Dampak BUMDes Mati, Fakum, atau Mangkrak: Ancaman Serius bagi Desa dari Segala Aspek.

- Editorial Team

Minggu, 11 Mei 2025 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dampak BUMDes Mati, Fakum, atau Mangkrak: Ancaman Serius bagi Desa dari Segala Aspek

Globalpewartasakti.com | Nasional(GPS). BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) seharusnya menjadi tulang punggung ekonomi dan kemandirian desa. Namun, ketika BUMDes mati, fakum, tidak aktif, atau bahkan mangkrak, dampaknya sangat luas tidak hanya dari segi ekonomi, tetapi juga sosial, hukum, dan tata kelola pemerintahan desa. Berikut ini adalah penjabaran dampak tersebut dari berbagai sudut pandang dan indikatornya:

1. Aspek Ekonomi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Efek Dampak:

Peluang usaha hilang: Warga kehilangan potensi pekerjaan dan penghasilan tambahan dari unit usaha desa.

Perputaran uang desa melemah: Dana desa tidak termanfaatkan untuk menumbuhkan ekonomi lokal.

Baca juga:  Yayasan Garuda Bakti Bela Negara Berkomitmen Mensukseskan Program Makan Bergizi (MBG) di Lampung Selatan

Ketergantungan ke luar desa meningkat: Warga lebih banyak berbelanja ke luar desa karena BUMDes tidak menyediakan layanan atau kebutuhan pokok.

Indikator:

Penurunan jumlah transaksi ekonomi di tingkat desa.

Tingkat pengangguran lokal meningkat.

Tidak adanya laporan keuangan tahunan (laba/rugi) dari BUMDes.

2. Aspek Sosial

Efek Dampak:

Kehilangan kepercayaan masyarakat: Warga mulai meragukan komitmen dan integritas pemerintah desa dalam mengelola dana publik.

Minimnya partisipasi masyarakat: Ketidakaktifan BUMDes berdampak pada menurunnya semangat gotong royong dan partisipasi warga dalam pembangunan.

Kesenjangan sosial meningkat: Warga yang punya akses ke modal tetap berkembang, sementara yang lainnya tertinggal.

Indikator:

Minimnya kegiatan sosial dan ekonomi yang difasilitasi oleh desa.

Baca juga:  Hadiri SIGMA 2025, Menpora Dito Ajak ASN Muda Kemenpora untuk Inovatif dan Membangun Ekosistem Inspiratif

Menurunnya tingkat keikutsertaan warga dalam musyawarah dan forum-forum desa.

3. Aspek Hukum dan Tata Kelola

Efek Dampak:

Potensi penyalahgunaan dana desa: Dana dicairkan namun tidak digunakan sebagaimana mestinya, membuka celah praktik korupsi atau kegiatan fiktif.

Melanggar regulasi: Ketidakaktifan BUMDes bisa melanggar UU Desa dan Permendesa yang mengamanatkan pendirian dan pengelolaan BUMDes secara aktif dan profesional.

Tidak adanya laporan pertanggungjawaban: Hal ini bisa menjadi temuan serius oleh inspektorat, BPK, atau bahkan aparat penegak hukum.

Indikator:

Tidak adanya laporan tahunan BUMDes (baik laporan keuangan maupun kegiatan).

Dana desa tetap dicairkan untuk BUMDes, tapi tidak ada output atau hasil usaha yang jelas.

Tidak dilakukan audit internal maupun pemeriksaan eksternal terhadap pengelolaan BUMDes.

Baca juga:  Pelantikan Pordasi, Menpora Dito Optimis Olahraga Berkuda Cetak Sejarah Tampil di Olimpiade 2028

4. Aspek Pemerintahan Desa

Efek Dampak:

Kinerja kepala desa dipertanyakan: BUMDes mencerminkan komitmen dan visi kepala desa terhadap pembangunan ekonomi desa.

RPJMDes dan RKPDes tidak tercapai: BUMDes sering kali menjadi bagian penting dari program pembangunan dalam dokumen perencanaan desa.

Risiko pidana administratif: Jika terbukti ada penyimpangan anggaran, kepala desa dan perangkat terkait bisa terkena sanksi pidana administratif.

Indikator:

BUMDes tidak tercantum dalam laporan realisasi pembangunan tahunan desa.

Tidak ada struktur kepengurusan aktif, atau legalitas (akta notaris, AD/ART) yang tidak diperbarui.(Red GPS)

Tagar: #BUMDesMangkrak #BUMDesMati #DanaDesa #TransparansiDesa #KorupsiDesa #PembangunanDesa #KepalaDesa #RPJMDes #RKPDes #AuditDanaDesa #UUDesa #Permendesa #EkonomiDesa #GotongRoyong #PemberdayaanDesa

Berita Terkait

Hadir di Layar, Absen di Kursi: Polemik Zoom di Paripurna DPRD Lampung.
Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan
Penyaluran Bantuan Beras Tahun 2026 Kepada Masyarakat Kota Bandar Lampung
Warga Menuding Ada Udang di Balik Batu Terkait Dugaan Limbah Pabrik PT BPK Desa Nadung
Peduli Dampak Debu Vulkanik, SPPG 02 Tanjungan dan SPPG Trans Tanjungan Bagikan Masker dan Makanan kepada Warga
Dua Kali Mangkir, Pria di Pringsewu Di Jemput Paksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Truk
PMI Lampung Selatan Bergerak Berikan Masker Kepada Masyarakat Pulau Sebesi dan Wilayah Sekitarnya
Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 00:24 WIB

Hadir di Layar, Absen di Kursi: Polemik Zoom di Paripurna DPRD Lampung.

Rabu, 9 September 2026 - 11:59 WIB

Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan

Rabu, 9 September 2026 - 11:48 WIB

Penyaluran Bantuan Beras Tahun 2026 Kepada Masyarakat Kota Bandar Lampung

Rabu, 9 September 2026 - 10:30 WIB

Warga Menuding Ada Udang di Balik Batu Terkait Dugaan Limbah Pabrik PT BPK Desa Nadung

Selasa, 8 September 2026 - 12:53 WIB

Dua Kali Mangkir, Pria di Pringsewu Di Jemput Paksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Truk

Senin, 7 September 2026 - 13:03 WIB

PMI Lampung Selatan Bergerak Berikan Masker Kepada Masyarakat Pulau Sebesi dan Wilayah Sekitarnya

Senin, 7 September 2026 - 11:57 WIB

Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai

Senin, 7 September 2026 - 11:47 WIB

Pembagian Masker Untuk Antisipasi Abu Vulkanik

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Penyaluran Bantuan Beras Tahun 2026 Kepada Masyarakat Kota Bandar Lampung

Rabu, 9 Sep 2026 - 11:48 WIB