Kabid Pengawasan dan Etika Profesi Wartawan DPD PWRI Lampung, Soroti Pemberitaan Yang Bersifat Tendensius.

- Editorial Team

Minggu, 18 Mei 2025 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Pengawasan dan Etika Profesi Wartawan DPD PWRI Lampung, Soroti Pemberitaan Yang Bersifat Tendensius. 

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Globalpewartasakti.com |Bandar Lampung(GPS).
Ketua Bidang Organisasi Pengawasan Etika Profesi Wartawan, DPD PWRI Lampung, Pinnur Selalau, menyoroti pemberitaan soal perlakuan terhadap karyawan caffe dan resto Ummika Pringsewu oleh pemilik atau owner UMKM tersebut. Ia menilai pemberitaan tersebut sangat tendensius dan tidak objektif.

Diketahui, ada Media Online baru-baru ini memberitakan kelakuan pemilik atau owner caffe dan resto Ummika Pringsewu terhadap para pekerja maupun eks pekerja. Namun pemberitaan tersebut dinilai tendensius dan tidak berimbang, karena hanya menyajikan satu sudut pandang tanpa konfirmasi dari pihak terkait.

Pemred RadarCyberNusantara.Id itu juga menilai bahwa, berita yang beredar tidak memenuhi standar Etika Jurnalistik. Selain menggunakan judul yang sensasional seperti “Tak Manusiawi” Pemberitaan itu juga langsung menuding owner caffe dan resto Ummika Pringsewu sebagai pihak yang bersalah tanpa ada bukti yang jelas, serta tidak menggunakan azas praduga tidak bersalah.

Baca juga:  Pencurian Sepeda Motor Terjadi di Perumahan Bina Mitra 1 Negeri Sakti Pesawaran.

“Pemberitaan semacam ini tidak hanya berpotensi membentuk opini publik yang keliru, tetapi juga melanggar prinsip dasar jurnalisme yang mengutamakan keberimbangan dan verifikasi,” ujar Pinnur Selalau, Minggu (18/05/2025).

Judul Emosional dan Minim Verifikasi.

Berita terkait :
– Tak Manusiawi, Owner Kafe dan Resto Ummika Perlakukan Karyawan Bak Babu.
– Gaji Tak Dibayar, Dimaki Seperti Babu: Borok Owner Ummika Pringsewu Mulai Terkuak!

Pinnur menilai pemilihan judul berita yang menggunakan kata-kata emosional tidak mencerminkan objektivitas jurnalistik. Menurutnya, hal ini bertentangan dengan Pasal 6 Kode Etik Jurnalistik, yang mengharuskan wartawan menghindari penggunaan bahasa yang dapat memicu ketegangan atau mempengaruhi opini publik secara tidak adil.

“Judul yang bombastis tanpa dasar fakta hanya akan memperkeruh situasi dan merugikan pihak yang diberitakan,” tegasnya.

Selain itu, Pinnur juga menyoroti lemahnya verifikasi dalam pemberitaan tersebut. Media hanya mengutip pernyataan seorang karyawan yang tidak lagi bekerja, tanpa mengonfirmasi alasan karyawan itu tidak bekerja lagi kepada pemilik atau owner caffe dan resto Ummika Pringsewu.

Baca juga:  Polresta Bandar Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp 6,8 Miliar, Selamatkan 63 Ribu Jiwa

Menurut Pasal 4 Kode Etik Jurnalistik, wartawan wajib memastikan bahwa informasi yang diterima telah diverifikasi dengan sumber yang berkompeten. “Berita yang hanya berdasarkan satu pihak tanpa ada upaya konfirmasi jelas melanggar prinsip dasar jurnalisme,” katanya.

Tidak Memberikan Hak Jawab Pihak Terkait

Pinnur juga mengkritik pemberitaan yang tidak memberikan ruang bagi pihak yang diberitakan untuk memberikan klarifikasi. Hal ini bertentangan dengan Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik, yang mengharuskan berita disajikan secara adil dan berimbang.

