Berkas Lengkap, Polisi Limpahkan Tersangka Mucikari ke Kejaksaan Negeri Pringsewu

- Editorial Team

Kamis, 8 Mei 2025 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pringsewu (GPS)  – Kepolisian Sektor (Polsek) Sukoharjo, Polres Pringsewu, resmi melimpahkan tersangka kasus praktik prostitusi, Ari Mustofa (24), ke Kejaksaan Negeri Pringsewu pada Rabu (7/5/2025). Warga Pekon Fajar Agung, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu ini diserahkan beserta barang bukti hasil kejahatan yang menyertainya.

Kapolsek Sukoharjo, AKP Juniko, menjelaskan bahwa pelimpahan tahap dua tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Kejaksaan Negeri Pringsewu bernomor B-556/L.8.20/Eoh.i/05/2025 tertanggal 6 Mei 2025, yang menyatakan bahwa berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P-21.

Baca juga:  Apel Perdana 2026, Bupati Pringsewu Serahkan SK PPPK Paruh Waktu

“Pelimpahan ini adalah bagian dari upaya penegakan hukum serta memberikan kepastian hukum bagi tersangka dan keadilan bagi para korban,” ujar AKP Juniko pada Kamis (8/5/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Ari Mustofa ditangkap dalam razia penyakit masyarakat di sebuah penginapan di wilayah Kecamatan Sukoharjo pada Jumat malam, 7 Maret 2025. Dalam penggerebekan tersebut, polisi awalnya mengamankan dua wanita pekerja seks komersial (PSK), dan setelah pengembangan lebih lanjut, berhasil mengamankan Ari Mustofa yang diduga sebagai mucikari. Dari tangannya diamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1,6 juta yang diduga hasil transaksi prostitusi.

Baca juga:  Kecelakaan Maut di Pringsewu, Seorang Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk

“Berdasarkan hasil penyelidikan, Ari berperan sebagai mucikari dengan mengatur jasa PSK kepada pelanggan, termasuk melakukan promosi serta menerima keuntungan dari praktik prostitusi tersebut,” jelas Kapolsek.

Baca juga:  Hotel Urban Style Pringsewu Lampung Hadirkan Program “Kids Chef” Lengkap dengan Edukasi Satwa untuk Anak-anak.

Atas perbuatannya, Ari Mustofa dijerat dengan Pasal 296 dan Pasal 506 KUHP tentang mucikari, dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun empat bulan penjara.

“Setelah pelimpahan ini, tersangka akan menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Kota Agung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutup AKP Juniko.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Pringsewu

Berita Terkait

Polisi Limpahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan
Usai Bongkar Gudang BBM Oplosan, Polisi Kini Buru Jejak Jaringan Lain di Pringsewu
Terbongkar! Gudang BBM Oplosan di Pringsewu Beromzet Miliaran
Pick Up vs Motor di Pringsewu, Dua Tewas Satu kritis
Sempat Kabur Saat Akan Dioperasi, Gembong Curanmor Asal Lampung Dibekuk di Tangerang
Bupati Pringsewu Buka Seminar Nasional “How to be a Great Teacher”
Mewakil Bupati, Sekda Pringsewu Hadiri Paripurna HUT ke-62 Provinsi Lampung
Pemkab Pringsewu Tutup Pelatihan Tahap I Program Pemagangan ke Jepang Tahun 2026

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 12:46 WIB

Pria Beristri di Bandar Lampung Ditangkap Usai Setubuhi Remaja 15 Tahun

Kamis, 16 April 2026 - 12:18 WIB

Gadai Mobil Kantor, Karyawan dan Istri Siri di Lampung Ditangkap Polisi

Rabu, 15 April 2026 - 12:02 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Sambut Kunjungan Wamenkes Dan Wamendagri RI Di Puskesmas Wayhalim, Tinjau Program Penanggulangan TBC

Jumat, 10 April 2026 - 11:54 WIB

Pemerintahan Kota Bandar Lampung Lantik 75 Guru PPPK Formasi 2025, Perkuat Kualitas Pendidikan di Daerah

Kamis, 9 April 2026 - 12:20 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Respon Cepat Perbaiki Talud dan Jembatan

Rabu, 8 April 2026 - 12:29 WIB

Wali Kota Eva Dwiana Hadiri Studium General dan Pelantikan BEM U KBM Unila, Dorong Sinergi Mahasiswa untuk Pembangunan Daerah

Rabu, 8 April 2026 - 03:53 WIB

Ketum Partai Berkarya RI Konsolidasi dan Silaturahmi Bersama Pengurus DPW Lampung, Serahkan SK Kepengurusan.

Selasa, 7 April 2026 - 12:20 WIB

Walikota Eva Dwiana Audiensi Bersama Warga Perumahan Pujangga Alam

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Pria Beristri di Bandar Lampung Ditangkap Usai Setubuhi Remaja 15 Tahun

Sabtu, 18 Apr 2026 - 12:46 WIB

Kab Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Penguatan Komitmen dan Kolaborasi Tingkatkan Nilai SAKIP

Sabtu, 18 Apr 2026 - 12:40 WIB

Kab Pringsewu

Polisi Limpahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan

Jumat, 17 Apr 2026 - 12:42 WIB