Sat Reskrim Polres Lampung Utara Amankan Tiga Pelaku Pemerasan atau Pengacaman

- Editorial Team

Selasa, 22 Juli 2025 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Utara (GPS) – Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara Berhasil mengamankan tiga orang pelaku Pemerasan atau Pengancaman terhadap pedagang sembako di Pasar Senen Desa Negara Ratu Kecamatan Sungkai Selatan Kabupaten setempat.

Ketiga pelaku yang diamankan yakni berinisial A warga Sidomukti Abung Timur, HSM warga Tanjung Harapan Kotabumi Selatan dan MRN warga Prum Metrix Kota Alam, ketiga merupakan oknum Wartawan Media Online.

Kasat Reskrim AKP Apfryyadi Pratama, S.Tr.K. , S.I.K. , M.M. mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan saat menggelar Konferensi Pers menjelaskan terungkapnya kasus ini, bermula saat korban, bernama Sofiyah melaporkan kejadian pemerasan dan pengancam oleh 4 orang yang mengaku wartawan ke tokonya, ke Polres Lampung Utara 17 Januari 2025.

“Saat itu Sofiyah sedang sendiri di toko, tiba-tiba 4 orang yang mengaku wartawan menanyakan penjualan roko ilegal, dan mengancam akan melaporkan hal itu ke Polda Lampung, ” katanya. Senin (21/7/25).

Baca juga:  PLN Pringsewu Bungkam, Warga Korban Lonjakan Listrik Kecewa dan Tuntut Ganti Rugi

Para tersangka meminta uang sejumlah Rp 40 Juta rupiah ke Korban. Karena takut sendirian,  korban terpaksa memberikan Uang Rp 15 Juta rupiah, yang ia miliki.

Atas dasar laporan, Satreskrim Polres Lampung Utara memanggil dua kali para saksi. Namun mereka tidak ada yang hadir. Mala justru  pelaku mengembalikan uang ke korban.

“Akhirnya panggilan ketiga, Satreskrim Polres Lampung Utara melakukan penjemputan secara paksa ke 4 saksi, dan menetapkan 3 orang tersangka. Atas tindak pidana pemerasan dan pengancaman,” jelasnya.

Baca juga:  Polemik Peredaran Foto Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pesawaran yang tidak sesuai regulasi, Pemerintah Kabupaten Pesawaran keluarkan surat edaran.

Barang bukti yang berhasil diamankan uang tunai sebesar Rp 15 Juta, hasil pemerasan. Sebelum melakukan penyelidikan Polisi mencari nama dan perusahaan media dimaksud tidak terdaftar di Dewan Pers.

“Atas perbuatanya, para tersangka disangkakan pasal 368 KUHPidana atau pasal 369 KUHP atau 335 KUHP, dengan ancaman 9 tahun, ” ujarnya. (*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Utara

Berita Terkait

Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan
Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan
Tawuran Berdarah di Bandar Lampung, Polisi Tetapkan 2 Remaja Jadi Tersangka
GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!
Polres Lampung Utara Evakuasi Jenazah dan Olah TKP Penemuan Mayat di Sungkai Jaya
Kapolres Lampung Utara Dampingi Kapolda Lampung Resmikan Jembatan Presisi Merah Putih
Tekab 308 Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Spesialis Kunci T Diamankan
Narkoba Siap Edar Digagalkan, Polres Lampung Utara, Satu Pria Diamankan Bawa Sabu

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 12:53 WIB

Dua Kali Mangkir, Pria di Pringsewu Di Jemput Paksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Truk

Senin, 7 September 2026 - 11:57 WIB

Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai

Kamis, 3 September 2026 - 12:51 WIB

Ops Sikat Krakatau, Polresta Bandar Lampung Ungkap 33 Kasus dan Tangkap 34 Tersangka

Kamis, 3 September 2026 - 12:35 WIB

Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Beras Tahap II di Bumiarum

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Polda Lampung Bongkar Home Industry Pil Ekstasi di Natar, Lima Orang Diamankan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:21 WIB

Bobol Warung Warga Lewat Atap, Pelaku Diciduk Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dan Polsek Seputih Banyak

Jumat, 28 Agustus 2026 - 03:10 WIB

GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:17 WIB

Polisi Ungkap Pembuang Jasad Bayi di Sungai Bandar Lampung, Ibu Kandung Ditangkap

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan

Sabtu, 19 Sep 2026 - 12:02 WIB