“Media wajib memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk menyampaikan pandangannya. Sayangnya, dalam berita ini pemilik atau owner caffe dan resto Ummika Pringsewu langsung dijadikan sasaran tanpa ada konfirmasi lebih lanjut,” jelasnya.

Selain itu, berdasarkan Peraturan Dewan Pers No. 1/Peraturan-DP/VI/2010 tentang Hak Jawab, pihak yang dirugikan oleh suatu pemberitaan berhak memberikan klarifikasi. Namun dalam kasus ini, pemilik caffe dan resto Ummika Pringsewu tidak diberi kesempatan untuk menjelaskan kebijakan yang mereka ambil.

Baca juga:  Satresnarkoba Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pemuda Diamankan

“Jika berita hanya berpihak pada satu narasumber tanpa ada hak jawab dari pihak lain, maka itu bukan lagi jurnalisme yang sehat, melainkan bentuk penggiringan opini,” tegas Pinnur.

Kewajiban Media Menjaga Profesionalisme

Pinnur mengingatkan bahwa kebebasan pers bukan berarti bebas menyajikan informasi tanpa tanggung jawab. Ia menekankan bahwa jurnalisme yang baik harus berdasarkan fakta, verifikasi, dan keberimbangan.

“Pers harus tetap kritis, tetapi juga harus bertanggung jawab dalam menyajikan berita. Pemberitaan yang tidak berimbang tidak hanya merugikan pihak yang diberitakan, tetapi juga dapat merusak kredibilitas media itu sendiri,” ujarnya.

Pinnur pun mengimbau seluruh insan pers, khususnya di Lampung, agar lebih berhati-hati dalam menulis berita dan selalu menjunjung tinggi kode etik jurnalistik. Dengan demikian, media dapat berfungsi sebagai pilar demokrasi yang sehat, memberikan informasi yang akurat, serta menjaga keseimbangan dalam setiap pemberitaan. (**).

Berita Terkait

LBH Ansor Pringsewu Datangi Sekolah Terkait Dugaan Perundungan, Tegaskan Akan Kawal Keadilan dan Pemulihan Korban Hingga Tuntas.
Polisi Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tambang Ilegal ke Kejari Lampung Selatan
Pemkab Pringsewu dan Kemensos RI Salurkan Bantuan Atensi Tahun 2026 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Munas HIPMI di Bandar Lampung Diwarnai Kekhawatiran Isu Keamanan, Sejumlah Ormas Serukan Kondusivitas.
Polsek Kota Agung Tangkap Pelaku Curanmor di Pasar Madang
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Sambut Kedatangan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto
Pelepasan Hutan Sukapura Bupati Parosil Menaruh Harapan Diskresi Khusus, Langsung Jadi Hak Milik Warga Transmigrasi
Polsek Sungkai Selatan Ungkap Kasus Curat, Satu Pelaku Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

LBH Ansor Pringsewu Datangi Sekolah Terkait Dugaan Perundungan, Tegaskan Akan Kawal Keadilan dan Pemulihan Korban Hingga Tuntas.

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:10 WIB

Menpora Erick Imbau Para Kepala Daerah Adakan Nobar Piala Dunia 2026 Gratis Untuk Hibur Masyarakat dan Gerakkan Roda Perekonomian

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:55 WIB

Munas HIPMI di Bandar Lampung Diwarnai Kekhawatiran Isu Keamanan, Sejumlah Ormas Serukan Kondusivitas.

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:08 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Kekayaan Alam Indonesia Harus Dikelola untuk Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:44 WIB

Presiden Prabowo Resmikan RSUD K.H. Muhammad Thohir Krui, Hadirkan Layanan Kesehatan Modern Masyarakat Pesisir Barat

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:46 WIB

Optimisme Negara Sahabat, Para Duta Besar Baru Siap Buka Babak Baru Kemitraan dengan Indonesia

Senin, 8 Juni 2026 - 10:06 WIB

Tinjau SRMP 17 Tabanan, Presiden Prabowo Tegaskan Pendidikan sebagai Jalan Wujudkan Kehidupan Layak

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:22 WIB

Menang Telak 3-0 Atas Oman, Timnas Indonesia Ukir Hasil Positif di Ajang FIFA Matchday

Berita Terbaru