Kepemimpinan Sekolah Kunci Pendidikan Bermutu, 50.971 Posisi Kepala Sekolah Masih Kosong

- Editorial Team

Selasa, 24 Juni 2025 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS)  – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menghadiri peluncuran Program Kepemimpinan Sekolah yang digelar oleh Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

 

Dalam sambutannya, Hetifah menekankan pentingnya kepemimpinan pendidikan yang kuat di tingkat satuan pendidikan sebagai pilar utama dalam menjamin mutu pembelajaran yang adaptif, inklusif, dan berkeadilan. Ia menyoroti masih banyaknya satuan pendidikan yang mengalami kekosongan kepala sekolah, yang dapat menghambat proses belajar-mengajar secara optimal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kepala sekolah bukan sekadar manajer, tetapi pemimpin pembelajaran. Mereka harus visioner, adaptif, dan menjadi agen transformasi di garis depan pendidikan,” tegas Hetifah melalui rilis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Selasa (24/6/2025).

Baca juga:  Dasco: DPR Fokus Bahas Revisi UU Pemilu, RUU Pilkada Belum Masuk Agenda

Menurut data yang disampaikan dalam laporan resmi Ditjen GTKPG, terdapat 50.971 posisi kepala sekolah negeri yang masih kosong, dengan rincian 40.072 sekolah tanpa kepala sekolah definitif, dan 10.899 kepala sekolah akan pensiun tahun ini.

Angka tersebut mencerminkan kebutuhan mendesak untuk pengisian jabatan strategis ini di seluruh wilayah Indonesia. Hetifah menilai situasi ini sebagai kondisi yang tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. “Kita harus bergerak cepat. Pendidikan tidak boleh kehilangan arah hanya karena kekosongan pemimpin di sekolah,” tambahnya.

Baca juga:  Vicky Tahumil Petinju Generasi Baru Bidik Olimpiade Los Angeles 2028

Hetifah juga mengapresiasi terbitnya Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah. Regulasi ini menyederhanakan syarat penugasan dengan tidak lagi mewajibkan sertifikat Guru Penggerak, dan menggantinya dengan kombinasi pengalaman, kualifikasi akademik, serta pelatihan calon kepala sekolah yang diselenggarakan oleh Ditjen GTKPG.

 

Ia juga menyambut baik hadirnya Sistem Informasi Manajemen Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan (SIM-KSPSTK), yang memungkinkan pengelolaan SDM pendidikan dilakukan secara lebih transparan dan akuntabel.

 

“Dengan SIM-KSPSTK, pemerintah daerah bisa mempercepat pengangkatan kepala sekolah secara objektif dan data-driven,” ujar Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Baca juga:  Penerimaan Pajak Hingga Akhir Februari Tumbuh 30,4 Persen, Sektor Konsumsi Jadi Motor Utama

Hetifah menegaskan bahwa Komisi X DPR RI akan terus mengawal implementasi program ini melalui dukungan kebijakan dan anggaran. Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk aktif menindaklanjuti program dengan percepatan proses pengangkatan kepala sekolah.

“Setiap sekolah wajib memiliki pemimpin yang definitif. Jangan biarkan anak-anak belajar tanpa arah hanya karena tidak ada kepala sekolah,” tutupnya.

Program Kepemimpinan Sekolah ini merupakan bagian dari pelaksanaan Asta Cita keempat Presiden RI dan mendukung arah pembangunan SDM unggul dalam RPJPN 2025–2045.(*)

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan
Antara Penyitaan atau Perampasan Aset, RUU Harus Jamin Perlindungan Hak Masyarakat
Pemkab Tubaba Evaluasi dan Siapkan Perpanjangan Kontrak 2.196 PPPK Paruh Waktu
Pemerintah Perpanjang Penutupan Tujuh Bandara Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Siapkan Bandara Alternatif
Pemerintah Perpanjang Penutupan Tujuh Bandara Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Siapkan Bandara Alternatif
Gelar Pertemuan di Hambalang, Presiden Prabowo Dorong Percepatan Hilirisasi dan Penataan BUMN
Tawuran Berdarah di Bandar Lampung, Polisi Tetapkan 2 Remaja Jadi Tersangka
Soroti Anggaran Kemenhub, Komisi V Tekankan Tepat Guna dan Sesuai Kebutuhan

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 11:57 WIB

Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai

Kamis, 3 September 2026 - 12:51 WIB

Ops Sikat Krakatau, Polresta Bandar Lampung Ungkap 33 Kasus dan Tangkap 34 Tersangka

Kamis, 3 September 2026 - 12:35 WIB

Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Beras Tahap II di Bumiarum

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Polda Lampung Bongkar Home Industry Pil Ekstasi di Natar, Lima Orang Diamankan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:21 WIB

Bobol Warung Warga Lewat Atap, Pelaku Diciduk Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dan Polsek Seputih Banyak

Jumat, 28 Agustus 2026 - 03:10 WIB

GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:17 WIB

Polisi Ungkap Pembuang Jasad Bayi di Sungai Bandar Lampung, Ibu Kandung Ditangkap

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:15 WIB

Takut Ditembak Polisi, Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan Serahkan Diri

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Penyaluran Bantuan Beras Tahun 2026 Kepada Masyarakat Kota Bandar Lampung

Rabu, 9 Sep 2026 - 11:48 WIB