 Mei 2025 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Bandar Lampung (GPS)  – Polsek Tanjungkarang Barat membekuk 2 pelaku pencurian sejumlah barang berharga di Toko Agen Ban Motor, Jalan Imam Bonjol, Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung. Didalam toko, kedua pelaku berhasil menggasak barang berupa 1 unit laptop, puluhan ban dalam dan luar sepeda motor.

Peristiwa ini terjadi pada Senin (21/4/2025), sekitar pukul 02.30 WIB.

Kedua pelaku tersebut yaitu ADS (24), warga Kelurahan Pengajaran, Telukbetung Utara dan HM (38), warga Enggal, Bandar Lampung.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan bahwa pelaku masuk ke dalam toko dengan cara memanjat dinding, kemudian merusak atap genteng, plafon dan pintu teralis toko.

“Barang-barang curian kemudian dilempar keluar dari toko, dikumpulkan, lalu dimasukkan ke dalam karung dan dibawa kabur menggunakan sepeda motor,” Kata Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Selasa (6/5/2025).

Pelaku ADS bertugas masuk kedalam toko, sedangkan HM menunggu di luar, melihat situasi disekitar toko.

“Salah satu pelaku yaitu ADS, diketahui sebagai residivis kasus pencurian pada tahun 2021,” Jelas Kombes Pol Alfret.

Baca juga:  Aniaya Istri, Seorang Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi

Kapolresta juga menambahkan bahwa hasil curian tersebut langsung dijual secara online melalui Facebook.

“Saat ini kami masih berupaya melacak siapa pembeli dari barang curian tersebut. Sementara barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya satu unit handphone Xiaomi hasil penjualan, palu, besi pembuka ban, dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku,” kata Kombes Pol Alfret.

Para pelaku mengaku sebelum melakukan aksinya, keduanya terlebih dahulu memantau lokasi target curian.

Baca juga:  Bandarlampung Banjir Besar : Drainase Membusuk, Tiga Warga Hilang, Pemerintah Absen.

Dari hasil penjualan barang curian, HM menerima upah sebesar 300 ribu rupiah, sedangkan sisanya diambil oleh pelaku ADS.

Dalam pemeriksaan, tersangka ADS mengaku aksi pencurian ini dilakukan karena kebutuhan ekonomi dan kecanduan judi online.

Akibat perbuatannya tersebut, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polresta Bandar Lampung

Berita Terkait

Pelaku Curanmor Ditangkap Saat Patroli Polisi di Palas, Bawa Kunci T dan Senjata Tajam
Tekab 308 Presisi Polsek Gedong Tataan Ungkap Kasus Penipuan Sepeda Motor, Pelaku Berhasil Diamankan
Kepergok Curi Motor, Pria Berhelm Kuning Nyaris Babak Belur Diamuk Masa
Modus Minta Tolong Antar, Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Metro Barat
Menjaga Asa Generari Bangsa, Walikota Eva Dwiana Serahkan Bantuan Perlengkapan Siswa SD dan SMP se-Kota Bandar Lampung
Beraksi di 23 TKP, Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Ditangkap
Kanit Reskrim Tegineneng berulah lagi !!! DPO Pemerasan Di jalinsun Berhasil Di bekuk
Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Keponakan Usia 5 Tahun

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:40 WIB

Kemenperin Perkuat Ekosistem Semikonduktor Nasional melalui Pengembangan Desain Chip dan SDM

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:29 WIB

Panggil Menteri PKP ke Hambalang, Presiden Prabowo Akselerasi Program Rumah Bersubsidi

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:34 WIB

Menkeu Purbaya Lantik 27 Pejabat Tinggi Pratama, Tekankan Integritas dan Peran Bea Cukai Jaga Pasar Domestik

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:29 WIB

Amin AK: Anjloknya IHSG Jadi Ujian Kepercayaan Pasar Modal Nasional

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:18 WIB

Panggil Menteri ATR, Presiden Prabowo: Perkuat Kebijakan Tata Ruang untuk Lindungi Sawah Nasional

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:13 WIB

Hasil Rapat KSSK, Menkeu Purbaya: Kondisi Fiskal, Moneter, Sektor Keuangan Terjaga Sepanjang 2025

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:06 WIB

Adang Soroti Kesejahteraan Aparatur Kepaniteraan Pengadilan dan Optimalisasi Komisi Yudisial

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:58 WIB

Kumpulkan Menteri di Hambalang, Presiden Prabowo Perkuat Kerja Sama Pendidikan Indonesia–Inggris

Berita Terbaru