Kecanduan Judi Online, Dua Pria di Bandar Lampung Ditangkap Usai Bobol Toko Agen Ban

- Editorial Team

Selasa, 6 Mei 2025 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Bandar Lampung (GPS)  – Polsek Tanjungkarang Barat membekuk 2 pelaku pencurian sejumlah barang berharga di Toko Agen Ban Motor, Jalan Imam Bonjol, Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung. Didalam toko, kedua pelaku berhasil menggasak barang berupa 1 unit laptop, puluhan ban dalam dan luar sepeda motor.

Peristiwa ini terjadi pada Senin (21/4/2025), sekitar pukul 02.30 WIB.

Kedua pelaku tersebut yaitu ADS (24), warga Kelurahan Pengajaran, Telukbetung Utara dan HM (38), warga Enggal, Bandar Lampung.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan bahwa pelaku masuk ke dalam toko dengan cara memanjat dinding, kemudian merusak atap genteng, plafon dan pintu teralis toko.

“Barang-barang curian kemudian dilempar keluar dari toko, dikumpulkan, lalu dimasukkan ke dalam karung dan dibawa kabur menggunakan sepeda motor,” Kata Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Selasa (6/5/2025).

Pelaku ADS bertugas masuk kedalam toko, sedangkan HM menunggu di luar, melihat situasi disekitar toko.

“Salah satu pelaku yaitu ADS, diketahui sebagai residivis kasus pencurian pada tahun 2021,” Jelas Kombes Pol Alfret.

Baca juga:  Disnaker Provinsi Lampung Gagal : Kematian Guru Agama Membuka Tabir Kegagalan Pengawasan.

Kapolresta juga menambahkan bahwa hasil curian tersebut langsung dijual secara online melalui Facebook.

“Saat ini kami masih berupaya melacak siapa pembeli dari barang curian tersebut. Sementara barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya satu unit handphone Xiaomi hasil penjualan, palu, besi pembuka ban, dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku,” kata Kombes Pol Alfret.

Para pelaku mengaku sebelum melakukan aksinya, keduanya terlebih dahulu memantau lokasi target curian.

Baca juga:  Pencurian Sepeda Motor Terjadi di Perumahan Bina Mitra 1 Negeri Sakti Pesawaran.

Dari hasil penjualan barang curian, HM menerima upah sebesar 300 ribu rupiah, sedangkan sisanya diambil oleh pelaku ADS.

Dalam pemeriksaan, tersangka ADS mengaku aksi pencurian ini dilakukan karena kebutuhan ekonomi dan kecanduan judi online.

Akibat perbuatannya tersebut, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polresta Bandar Lampung

Berita Terkait

Polisi Amankan Pelaku Pencurian Rumah di Palas, Dua Ponsel dan Uang Tunai Sempat Digondol
Kurang Dari 6 Jam Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Dan Berencana
Walikota Eva Dwiana Berikan Tali Asih Kepada Atlet SEAa Games
Buron Sepekan, Pelaku Utama Pencurian Mobil di Pringsewu Akhirnya Ditangkap Polisi
Mudik Lebaran, Kendaraan Warga Bandar Lampung Bisa Dititipkan Gratis di Kantor Polisi
Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana Salurkan Bantuan Beras Bersama Baznas kepada 450 Warga di Kecamatan Sukarame
Empat Pemuda Asal Provinsi Riau Diamankan Sat Res Narkoba Polres Mesuji Usai Transaksi
Amankan Jalur Arus Mudik, Polisi Buru Pelaku dan Gerebek Rumah Pelaku Pencurian

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 11:51 WIB

Menpora Erick Optimistis Men’s Volleyball Champions League 2026 Dorong Perkembangan Sport Industry Indonesia

Senin, 16 Maret 2026 - 11:45 WIB

Menhub Dudy Tinjau Tiga Pelabuhan di Wilayah Banten, Pastikan Penyeberangan Jawa – Sumatera Lancar Jelang Arus Mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:46 WIB

Harapan Pulang Kampung yang Terjawab di Mudik Gratis SAFA 2026 Fauzi Amro

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:41 WIB

Menpora Erick dan Wamenpora Taufik Hadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:33 WIB

Elpisina: Pemerintah Harus Perhatikan Lonjakan Sampah Pasca-Lebaran

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:27 WIB

Presiden Prabowo Ajak Kabinet Tunjukkan Teladan Kesederhanaan dan Jaga Perputaran Ekonomi Jelang Idulfitri

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:36 WIB

Menkeu Pimpin Sidang Debottlenecking ke-5, Bahas Hambatan Impor dan Investasi

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:34 WIB

RUU PPRT Didukung Lintas Fraksi DPR: Atur Status Kerja, Jam Kerja, hingga Jaminan Sosial Pekerja Rumah Tangga

Berita Terbaru

Kab Lampung Barat

Bupati Lampung Barat Percantik Taman di Hamtebiu

Senin, 16 Mar 2026 - 12:08 WIB

Kab Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Susun Proyeksi Kebutuhan PNS Lulusan IPDN Periode 2026-2030

Senin, 16 Mar 2026 - 11:55 WIB